Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
MELANGGAR netralitas pemilu, tiga aparatur sipil negara (ASN) di Kota Semarang mendapat sanksi tegas, salah satu diantaranya diberhentikan dengan tidak hormat sedangkan dua orang diberikan sanksi pengurangan tunjangan kinerja.
"Ini juga menjadi peringatan bagi ASN lain, agar pada pemilu tidak melanggar netralitas karena sanksi tegas akan diterapkan sesuai bobot pelanggarannya," ujar Ketua Bawaslu Kota Semarang Arief Rahman usai Apel Siaga Pengawasan Kampanye 2023 di Kantor Kecamatan Mijen, Kota Semarang, Minggu (19/11).
Hingga saat ini pada pelaksanaan pemilu, lanjut Arief Rahman, sudah tiga ASN yang ditindak karena melanggar netralitas, yakni satu orang merupakan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) yang ikut terlibat dalam pendaftaran bakal calon anggota legislatif (bacaleg).
Baca juga: Pengamat Ingatkan Perangkat Desa Harus Netral
Atas pelanggaran tersebut, demikian Arief Rahman, Bawaslu sudah merekomendasikan kasus ini kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan hasil keputusan KASN yang bersangkutan diberhentikan secara tidak hormat.
Sedangkan dua ASN lain, ungkap Arief Rahman, yakni sekretaris kecamatan dan lurah yang mengikuti sebuah kegiatan politik dan dikasih caption tertentu mengarah ketidaknetralan, sehingga kasus keduanya juga diteruskan ke KASN untuk dilakukan pemeriksaan.
Baca juga: Panja Netralitas Sulit Efektif Jelang Reses DPR
Keduanya kemudian diberikan sanksi, ujar Arief Rahman, yakni melakukan pernyataan terbuka ( berupa menyampaikan pernyataan saat kegiatan) atau tertutup ( berupa menyampaikan pernyataan saat kegiatan) termasuk sanksi dari Pemerintah Kota Semarang.
"Keduanya dari Pemkot Semarang diberi sanksi berupa pengurangan tunjangan kinerja," tambahnya.
Dalam rangka pencegahan terjadinya pelanggaran serupa, menurut Arief Rahman, terus dilakukan sosialisasi agar ASN tetap netral pada pemilu ini, bahkan dalam setiap kegiatan politik di lapangan selalu kita minta agar menyingkir, tetapi jika peringatan tidak diindahkan maka tidak segan akan diproses.
"Kota Semarang termasuk rawan pelanggaran netralitas, pada Pemilu 2019 lalu ada 45 kasus dan Pilkada 2020 tercatat ada 45 kasus pelanggaran netralitas oleh ASN,"ungkapnya. (AS/Z-7)
Dalam penyusunan Peraturan KPU (PKPU), termasuk aturan soal keterwakilan 30% perempuan dalam pencalonan legislatif dan syarat pencalonan mantan narapidana.
PENYELENGGARAAN Pemilu 2024 menuai sorotan, kali ini bukan hanya soal teknis kepemiluan, melainkan juga persoalan etika dan gaya hidup mewah para komisioner KPU.
KONTESTASI Pemilu 2024 meninggalkan catatan kelam, khususnya dalam penyelenggaraan pemilu di luar negeri, mulai dari tahap prapemungutan suara, pemungutan, hingga pascapemungutan.
Mantan Wapres AS Kamala Haris mengkritik Joe Biden dalam memoarnya. Ia menyebut keputusan Biden mencalonkan diri pada Pemilu 2024 sebagai tindakan nekat.
KPU RI melakukan kontrak dengan broker Alfalima Cakrawala Indonesia untuk penyewaan private jet.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menegaskan bawa penyewaan pesawat jet saat pelaksanaan Pemilu 2024 dilakukan sebagai langkah operasional strategis dalam situasi luar biasa.
Gubernur Lemhannas TB Ace Hasan Syadzily membuka P3N Angkatan ke-27 dengan harapan melahirkan pemimpin nasional berintegritas dan berwawasan kebangsaan.
Kepala BSKDN Kemendagri Yusharto Huntoyungo menekankan pentingnya membangun learning organization bagi ASN sebagai fondasi penguatan kinerja dan daya adaptasi organisasi.
DAFTAR Hari cuti bersama 2026 untuk pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) telah ditetapkan. Ada 8 hari, adapun cuti bersama februari jatuh pada 16 Februari 2026
Pemkab Bekasi memberlakukan WFH bagi ASN terdampak banjir akibat akses jalan terputus. Kebijakan ini memastikan pelayanan publik tetap berjalan di tengah bencana.
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta mengimbau pekerja swasta dan ASN di DKI Jakarta menerapkan work from home akibat cuaca ekstrem yang melanda DKI dan sekitarnya.
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta mengimbau pekerja swasta dan aparatur sipil negara (ASN) di DKI Jakarta menerapkan work from home atau bekerja dari rumah akibat cuaca ekstrem yang melanda DKI
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved