Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
PENELITI Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus menyampaikan kritikannya terkait wacana pembentukan Panja Pemilu dalam Rapat Kerja Komisi III DPR RI dengan Kapolri jenderal Listyo Sigit.
Baca juga: Aiman Witjaksono Dilaporkan karena Tuding Polisi tak Netral
Menurutnya sangat tidak tepat apabila Komisi III DPR RI membentuk Panja Pemilu karena seharusnya pembahasan terkait Pemilu merupakan ranah kerja Komisi II DPR RI.
Apalagi proses kerja Panja umumnya akan memakan waktu yang cukup panjang, sementara pemilu sudah di depan mata.
Pembahasan tentang Panja Pemilu pasti tidak akan efektif mengingat sebentar lagi DPR akan memasuki masa reses.
Baca juga: Anies Baswedan Sampaikan Aparat Negara Harus Netral Demi Kepercayaan Publik
Menurutnya, akan lebih baik kalau DPR fokus dengan konstituennya di daerah saja. Karena sebagian besar anggota DPR maju kembali sebagai caleg pada Pemilu 2024.
“Mereka sudah pasti akan sibuk berkampanye. Kenapa ngga memaksimalkan kerja penyelenggara saja untuk memastikan tahapan pemilu berjalan lancar.” kata Lucius lewat keterangan yang diterima, Minggu (19/11).
Ia menyatakan sudah ada mekanisme yang berlaku terkait penanganan permasalahan hukum terkait Pemilu yaitu ada pada sentra Gakkumdu; dan terkait netralitas TNI-Polri pun sudah ada pernyataan tegas baik oleh Panglima TNI maupun Kapolri bahwa Polri menjamin netralitasnya pada pemilu mendatang.
“Kalau ada aksi pelanggaran oleh aparat, sebaiknya diproses sesuai ketentuan aturan yang berlaku. Jangan melakukan sesuatu karena desas desus atau rumor saja karena hanya akan menciptakan kegaduhan saja.” kata dia.
Wacana pembentukan Panja Pemilu, dikhawatirkan akan dimanfaatkan oleh kelompok tertentu untuk kepentingannya sendiri dan bukan untuk kepentingan masyarakat luas.
Pada prinsipnya, Lucius tidak setuju dengan wacana pembentukan Panja Pemilu karena dinilai hanya untuk kepentingan politis kelompok/partai tertentu saja tidak ada manfaatnya bagi publik
“Pembentukan Panja Pemilu oleh Komisi III DPR RI hanya akan membuang-buang energi, lebih baik dan bermanfaat DPR RI memfokuskan diri mengahadapi Pemilu 2024 yang sudah di depan mata," pungkasnya. (P-3)
Dalam penyusunan Peraturan KPU (PKPU), termasuk aturan soal keterwakilan 30% perempuan dalam pencalonan legislatif dan syarat pencalonan mantan narapidana.
PENYELENGGARAAN Pemilu 2024 menuai sorotan, kali ini bukan hanya soal teknis kepemiluan, melainkan juga persoalan etika dan gaya hidup mewah para komisioner KPU.
KONTESTASI Pemilu 2024 meninggalkan catatan kelam, khususnya dalam penyelenggaraan pemilu di luar negeri, mulai dari tahap prapemungutan suara, pemungutan, hingga pascapemungutan.
Mantan Wapres AS Kamala Haris mengkritik Joe Biden dalam memoarnya. Ia menyebut keputusan Biden mencalonkan diri pada Pemilu 2024 sebagai tindakan nekat.
KPU RI melakukan kontrak dengan broker Alfalima Cakrawala Indonesia untuk penyewaan private jet.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menegaskan bawa penyewaan pesawat jet saat pelaksanaan Pemilu 2024 dilakukan sebagai langkah operasional strategis dalam situasi luar biasa.
Menko Imipas Yusril Ihza Mahendra menegaskan Indonesia akan netral dan objektif saat menjalankan tugas sebagai Presiden Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) PBB
BELUM lekang dari ingatan publik pengesahan UU No 20/2023 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN), kini kita kembali disuguhkan wacana revisi UU yang sama yang menyimpan api dalam sekam.
Banten menjadi provinsi dengan dugaan pelanggaran netralitas kepala desa terbanyak selama tahapan Pilkada 2024 berjalan.
Pihaknya sudah melakukan sejumlah persiapan untuk menghadapi berbagai sengketa perselisihan hasil Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK).
NI-Polri tetap menjaga netralitasnya hingga tahapan akhir penetapan Pramono-Rano sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih.
Cucun menekankan agar penyelenggara Pemilu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Pilkada 2024.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved