Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
SATUAN Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya, Jawa Barat, menangkap dan mengungkap enam pelaku modus pengobatan alternatif hingga mereka merampok. Salah satu pelaku ialah perempuan.
Kapolres Tasikmalaya Ajun Komisaris Besar Suhardi Hery Haryanto mengatakan, pihaknya mendapat laporan penangkapan terhadap para pelaku kejahatan dilakukan warga. Pelaku beraksi pada Sabtu (28/10) di Desa Sukarasa, Kecamatan Salawu, Kabupaten Tasikmalaya. Namun, setelah dilakukan pemeriksan dan penyelidikan, terbukti para pelaku melakukan perampokan dengan modus pengobatan alternatif.
"Dari hasil laporan diketahui pelaku berhasil ditangkap warga dan anggota bekerja keras melakukan penangkapan terhadap tersangka lain yang melarikan diri hingga semua berhasil ditangkap. Penangkapan terhadap enam orang dilakukan setelah mengantongi identitas para pelaku dan mereka berinisial MJT, ES, SR, RF, MT, dan NN," katanya, Rabu (15/11/2023).
Baca juga: Polisi Tangkap Enam Perampok Sadis Bersenjata Api Rakitan Di Jakarta Barat
Pelaku menjalankan aksi terhadap korban dengan perpura-pura menawarkan jasa pengobatan alternatif dan menjual obat herbal yang bisa menyembuhkan berbagai penyakit, terutama sakit pinggang dan stroke. Namun, keenam tersangka masing-masing memiliki peran berbeda, seperti perempuan berperan membujuk korban berusia lanjut atau lansia.
"Korban sebelum diobati oleh pelaku mereka menyuruh membuka perhiasan sebagai syarat. Saat korban lengah karena sedang diobati, para pelaku lain masuk rumah untuk mengambil barang berharga lalu kabur hingga pelaku yang mengobati pun mengambil perhiasan setelah korban lengah," ujarnya.
Baca juga: Polisi Tangkap Komplotan Perampok Minimarket Berpistol di Jakbar
Kejahatan yang dilakukan enam pelaku sudah beraksi di Cibalong, Cikatomas, dan Salawu. Namun beberapa pelaku sempat ditangkap di wilayah Puspahiang usai dikejar warga yang mengetahui kejadian itu. Rinciannya, dua pelaku diamankan warga dan kemudian diserahkan kepada polisi hingga Satreskrim Polres Tasikmalaya menangkap 4 orang setelah melarikan diri.
"Atas perbuatan yang dilakukan oleh enam tersangka tersebut, kami jerat dengan Pasal 376 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara dan mengamankan barang bukti berupa obat herbal merek Ermitrakol, alat kesehatan, dua mobil, dan beberapa surat pembelian emas," pungkasnya. (Z-2)
Sebuah tebing setinggi 15 meter dilaporkan ambrol dan menutup total akses jalan alternatif yang menghubungkan Kabupaten Tasikmalaya menuju Kabupaten Pangandaran.
Kebutuhan bahan pokok merangkak mulai naik cabai merah dijual Rp88 ribu perkg, cabai rawit Rp72 ribu, cabai keriting Rp66 ribu, cabai japlak Rp87 ribu
GUNA mendorong pertumbuhan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) kereta api (KA) lintas selatan direncanakan berhenti di Stasiun Rajapolah, Kabupaten Tasikmalaya.
Momentum penyerahan bantuan saat ini dinilai tepat karena telah memasuki tahap pemulihan, khususnya pembangunan hunian sementara dan hunian tetap korban bencana.
SEPANJANG 10 kilometer jalan di Kampung Bengkok, Cibatu dan Kampung Cipeuteuy, Kelurahan Sukalaksana, Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya, mengalami rusak parah hampir 15 tahun.
MENTERI Lingkungan Hidup RI Hanif Faisol Nurofiq berencana akan mengecek galian tambang ilegal di Kecamatan Sukaratu, Kabupaten Tasikmalaya dan Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya.
Dari tangan keduanya disita 11 sepeda motor hasil kejahatan
Pengecekan tersebut dilakukan untuk antisipasi kecurangan dan kelangkaan BBM di jalur mudik lebaran
Pengeroyokan dan perusakan dilakukan ormas kepemudaan yang berasal dari Kabupaten Ciamis.
Penggerebekan ini dilakukan dalam rangka Operasi Pekat Lodaya 2024
geng motor dengan knalpot bising sangat menganggu masyarakat di Tasikmalaya.
Polres Tasikmalaya Kota mengungkap kasus pembunuhan berencana dilakukan seorang mahasiswa bernama HP, 20, terhadap pacarnya sendiri berinisial WW, 19.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved