Polresta Surakarta Bantah Lakukan Intervensi Terhadap DPC PDIP Solo

Widjajadi
09/11/2023 16:05
Polresta Surakarta Bantah Lakukan Intervensi Terhadap DPC PDIP Solo
Kapolresta Surakarta Kombes Pol Iwan Saktiadi bantah telah melakukan intervensi terhadap PDIP Solo.(MI)

POLRESTA Solo menegaskan tidak melakukan intervensi apapun terkait kegiatan patroli yang dilakukan di sekretariat DPC PDIP yang ada di Brengosan, Solo. Patroli adalah bagian dari standar operasional prosedur (SOP) yang diatur oleh UU Nomor 2 Tahun 2003 tentang Polri menjamin keamanan, ketertiban dan pengayom masyarakat

"Jadi patroli ini merupakan SOP dari Polri yang diatur dalam UU 2/2002, untuk tujuan menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat, pelindung, pengayom serta pelayan masyarakat.Jadi bukan hanya PDIP yang kami patroli, tetapi menyasar 18 parpol yang ada di Solo," kata Kapolresta Kombes Pol Iwan Saktiadi menanggapi pernyataan Ketua DPC PDIP Solo, FX Hadi Rudyatmo terkait patroli Polri di sekretariat DPC PDIP Solo, Kamis, (9/11).

Menurut dia, sesuai SOP Polri, dalam pelaksanaan patroli di lapangan, pengambilan dokumentasi foto di lapangan merupakan hal wajib untuk dilaksanakan petugas, sebagai pelaporan atas hasil penugasan.

Baca juga: Ada Patroli Polisi di Sekitar DC PDIP Solo, FX Rudy : Seolah Seperti Intervensi dan Intimidasi

Karena itu, ujar Iwan, tidaklah benar bahwa patroli dengan pengambilan foto ketika berpatroli di kantor sekretariat DPC PDIP Solo, sebagai upaya intervensi, meski di tempat itu tidak ada kegiatan apapun.

“Terlebih dalam Pasal 28 UU 2/2002 secara tegas mengatur tentang kehidupan berpolitik setiap anggota Polri, yakni Polri netral, tidak berkontestasi atau tidak keberpihakan terhadap pihak mana pun yang menjadi kontestan Pemilu. Seluruh anggota Polresta Solo adalah netral," ujarnya.

Baca juga: Pihak yang Mengintervensi Anwar Usman Patut Dibongkar ke Publik

Iwan pun menunjukkan foto foto dari seluruh patroli yang meliputi 18 parpol yang ada di Solo. Dengan dokumentasi foto yang ditunjukkan itu, dia menegaskan, tidak ada motif untuk intervensi selain memberikan pengamanan dab pengayoman.

“Bukan hanya kantor parpol saja, tetapi Polri juga melakukan patroli terhadap obyek obyek vital lain, seperti kantor KPU, Bawaslu dan juga rumah presiden di Solo," sergah dia.

Jadi tugas Kapolresta Solo, patroli untuk memastikan semua aman. Tidak ada intervensi apapun dari Polri terhadap siapapun yang berkontestasi di pemilu.

Iwan mengaku tidak mengerti adanya pernyataan Ketua DPC PDIP FX Hadi Prayitno bahwa patroli itu merupakan tindakan intervensi.

" Jika beliau menyatakan merasa ada intervensi, maka sampai dengan detik ini saya tidak memahami intervensi seperti apa? Sekali lagi saya jelaskan kehadiran polisi dalam patroli untuk menjamin memberi rasa aman," tuturnya.

Sehari sebelumnya, Ketua DPC PDIP Solo FX Hadi Rudyatmo mengaku ada upaya intervensi dan intimidasi lewat bentuk patroli yang dilakukan Polri ke sekretariat DPC yang sedang tidak ada aktivitas atau kegiatan apapun.

(Z-9)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya