Headline
KPK akan telusuri pemerasan di Kemenaker sejak 2019.
PELAKSANA harian Dirjen Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kementerian Dalam Negeri La Ode Ahmad P Bolombo mengatakan, desa saat ini menghadapi tantangan mendesak. Tantangan itu ialah penataan penyelanggaraan pemerintahan desa dalam mewujudkan kemandirian desa.
"Faktor yang sangat menentukan terwujudnya hal ini yakni SDM (sumber daya manusia) aparatur desa dan para pengurus kelembagaan desa," katanya di Jakarta saat menutup kegiatan pelatihan aparatur desa secara daring untuk wilayah Sulawesi Selatan (Sulsel).
Dalam keterangan yang diterima, Rabu (8/11), La Ode menyebutkan, mempersiapkan jajaran aparatur pemerintah sangat penting dalam menyongsong perubahan dan dinamika kehidupan sosial masyarakat desa yang lebih baik.
Untuk itu, pemerintah melatih aparatur desa melalui Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) pada 2023 dan 2024 yang tersebar di 33 provinsi.
Dia menjelaskan, program ini bertujuan meningkatkan kualitas perencanaan dan pengelolaan serta mempercepat serapan APBDes (termasuk dana desa). "Prioritas kegiatan yang mendorong percepatan pembangunan desa, pertumbuhan dan ketahanan ekonomi masyarakat desa," ujarnya.
Baca juga: Politisi NasDem Gelar Bimtek Pengolahan Sampah di Spot Wisata Weru Beach
Ini juga untuk meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah desa dalam penyelenggaraan pemerintahan desa yang responsif, estraktif, regulatif, distributif dan kolaboratif, serta senantiasa untuk tidak melanggar larangan.
"Harapannya terjadi percepatan pembangunan desa dengan mengutamakan kesejahteraan masyarakat desa dan berinovasi memajukan desa dengan berbagai program yang dapat mengoptimalkan potensi, tantangan, dan peluang yang ada di desa dengan mendorong partispasi masyarakat," paparnya.
Sementara itu, Direktur Fasilitasi LKAD, PKK, dan Posyandu TB Chaerul Dwi Sapta menambahkan, pelatihan ini diharapkan memberikan dampak pada meningkatnya peran aparatyr desa dan pengurus lembaga desa dalam mewujudkan perencanaan desa yang partisipatif.
Selain itu, tata kelola pemerintahan dan pembangunan desa diharapkan bisa lebih optimal sehingga terjadi peningkatan kualitas belanja desa. "Optimalnya potensi ekonomi desa melalui pengembangan BUMDes, sehingga dapat menekan laju urbanisasi," tuturnya.
Untuk Provinsi Sulawesi Selatan, kata Chaerul, ada 964 desa yang ditarget, namun hingga akhir pelatihan terealisasi 892 desa (92,53 %). Adapun pesertanya ditarget sebanyak 3.856, namun terealisasi 3.357 (87,06 %). (RO/I-1)
Kerja sama ini merupakan wujud kontribusi nyata Peruri dalam memperkuat infrastruktur digital dan mendukung tata kelola pemerintahan desa yang lebih efektif dan transparan.
DESA Panji Anom, Kabupaten Buleleng (Bali Utara), dan Desa Abiansemal, Kabupaten Badung (Bali Selatan) bersama SW Indonesia menjawab dua tantangan besar di masyarakat.
Festival Kerukunan di Desa Pabuaran, Kerukunan bukan Proyek Elite
PROGRAM kegiatan Karya Bakti Mandiri Klaten Bersinar (KBMKB) XXX/2025 di Desa Sudimoro, Kecamatan Tulung, Klaten, dibuka secara resmi oleh Bupati Hamenang Wajar Ismoyo, Rabu (2/7).
Pariwisata hijau merupakan jalur penting untuk melestarikan lingkungan dengan pertumbuhan ekonomi, serta menjadi alat untuk mencapai kemakmuran yang merata.
Saat ini semakin banyak desa yang memanfaatkan dana desa untuk pembangunan sarana olahraga dan ruang kreatif pemuda.
APBD bukan sekadar dokumen anggaran, namun juga menjadi instrumen kebijakan yang mencerminkan konsistensi dan komitmen daerah untuk mendukung program pembangunan.
Kemendagri mencatat ada 104 daerah yang mengalami kenaikan PBB, dengan 20 di antaranya mencatatkan kenaikan di atas 100 persen.
Prabowo, kata Tito, menginstruksikan agar Kemendagri mengoordinasikan sejumlah daerah. Namun, ia enggan merinci lebih jauh topik koordinasi yang dimaksud.
Perlu adanya sistem yang meninjau ulang rancangan peraturan daerah dalam kasus Bupati Pati Sudewo
Seminar ini strategis untuk menyamakan dan mempersatukan persepsi serta pandangan guna mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi daerah otonomi khusus (Otsus).
Tim dari Kemendagri, lanjutnya, melakukan pengecekan dan survei ke lapangan sebagai upaya penyelesaian sengketa. Menurutnya itu sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved