Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
PELAKSANA harian Dirjen Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kementerian Dalam Negeri La Ode Ahmad P Bolombo mengatakan, desa saat ini menghadapi tantangan mendesak. Tantangan itu ialah penataan penyelanggaraan pemerintahan desa dalam mewujudkan kemandirian desa.
"Faktor yang sangat menentukan terwujudnya hal ini yakni SDM (sumber daya manusia) aparatur desa dan para pengurus kelembagaan desa," katanya di Jakarta saat menutup kegiatan pelatihan aparatur desa secara daring untuk wilayah Sulawesi Selatan (Sulsel).
Dalam keterangan yang diterima, Rabu (8/11), La Ode menyebutkan, mempersiapkan jajaran aparatur pemerintah sangat penting dalam menyongsong perubahan dan dinamika kehidupan sosial masyarakat desa yang lebih baik.
Untuk itu, pemerintah melatih aparatur desa melalui Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) pada 2023 dan 2024 yang tersebar di 33 provinsi.
Dia menjelaskan, program ini bertujuan meningkatkan kualitas perencanaan dan pengelolaan serta mempercepat serapan APBDes (termasuk dana desa). "Prioritas kegiatan yang mendorong percepatan pembangunan desa, pertumbuhan dan ketahanan ekonomi masyarakat desa," ujarnya.
Baca juga: Politisi NasDem Gelar Bimtek Pengolahan Sampah di Spot Wisata Weru Beach
Ini juga untuk meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah desa dalam penyelenggaraan pemerintahan desa yang responsif, estraktif, regulatif, distributif dan kolaboratif, serta senantiasa untuk tidak melanggar larangan.
"Harapannya terjadi percepatan pembangunan desa dengan mengutamakan kesejahteraan masyarakat desa dan berinovasi memajukan desa dengan berbagai program yang dapat mengoptimalkan potensi, tantangan, dan peluang yang ada di desa dengan mendorong partispasi masyarakat," paparnya.
Sementara itu, Direktur Fasilitasi LKAD, PKK, dan Posyandu TB Chaerul Dwi Sapta menambahkan, pelatihan ini diharapkan memberikan dampak pada meningkatnya peran aparatyr desa dan pengurus lembaga desa dalam mewujudkan perencanaan desa yang partisipatif.
Selain itu, tata kelola pemerintahan dan pembangunan desa diharapkan bisa lebih optimal sehingga terjadi peningkatan kualitas belanja desa. "Optimalnya potensi ekonomi desa melalui pengembangan BUMDes, sehingga dapat menekan laju urbanisasi," tuturnya.
Untuk Provinsi Sulawesi Selatan, kata Chaerul, ada 964 desa yang ditarget, namun hingga akhir pelatihan terealisasi 892 desa (92,53 %). Adapun pesertanya ditarget sebanyak 3.856, namun terealisasi 3.357 (87,06 %). (RO/I-1)
Pemilihan Kabupaten Tuban didasari oleh karakteristik wilayah pesisir utara Jawa yang memiliki ketergantungan tinggi pada sektor pertanian dan perikanan.
pemberdayaan desa melalui empat pilar pembangunan berkelanjutan, melibatkan generasi muda, komunitas lokal, dan program Desa Sejahtera
Antusiasme kepala daerah dalam pembentukan Posbankum sangat tinggi.
Pemkab Bekasi mengeklaim telah melakukan pengawasan ketat, mulai dari pengadaan bahan baku hingga proses pengolahan di dapur SPPG.
Penghargaan tertinggi ini diberikan kepada desa-desa yang sukses menyajikan pengalaman autentik sekaligus mendorong pemerataan ekonomi di tingkat lokal.
Kapasitas pemerintah desa dalam mengelola anggaran masih jauh dari standar akuntabilitas yang dibutuhkan.
Kemenkes mendukung rencana revitalisasi RSUD Kota Biak agar dapat berfungsi sebagai rumah sakit rujukan setara provinsi, dengan estimasi anggaran Rp13,5 miliar.
Program strategis Presiden tidak akan mencapai keberhasilan maksimal tanpa inisiatif personal dari setiap warga negara.
Kepala BSKDN Kemendagri Yusharto Huntoyungo menekankan pentingnya membangun learning organization bagi ASN sebagai fondasi penguatan kinerja dan daya adaptasi organisasi.
Sinergi lintas sektor, tokoh agama, dan penguatan fungsi sosial rumah ibadat menjadi kunci menjaga persatuan di tengah tantangan zaman.
Selain pembersihan bangunan, personel juga melakukan normalisasi pada 42 hektare lahan terdampak agar dapat digunakan kembali oleh masyarakat.
Penempatan Polri di bawah kementerian justru berpotensi melemahkan efektivitas kerja kepolisian karena memperpanjang rantai birokrasi dan membuka ruang intervensi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved