Headline

Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Sri Sultan Dorong Peran Warga Cegah Peredaran Narkoba

Ardi Teristi Hardi
04/11/2023 18:30
Sri Sultan Dorong Peran Warga Cegah Peredaran Narkoba
Pengungkapan kasus narkoba di Daerah Istimewa Yogyakarta(Antara/Andreas Fitri Atmoko)

GUBERNUR Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Bowono X menegaskan, narkoba itu musuh bersama. Pemberantasan narkoba tidak hanya dibebankan ke kepolisian, tetapi juga perlu peran masyarakat dalam melaporkan hal-hal yang mencurigakan di lingkungan mereka.

"Harapan saya justru ada peran Jaga Warga, yang bisa menjadi filter baik untuk (mencegah peredaran) narkoba, gerakan separatis, soal masalah kekerasan yang terjadi, dan sebagainya," kata Sri Sultan, Jumat (3/11).

Polri berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba berkedok penjualan keripik pisang dan happy water di Magelang dan Bantul. Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari operasi siber di media sosial yang dilaksanakan Bareskrim Polri. 

Baca juga : Jaksa Ajukan Banding Vonis 17 Tahun Terdakwa AKBP Dody Prawiranegara

Kecurigaan mencuat ketika menemukan akun di media sosial yang menjual keripik pisang dengan harga sangat mahal.

"Kita curiga dan dilakukan tracing, pemantauan terkait penjualan (keripik pisang) tersebut," papar dia dalam jumpa pers di Baturetno, Banguntapan, Bantul, Jumat (3/11).

Direktorat narkoba Bareskrim Polri pun melakukan penelelusuran dan penyelidikan sekitar satu bulan dan mengikuti dinamikanya. Hasilnya, polisi berhasi mengungkap penjualan narkoba dalam bentuk keripik pisang dan happy water

Baca juga : Teddy Minahasa Sebut Kejanggalan Proses Hukum Bertujuan Binasakan Dirinya

Pada Kamis (2/11), polisi menangkap pelaku pengiriman barang di Cimanggis, Depok, Jawa Barat. Di Depok, Polisi menangkap 3 orang, yaitu pemilik akun, pemilik rekening, dan penjual barang. 

Dari penangkapan itu, polisi mengembangkan kasus dengan mendatangi 3 lokasi, yaitu satu tempat di Kaliangkrik, Magelang dan dua tempat di Potorono dan Banguntapan, Bantul.

Di Kaliangkrik, dua orang pelaku yang berperan sebagai produsen keripik pisang diamankan. Di Potorono, dia orang yang berperan memproduksi happy water dan kripik pisang diamankan.

Baca juga : Bacakan Pleidoi, Teddy Minahasa Pamerkan Rentetan Penghargaannya

"Satu orang kita tangkap di Banguntapan ini. Total, sebanyak 8 pelaku diamankan," imbuhnya. Mereka menjalankan usaha rumahan pembuatan narkoba sekitar sebulan.

Polisi mengamankan 426 bungkus kripik pisang berbagai ukuran dan 2.022 botol happy water. 

"Kami juga mengamankan 10 kilogram bahan baku narkobanya," ucapnya. Harga narkoba yang diproduksi keripik pisang ukuran 50 gram, 75 gram, 100 gram, 200 gram, dan 500 gram Rp 1,5 juta-Rp 6 juta per bungkus.

Baca juga : Ajukan Pledoi di PN Jakarta Barat, Teddy Minahasa: Sejumlah Fakta Janggal

Peran kedelapan orang tersebut adalah MAP menjadi pengelola akun media sosial, D pemegang rekening, AS pengambil hasil produksi dan penjaga gudang pemasaran, BS pengolah, EH pengolah dan distributor, MRE pengolah, AR pengolah, dan R pengolah pengolah.

"Kami masih kita cari DPO lainnya," terang dia.

Para pelaku diduga melanggar pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) subsider pasal 113 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) lebih subsider Pasal 112 ayat (2) Jo pasal 132 ayat (1) UU Nomor 34 tahun 2009 tentang narkotika. Ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal hukuman mati serta denda minimal Rp800 ribu dan maksimal Rp 10 milyar.

Baca juga : Ajak Warga Tidak Golput, Sri Sultan : Pemilu Bagian dari Aktivitas Budaya

Sementara itu, pemilik kontrakan yang ditempati salah satu pelaku peredaran Narkoba di Banguntapan, Bantul, mengaku terkejut dengan penangkapan tersebut. Pelaku tidak menunjukkan hal-hal mencurigakan.

Ia tidak pernah menerima tamu. Saat datang, ia membawa dua kardus besar. 

"Selama ini, pelaku jarang berinteraksi. Dia cuma keluar untuk makan di warung," kata dia.

Pelaku mengaku memiliki anak 4 dan dia datang ke Jogja untuk mencari nafkah. Dari KTP yang diserahkan saat awal mengontrak, pelaku berusia sekitar 41 tahun dan tinggal di Jakarta. (Z-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya