Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTORAT Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah membongkar kasus ekspor kendaraan ilegal dengan tujuan Timor Leste. Puluhan kendaraan roda dua (sepeda motor) dan roda empat (mobil) ditemukan dalam kontainer siap kirim di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang.
Pemantauan Media Indonesia, Selasa (31/10), puluhan petugas dari Direskrimum Polda Jawa Tengah membongkar beberapa kontainer di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang. Puluhan sepeda motor dan mobil siap ekspor ke Timor Leste berhasil ditemukan dan langsung diamankan petugas.
Sebelumnya, polisi membekuk tersangka, MHK, warga Kota Semarang. Ia diduga menjadi otak pelaku ekspor ilegal. Tersangka lain, RR, warga Yogyakarta, dan XM, warga Timor Leste, hingga kini masih buron. "Kita mengamankan 72 kendaraan terdiri dari 64 motor dan 8 mobil," kata Direktur Reskrimum Polda Jawa Tengah Kombes Johanson Simamora.
Baca juga: Sulap Limbah Daun Nanas Jadi Sumber Cuan
Tersangka MHK merupakan residivis kasus serupa di 2021 Pati dengan barang bukti 17 kontainer berisi ratusan kendaraan roda dua dan mobil. Ia menjalani masa hukuman selama dua tahun penjara. Setelah keluar, ia kembali melakukan kegiatan ilegal.
"Dalam tahun ini pelaku dua kali melakukan pengiriman. Pertama, sukses sebanyak dua kontainer. Namun yang kedua ini berhasil tercium petugas," imbuhnya.
Baca juga: 21 Kasus Karhutla Ditangani Polda Kalsel
Kasus ini terbongkar setelah mendapatkan informasi masyarakat. Petugas lalu melakukan penyelidikan hingga dapat membekuk tersangka MHK tiga hari lalu. Hasil pengembangan akhirnya barang bukti puluhan kendaraan dalam empat kontainer berhasil ditemukan di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang.
Berdasarkan hasil pemeriksaan dan penyelidikan petugas, modus operandi yaitu MHK mendapat pesanan berbagai macam kendaraan roda dua dan empat dari XM. Setelah menerima uang tanda jadi, MHK mengajak RR untuk mencari barang yang dipesan tersebut.
Untuk mendapatkan kendaraan itu, ujar Johanson Simamora, pelaku membeli motor dan mobil yang mengalami kredit macet (gagal kredit) di leasing di area Yogyakarta. Kemudian barang itu kembali dibungkus plastik dan dikemas ke kontainer serta dikirim ke Timor Leste melalui pelabuhan Tanjung Emas Semarang. "STNK kendaraan tersebut dibakar oleh pelaku," tambahnya.
Masih menurut tersangka, kata Johanson Simamora, untuk kendaraan roda dua dijual kepada tersangka XM Rp11 juta, mobil pikap Rp150 juta, dan minibus Rp150 juta. Pelunasan pembayaran setelah barang diterima di Timor Leste.
Polisi masih mendalami kemungkinan keterlibatan petugas pelabuhan dan Bea Cukai, ungkapnya, karena ekspor kendaraan tersebut menggunakan nama perusahaan abal-abal yakni CV Mutiara Benua Semesta. Selain barang bukti puluhan kendaraan, petugas juga menyita invoice ekspor barang, invoice pengiriman, dan dokumen lain.
"Selain itu polisi memeriksa 16 saksi dan menjerat tersangka dengan Pasal 480 dan 481 KUHP juncto Pasal 55 dan 56 terkait kejahatan penadahan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun," ujarnya. (Z-2)
Melalui pantauan satelit bisa diketahui dengan mudah jika terjadi alih fungsi hutan.
Akan terjadi kerusakan harga dan juga mental dari para petani apabila mereka mendengar kabar adanya beras impor yang masuk saat mereka sedang memasuki musim tanam.
Harus ada koordinasi yang matang dan komprehensif antara Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang (BPKS) dengan pemerintah
Bea Cukai Batam berhasil menggagalkan dua upaya penyelundupan dalam satu hari, yakni narkotika seberat sekitar 475 gram dan 96 botol minuman beralkohol ilegal tanpa pita cukai.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan, nilai impor pakaian bekas melonjak tajam dari US$44 ribu (8 ton) pada 2021 menjadi US$272 ribu (26,22 ton) pada 2022.
Panitia Khusus (Pansus) Perparkiran DPRD DKI Jakarta melakuakan sidak ke empat lokasi parkir off street yang tidak berizin.
Gelombang tinggi disertai hujan badai di perairan selatan mencapai 1,25-6 meter dan di perairan utara 1,25-2,5 meter cukup berbahaya terhadap aktivitas pelayaran.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, aparat antirasuah menyasar Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Sejak pagi hujan ringan-sedang sudah mengguyur sejumlah daerah di Pantura Jawa Tengah, memasuki siang, sore hingga awal malam intensitas hujan berpeluang meningkat.
Banjir di Pekalongan mengganggu operasional kereta api. KAI mencatat refund tiket penumpang mencapai Rp3,5 miliar akibat pembatalan perjalanan.
Melihat kondisi cuaca yang masih hujan hingga saat ini, ia juga meminta Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk ikut serta melakukan modifikasi cuaca.
Tidak hanya itu, akibat gelombang tinggi penyeberangan antar pulau baik Jepara-Karimunjawa maupunTanjung Emas Semarang-Karimunjawa juga terhenti, termasuk kapal layar motor
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved