Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
DIREKTORAT Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah membongkar kasus ekspor kendaraan ilegal dengan tujuan Timor Leste. Puluhan kendaraan roda dua (sepeda motor) dan roda empat (mobil) ditemukan dalam kontainer siap kirim di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang.
Pemantauan Media Indonesia, Selasa (31/10), puluhan petugas dari Direskrimum Polda Jawa Tengah membongkar beberapa kontainer di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang. Puluhan sepeda motor dan mobil siap ekspor ke Timor Leste berhasil ditemukan dan langsung diamankan petugas.
Sebelumnya, polisi membekuk tersangka, MHK, warga Kota Semarang. Ia diduga menjadi otak pelaku ekspor ilegal. Tersangka lain, RR, warga Yogyakarta, dan XM, warga Timor Leste, hingga kini masih buron. "Kita mengamankan 72 kendaraan terdiri dari 64 motor dan 8 mobil," kata Direktur Reskrimum Polda Jawa Tengah Kombes Johanson Simamora.
Baca juga: Sulap Limbah Daun Nanas Jadi Sumber Cuan
Tersangka MHK merupakan residivis kasus serupa di 2021 Pati dengan barang bukti 17 kontainer berisi ratusan kendaraan roda dua dan mobil. Ia menjalani masa hukuman selama dua tahun penjara. Setelah keluar, ia kembali melakukan kegiatan ilegal.
"Dalam tahun ini pelaku dua kali melakukan pengiriman. Pertama, sukses sebanyak dua kontainer. Namun yang kedua ini berhasil tercium petugas," imbuhnya.
Baca juga: 21 Kasus Karhutla Ditangani Polda Kalsel
Kasus ini terbongkar setelah mendapatkan informasi masyarakat. Petugas lalu melakukan penyelidikan hingga dapat membekuk tersangka MHK tiga hari lalu. Hasil pengembangan akhirnya barang bukti puluhan kendaraan dalam empat kontainer berhasil ditemukan di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang.
Berdasarkan hasil pemeriksaan dan penyelidikan petugas, modus operandi yaitu MHK mendapat pesanan berbagai macam kendaraan roda dua dan empat dari XM. Setelah menerima uang tanda jadi, MHK mengajak RR untuk mencari barang yang dipesan tersebut.
Untuk mendapatkan kendaraan itu, ujar Johanson Simamora, pelaku membeli motor dan mobil yang mengalami kredit macet (gagal kredit) di leasing di area Yogyakarta. Kemudian barang itu kembali dibungkus plastik dan dikemas ke kontainer serta dikirim ke Timor Leste melalui pelabuhan Tanjung Emas Semarang. "STNK kendaraan tersebut dibakar oleh pelaku," tambahnya.
Masih menurut tersangka, kata Johanson Simamora, untuk kendaraan roda dua dijual kepada tersangka XM Rp11 juta, mobil pikap Rp150 juta, dan minibus Rp150 juta. Pelunasan pembayaran setelah barang diterima di Timor Leste.
Polisi masih mendalami kemungkinan keterlibatan petugas pelabuhan dan Bea Cukai, ungkapnya, karena ekspor kendaraan tersebut menggunakan nama perusahaan abal-abal yakni CV Mutiara Benua Semesta. Selain barang bukti puluhan kendaraan, petugas juga menyita invoice ekspor barang, invoice pengiriman, dan dokumen lain.
"Selain itu polisi memeriksa 16 saksi dan menjerat tersangka dengan Pasal 480 dan 481 KUHP juncto Pasal 55 dan 56 terkait kejahatan penadahan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun," ujarnya. (Z-2)
Bea Cukai Jambi dan Balai Karantina menggagalkan upaya pemasukan ilegal bawang putih dan bombai dari Batam.
Kepala BPKN Muhammad Mufti Mubarok menyebut perilaku konsumen saat ini perlu diedukasi karena ingin semua serba instan sehingga tanpa disadari mengonsumsi produk yang berbahaya.
Para pekerja migran itu hendak dikirim ke Malaysia melalui jalur laut ilegal, Selasa (4/2) malam.
Dirjen Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Achmad Muchtasyar, menyebut bahwa status pengecer elpiji 3 kilogram (kg) adalah ilegal.
Permintaan investigasi melalui surat permohonan itu pun sudah direspons oleh inspektorat dengan menjadwalkan pengumpulan data
Prabowo mewanti-wanti masyarakat jangan gampang tergiur oleh janji-janji penyalur pekerja migran Indonesia (PMI).
PENDAFTARAN Seleksi Penerimaan Murid Baru Jawa Tengah (SPMB Jateng 2025) telah resmi dibuka pada Sabtu, (14/6) pada pukul 06.00 WIB. SPMB Jateng 2025 dibuka untuk SMA dan SMK.
Ribuan calon siswa SMA/SMK yang tereliminasi tahap pendaftaran dimulai Sabtu (14/6) in karena tidak melakukan verifikasi akun hingga hingga batas akhir yang ditentukan pada Jumat (13/6).
PENDAFTARAN Sistem Penerimaan Murid Baru Jawa Tengah (SPMB Jateng) tahun 2025 resmi dibuka pada Sabtu, 14 Juni 2025 pukul 06.00 WIB. Ini syarat pendaftaran dan linknya.
PROSES pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru Jawa Tengah (SPMB Jateng) 2025 akhirnya resmi dibuka pada Sabtu, 14 Juni 2025. Para calon murid baru sudah mulai bisa melakukan pendaftaran.
Polda Jawa Tengah membongkar penipuan daring pada awal Juni lalu, yakni pelaku menelpon korban untuk meminta uang tebusan Rp80 juta.
Selama proses pengambilan dibuka, antusiasme masyarakat terhadap pengambilan PIN sangat tinggi, terutama karena jadwal pengajuan PIN berbarengan dengan verifikasi keaslian berkas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved