Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
KASUS komodo menyerang warga di Taman Nasional Komodo (TNK) kembali terjadi. Pada Selasa (24/10), Muhamimi Ardiansyah Nampira, warga Pulau Rinca, Desa Pasir Panjang, Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) digigit komodo hingga mengalami luka serius.
Kejadian bermula ketika Muhaimimi dan warga lain mengikuti kegiatan bersih lingkungan memperbaiki saluran air di kawasan Wae Wako yang lokasinya tidak jauh dari kampung rinca.
Saat sedang beristirahat secara tiba-tiba satu ekor komodo datang menyerang dengan mengigit jari tangan kanan korban.
Baca juga: Pencarian Turis Tiongkok yang Hilang Di Taman Nasional Komodo Dihentikan
"Saya digigit di Wae Wako, sebelah kampung Rinca. Saat itu sedang istirahat setelah memperbaiki saluran air tiba-tiba Komodo menyerang dan menggigit tangan saya," kata Muhaimin di Labuan Bajo.
Korban kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Umum Komodo (RSUK) di Labuan Bajo untuk mendapatkan perawatan intensif. Jari tangan kanan korban mengalami luka sobek dan mendapat 14 jahitan.
Baca juga: Enam Komodo Pulang Kampung
Komodo menyerang warga sebelumnya telah terjadi beberapa kali. Sebelumnya, warga Pulau Rinca bernama Ratna pada (2/10) lalu pernah diserang komodo saat menjemur ikan di sekitar rumahnya. Ratna juga mengalami ruka serius dan dilarikan ke RS Siloam Labuan Bajo.
Data Balai Taman Nasional Komodo (BTNK) mencatat ada 38 orang yang menjadi korban serangan komodo di Taman Nasional Komodo dan lima di antaranya meninggal dunia.
Dua orang dari 38 korban merupakan warga negara asing (WNA) dan sembilan korban merupakan petugas BTNK. Data tersebut tercatat dalam rentang waktu 49 tahun terakhir, yakni tahun 1974 hingga 2023. (Z-6)
Pulau Kera seluas 48 hektare berada di wilayah Kabupaten Kupang, tetapi hanya berjarak 5 mil dari Kota Kupang.
TIM Penyidik Tindak Pidana Khusus, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT) menahan tiga tersangka dalam dua kasus dugaan tindak pidana korupsi dana rehabilitasi sekolah.
Motivasi diberikan kepada para peserta MPLS di sela-sela kunjungannya ke Flores Timur selama dua hari
Benda itu meliputi 40 kilogram artefak hasil ekskavasi yang terbagi menjadi 15 kategori, termasuk perhiasan, alat bantu, keramik, gerabah, serta sisa kerangka dari 3 individu leluhur
Warga yang direlokasi berasal 2.209 keluarga. Mereka akan menempati lahan seluas 130 hektare.
KOMUNITAS Bidara di Mbay, Kabupaten Nagekeo, Flores, NTT, melakukan kegiatan sosialisasi adaptasi dan mitigasi perubahan iklim bagi para pemuda, pelajar, nelayan, petani, mahasiswa.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved