Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KEMENTERIAN Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memberangkatkan enam satwa liar jenis Biawak Komodo (Varanus komodoensis) dari Lembaga Konservasi Taman Safari Indonesia, Bogor, kembali ke habitat alaminya di Cagar Alam (CA) Wae Wuul, Nusa Tenggara Timur (NTT). Keenam satwa ini akan menjalani proses habituasi selama satu bulan di CA Wae Wuul, sebelum dilepasliarkan pada pertengahan September 2023.
Kegiatan pemberangkatan menuju pelepasliaran ini merupakan langkah penting untuk menguatkan populasi Komodo di alam (in-situ). Keenam Komodo itu merupakan hasil pengembangbiakan (captive breeding) terkontrol di Taman Safari Indonesia, Cisarua, Bogor.
“Pada hari ini, kita menyaksikan upaya nyata yang telah dilakukan lembaga konservasi untuk melaksanakan fungsi dan kewajibannya sebagai sumber cadangan genetik untuk menjaga keseimbangan populasi satwa di habitat alaminya dan merupakan salah satu bentuk implementasi program keterhubungan konservasi ex-situ dan konservasi in-situ (ex-situ link to in-situ program). Ini merupakan program ex-situ link to in-situ dari lembaga konservasi yang pertama kali di Indonesia, semoga dapat direplikasi keberhasilannya oleh Lembaga konservasi lain,” ungkap Sekretaris Direktorat Jenderal KSDAE Suharyono, Senin (14/8).
Baca juga: KHLK Segera Tindak Perusahaan atau Pabrik di Sekitar Penyangga Ibukota yang Sebabkan Polusi Jakarta
Ditegaskan Suharyono, rencana pelepasliaran enam ekor satwa Komodo dimaksud akan mengusung tema Ora Kole Beo, yang dalam Bahasa daerah setempat memiliki arti Komodo Pulang Kampung. Seluruh rangkaian kegiatan dilaksanakan dalam rangka kampanye Hari Konservasi Alam Nasional (HKAN) Tahun 2023 dengan menyertakan tagline Road to HKAN 2023.
Sebelumnya, telah dilakukan pula rangkaian kegiatan berupa sosialisasi pelepasliaran Komodo di berbagai lokasi antara lain di Bogor, Jakarta, Surabaya, Gresik, maupun di Labuan Bajo khususnya di desa sekitar CA Wae Wuul oleh Balai Besar KSDA NTT bekerjasama dengan Lembaga Konservasi TSI dan PT Smelting, serta pelatihan pengoperasian telemetry GPS dan pengolahan data untuk monitoring pasca pelepasliaran yang akan dilakukan selama 3 (tiga) tahun di lokasi pelepasliaran.
Adapun, untuk melindungi populasi Komodo dari kepunahan, Pemerintah Indonesia telah menetapkan kawasan konservasi yang menjadi habitat Komodo, di antaranya Taman Nasional Komodo dan Cagar Alam Wae Wuul. Kawasan NTT sebagai salah satu habitat biogeografis unik memiliki ciri satwa khas dan endemik yang keberadaannya hanya dapat ditemui di wilayah tersebut, seperti biawak Komodo.
Komodo merupakan spesies yang dilindungi undang-undang berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 106 tahun 2018, dan dikategorikan sebagai spesies Endangered dalam daftar merah IUCN. Populasi Komodo di alam liar, saat ini terbatas penyebaraannya di beberapa pulau seperti Pulau Rinca, Pulau Padar, Gili Motang, Nusa Kode, Pulau Komodo, dan Pulau Flores.
“Semoga satwa komodo yang akan diberangkatkan menuju habitat alaminya ini aman selama diperjalanan, tidak mengalami stress sampai dengan kegiatan pelepasliaran dan dapat berkembangbiak di habitatnya dengan harapan dapat memperkaya populasi komodo di alam,” pungkas Suharyono.
Dalam kesempatan yang sama Direktur TSI, Jansen Manansang mengatakan sangat bangga bisa mengembangbiakan komodo secara ex-situ di TSI.
“Komodo satu-satunya hewan purba endemik yang tersisa di dunia. Kami turut bangga dan berterima kasih kepada KLHK, komodo dapat hidup dan berkembang di TSI. Semoga komodo dan satwa lainnya tetap lestari baik di alam maupun ex-situ sehingga anak cucu kita masih bisa melihatnya kelak di kemudian hari,” pungkas Jansen. (Z-3)
Penetapan legalitas hutan adat mengutamakan prinsip kehati-hatian agar tidak menimbulkan masalah berkepanjangan di kemudian hari.
SEJAK lima tahun terakhir, pemerintah memiliki perhatian khusus terhadap redistribusi aset melalui program Reforma Agraria.
Masyarakat adat yanMasyarakat yang masih mengandalkan tradisi turun-temurun dalam pengelolaan hutan adat sering kali tidak berdaya saat menghadapi kepentingan pihak eksternal
Kawasan gunung tampak gundul. Pohonpohon ditebang, lubang-lubang bekas galian tambang pun terlihat jelas.
PADA 2020 berdasarkan data KLHK luas hutan di seluruh Indonesia mencapai 95,6 juta hektare.
PAVILIUN Indonesia memaparkan sejumlah upaya pengendalian perubahan iklim dan keberhasilannya di ajang Konferensi Perubahan Iklim PBB (COP-24) di Katowice, Polandia.
Taman Safari Bali melalui The Amazing Taman Safari Bali mengajak wisatawan mengenali tradisi Bali lewat gelaran Parade Ogoh-Ogoh dan Baleganju
Dengan luas mencapai 22 hektare, kawasan Enchanting Valley berisi banyak wahana menarik yang beragam.
DALAM rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Republik Indonesia pada Kamis, 17 Agustus 2023, sejumlah destinasi wisata menggelar diskon besar. Sayang sekali jika dimanfaatkan.
SEBUAH video yang memperlihatkan aksi seorang pengunjung Taman Safari Indonesia, Bogor, keluar dari mobil menjadi viral di media sosial.
TAMAN Safari Indonesia Cisarua, Bogor mengambil tindakan tegas dengan memasukkan satu keluarga asal Sukabumi ke dalam daftar hitam pengunjung setelah nekat keluar mobil di area terlarang
Mantan pemain sirkus dari Oriental Circus Indonesia (OCI) Taman Safari Indonesia diduga menjadi korban eksploitasi dan kekerasan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved