Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
KONFLIK pengelolaan Kebun Binatang Bandung atau Bandung Zoo tidak juga tuntas. Dua manajemen, yakni Yayasan Margasatwa Tamansari dan Taman Safari Indonesia, berebut kewenangan.
Terbaru, Rabu (6/8) pagi, puluhan pria mendobrak masuk ke areal Bandung Zoo. Mereka menghancurkan pintu gerbang. Kelompok massa ini masuk ke ruang manajemen dan mengusir semua sekuriti dan karyawan yang ada di dalamnya.
Akibatnya, keributan sempat terjadi. Massa mendapat perlawanan dari petugas yang tengah berjaga di Bandung Zoo. Beruntung anggota kepolisian kemudian datang dan situasi panas bisa diredakan.
Kronologi Kisruh Bandung Zoo
Konflik antarkedua yayasan, atas pengelolaan Bandung Zoo, sudah lama berlangsung. Bermula dari keputusan pengadilan yang memenangkan Pemerintah Kota Bandung sebagai pemilik lahan Bandung Zoo.
Pemkot Bandung kemudian menunjuk Taman Safari Indonesia untuk mengelola Bandung Zoo. Namun, mereka tetap berada di dalam Yayasan Margasatwa Tamansari.
Sejak saat itu, konflik antarkedua manajemen terus terjadi. Mereka saling berebut kuasa pengelolaan Bandung Zoo.
Pada 2 Juli lalu, Yayasan Margasatwa Tamansari menduduki Bandung Zoo. Mereka melakukan pengelolaan kebun binatang sejak 18 Juli.
Konflik juga menyebabkan Bandung Zoo buka tutup. Pernah ditutup pada 3 Juli, kunjungan warga dibuka lagi pada 4 Juli.
7 Hewan Mati selama Konflik
Sulhan Syafii, Humas Yayasan Margasatwa Tamansari menyatakan konflik itu juga berdampak pada kesehatan dan kesejahteraan satwa. Setidaknya ada tujuh hewan yang mati, karena stres dan perbedaan perawatan.
"Kejadian hari ini membuat kami khawatir akan nasib belasan bayi satwa eksotik yang baru lahir. Biasanya, sejak pagi mereka sudah mendapat makan. Hari ini, kami tidak bisa melakukannya karena adanya massa yang datang dan menutup gerbang," tambahnya. Tidak ada satu pun karyawan bisa masuk untuk memberi makan dan merawat satwa.
Aan, panggilan akrabnya menilai Yayasan Margasatwa Tamansari masih berhak mengelola Bandung Zoo. Pasalnya, pengurus baru dari Taman Safari Indonesia belum bisa menunjukkan surat legalitas untuk mengelola Bandung Zoo. (M-1)
PENYEGELAN Kebun Binatang Bandung atau Bandung Zoo yang dilakukan dalam rangka pengamanan barang milik daerah mendapat penolakan dari Yayasan Margasatwa Tamansari.
Langkah ini dilakukan menyusul pengosongan aktivitas Yayasan Margasatwa Tamansari (YMT) serta pencabutan izin Lembaga Konservasi YMT oleh Menteri Kehutanan.
Pemerintah Kota Bandung berupaya menggeser status kawasan Kebun Binatang Bandung dari konservasi menjadi ruang terbuka hijau tanpa fondasi hukum.
Pengelola Kebun Binatang Bandung menggratiskan biaya masuk secara terbatas selama masa libur Natal 2025.
Dengan luas sekitar 11,7 hektare, kawasan ini memiliki peran penting sebagai ruang hijau di tengah kepadatan wilayah perkotaan.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan meminta pendampingan dan pengawasan hukum dari Kejari Kota Bandung dalam pelaksanaan penggunaan APBN untuk pakan satwa di Kebun Binatang Bandung.
PENYEGELAN Kebun Binatang Bandung atau Bandung Zoo yang dilakukan dalam rangka pengamanan barang milik daerah mendapat penolakan dari Yayasan Margasatwa Tamansari.
Polemik berkepanjangan terus dialami Kebun Binatang Bandung atau Bandung Zoo, mulai dari kepemilikan tanah, pengelolaan satwa di dalamnya hingga keabsahan yayasan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved