Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Ahli Waris dari Nasabah BPR DP Taspen Terima Santunan dari BPJS Ketenagakerjaan

Media Indonesia
11/10/2023 12:45
Ahli Waris dari Nasabah BPR DP Taspen Terima Santunan dari BPJS Ketenagakerjaan
Acara penyerahan santunan kepada ahli waris dari nasabah BPR DP Taspen di Karawang, Jawa Barat.(Ist)

AHLI waris dari nasabah BPR DP Taspen Karawang, Haliwi, mengaku sangat terharu dan berterima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jakarta – Pulo Gebang.

Ahli waris mengaku kaget karena dirinya mendapatkan uang santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKM) dari BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp 42 juta setelah ibunda Haliwi meninggal dunia.

Almarhum Haliwi tercatat sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan Jakarta – Pulo Gebang melalui BPR DP Taspen KC Karawang. 

Baca juga: 100 Pelaku UMKM Ikuti Sosialisasi Program BPJS Ketenagakerjaan

Penyerahan santunan tersebut diserahkan langsung oleh Dewi Mulya Sari selaku Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Pulo Gebang kepada ahli waris di Kantor BPR DP Taspen KC Karawang, Jawa Barat, .

Acara penyerahan santunan juga dihadiri jajaran  BPR DP Taspen dan disaksikan Direktur Operasional dan Kepatuhan BPR DP Taspen, Indri Mukti Mulyani dan Kepala Cabang BPR DP Taspen Karawang Sabar.

Dalam acara penyerahan santunan, Dewi mengungkapkan bela sungkawa dan turut berduka cita atas musibah yang dialami korban. Dia berharap dengan santunan ini bisa membantu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan.

“Diharapkan hal ini menjadi pemantik untuk pekerja informal lain agar menjadi peserta dan terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan," kata Dewi.

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Gelar Promotif dan Preventif Serentak di Seluruh Indonesia

"BPJS ketenagakerjaan Jakarta Pulogebang telah bekerja sama dengan BPR DP Taspen dengan melakukan penandatangan perjanjian kerja sama (PKS) pada bulan Januari 2023 sebagai bentuk sinergi dalam melindungi nasabah yang mengajukan peminjaman kredit usaha ke BPR DP Taspen," jelasnya.

"BPR DP Taspen dapat membantu peserta dan atau ahli waris yang merupakan nasabah BPR dalam menyiapkan persyaratan klaim yang dibutuhkan dalam melakukan klaim jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian," imbuh Dewi.

Baca juga: Melalui Jimpitan, Seluruh Warga Lingkungan RT Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan

Dewi juga mengimbau para pekerja baik penerima upah (formal) maupun bukan penerima upah (informal) untuk memiliki kepedulian dan kesadaran terhadap perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dari risiko pekerjaan dan risiko sosial yang bisa terjadi kapan saja dan di mana saja.

Selain itu, manfaatnya  besar dan iuran yang relatif murah yang hanya Rp 16.800 per bulan untuk perlindungan program  jaminan kerja dan  jaminan kematian sehingga aman dan tenang apabila terjadi risiko..

"Kami selaku Badan yang diamanakan Undang-Undang akan terus berupaya untuk memberikan perlindungan kepada pekerja melalui program JHT (Jaminan Hari Tua), Jaminan Kecaelkaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) serta Jaminan Pensiun (JP). Ini merupakan program pemerintah dan sangat diperlukan dukungan dari pihak-pihak terkait untuk mengimplementasikannya," tutup Dewi. (RO/S-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya