Headline

Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Wamen ATR/BPN Bagikan Sertifikat Wakaf NU dan Persatuan Islam di Garut

Media Indonesia
09/10/2023 20:05
Wamen ATR/BPN Bagikan Sertifikat Wakaf NU dan Persatuan Islam di Garut
Wamen ATR/BPN Raja Juli Antoni membagikan sertifikat di Garut, Jawa Tengah(MI/HO)

KEMENTERIAN Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus melakukan pembagian sertipikat tanah. Kali ini giliran penyerahan sertifikat wakaf di Garut, Jawa Barat.

Bertempat di Alyvera, Tarogong, Garut, Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Raja Juli Antoni menyerahkan sertifikat tanah wakaf untuk 23 bidang tanah.

Baca juga: Hadi Tjahjanto Terima Penghargaan Tokoh Inovatif Bidang Pertanahan

Sertifikat itu antara lain sertifikat wakaf milik Nahdlatul Ulama peruntukan Kantor dan 1 (satu) sertifikat Persatuan Islam (Persis) peruntukan rumah para ustaz.

Baca juga: Wamen ATR/BPN Serahkan Sertifikat Tanah yang Diwakafkan ke Guru Spiritual Jokowi

Raja Juli mengaku bahagia dengan terus dilaksanakannya sertifikat tanah wakaf. Ia menuturkan bahwa setiap kali berkunjung ke daerah selalu ditemukan sertifikat tanah wakaf. Baginya, hal tersebut merupakan bukti karakter orang Indonesia yang peduli terhadap sesama.

“Salah satu ciri khas orang Indonesia adalah rajin berbagi untuk sesama. Saya sendiri bahagia karena setiap datang ke daerah selalu ada sertipikat wakaf yang bisa diserahkan,” ujar Sekjen Partai Solidaritas Indonesia (PSI) lewat keterangan yang diterima, Senin (9/10).

Raja Antoni menjelaskan karakter orang Indonesia yang senang memberi. Namun jika yang diberikan adalah tanah maka harus mendapatkan legalisasi dari negara supaya tidak terjadi masalah di kemudian hari. Menurut Antoni, Itulah yang menjadi pentingnya ada sertipikat tanah wakaf.

“Jadi sertifikat wakaf yang bapak dan ibu terima hari ini adalah bagian dari cara negara untuk menjaga supaya tanah wakaf tersebut mendapatkan kepastian hukum,” tandas Mantan Ketua PP Pemuda Muhammadiyah tersebut.

Raja Antoni berpesan supaya tanah yang sudah mendapatkan kepastian hukum tersebut dapat diberdayakan untuk kepentingan masyarakat. Ia juga meminta supaya sertipikat tersebut dapat dijaga dengan baik.

“Saya berpesan, manfaatkanlah bidang tanah tersebut untuk sebesar-besarnya kepentingan masyarakat. Jangan lupa juga sertipikatnya disalin supaua apabila hilang bisa diterbitkan sertipikat yang baru,” pungkasnya. (P-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya