Headline

. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.

Fokus

Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.

Sumsel Berencana Menetapkan Status Tanggap Darurat Karhutla

Gonti Hadi Wibowo
03/10/2023 12:22
Sumsel Berencana Menetapkan Status Tanggap Darurat Karhutla
Warga berusaha memadamkan api yang membakar lahan di Ogan Ilir (OI), Sumatera Selatan, Selasa (12/9).(ANTARA/NOVA WAHYUDI )

PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) Sumatra Selatan (Sumsel) berencana untuk meningkatkan status menjadi tanggap darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Keputusan itu diambil karena saat ini karhutla di Sumsel semakin meluas.

“Kita lihat dulu parameternya dari beberapa faktor dan bila memang nantinya terus naik maka status akan ditingkatkan. Keputusan itu nanti akan dirapatkan terlebih dahulu,” kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumsel M Iqbal Ali Syahbana, Selasa (3/10).

Iqbal mengatakan pihaknya akan mengkaji parameter perkembangan karhutla dan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) yang ada di kabupaten dan kota di Sumsel.

Baca juga: Pembasahan Gambut Solusi Permanen Atasi Karhutla

Nantinya, baru pihaknya akan melakukan rapat bersama Danrem dan pihak terkait lainnya untuk melihat kondisi perkembangan karhutla pada Kamis (5/10).

“Jika terjadi peningkatan status dari siaga menjadi tanggap darurat maka jumlah personel maupun peralatan akan ditambah untuk melakukan pemadaman,” ungkapnya.

Baca juga: Kabut Asap, Masyarakat Pekanbaru Disarankan Hindari Aktivitas di Luar Rumah

Dia menjelaskan, kondisi karhutla di Sumsel semakin parah karena kekeringan yang telah berlangsung selama lebih dari dua bulan. Sehingga seluruh kanal yang berada di kawasan gambut menjadi kering.

“Bila gambut yang terbakar maka akan sulit dipadamkan. Ditambah akses menuju ke lokasi juga membuat petugas kesulitan ,” katanya. (Z-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Budi Ernanto
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik