Headline
KPK akan telusuri pemerasan di Kemenaker sejak 2019.
SUDAH tiga bulan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terjadi di Kalimantan Selatan (Kalsel). Kebakaran ini menghanguskan 235 hektare kawasan hutan konservasi di Kalsel.
"Sepanjang kemarau tahun ini, kebakaran juga merambah kawasan hutan konservasi di beberapa wilayah. Sedikitnya ada 235 hektare kawasan konservasi yang terbakar," kata Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalsel, Mahrus Aryadi, Senin (2/10).
Tiga lokasi kawasan konservasi yang terbakar terjadi di S seksi konservasi wilayah Kabupaten Tanah Laut, Banjar dan Tanah Bumbu. Kebakaran terparah terjadi di Cagar Alam Teluk Kelumpang, Tanah Bumbu seluas 70 hektare dan kawasan Suaka Margasatwa Pleihari Sebuhur seluas 40 hektare.
Baca juga: Kementerian LHK Turun Langsung Tangani Karhutla di Kalsel
"Luas yang terbakar memang tidak terlalu luas dibandingkan luas kawasan konservasi di Kalsel yang mencapai 95 ribu hektare lebih. Tetapi ini harus menjadi perhatian karena berdampak pada habitat dan satwa di dalamnya," kata Mahrus. Saat ini pihaknya terus meningkatkan upaya pengamanan di kawasan konservasi dengan melibatkan berbagai pihak termasuk masyarakat peduli api (MPA).
BKSDA juga akan melakukan pengecekan langsung kondisi lapangan pascaterbakarnya puluhan hektare areal konsesi PT Antang Guntung Meratus (AGM). Di mana dalam laporan awalnya merambah kawasan konservasi bekantan milik perusahaan tersebut.
Baca juga: 1,3 Hektare Lahan Hutan di Bangli Bali Terbakar
Direktur Eksekutif Walhi Kalsel, Kisworo Dwi Cahyono mendesak aparat penegak hukum menindak korporasi yang terlibat pembakaran ataupun lalai dalam menjaga konsesi perusahaan sehingga terjadi kebakaran. "Penegakan hukum jangan tebang pilih. Jangan hanya menyalahkan petani, tetapi penegakan hukum juga harus dilakukan terhadap korporasi baik terlibat langsung pembakaran maupun yang lalai," tegas Kisworo.
Selain kawasan konservasi, karhutla di Kalsel juga merambah kawasan hutan Tahura Sultan Adam, Kabupaten Banjar dan Hutan Lindung Liang Anggang di Kota Banjarbaru. Sebelumnya Komandan Korem 101/Antasari Brigjend Ari Aryanto menegaskan harus ada penegakan dan sanksi hukum yang tegas terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan terutama korporasi, karena dampak kerusakan dan kerugian yang besar akibat karhutla. (Z-3)
Pendekatan yang dilakukan BI Kalsel tidak hanya fokus pada aspek digital, melainkan juga dikolaborasikan dengan budaya lokal agar lebih mudah diterima masyarakat.
PEMERINTAH mulai memproses pembebasan tanah warga dua desa terpencil di Kecamatan Peramasan, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan untuk pembangunan bendungan Riam Kiwa.
PEMERINTAH Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menetapkan status siaga darurat bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) seiring semakin meningkatnya titik panas
LEBIH dari 850 ribu hektare lahan di luar kawasan hutan atau Area Penggunaan Lain (APL) di Provinsi Kalimantan Selatan belum belum terdaftar, terpetakan, dan belum tersertifikasi secara resmi.
Angka pernikahan dini di Kalsel jauh di atas rata-rata nasional 18%, sementara angka stunting nasional 19,8%.
BPBD akan segera melakukan koordinasi untuk aksi pembasahan lahan gambut terutama di kawasan prioritas (ring satu) sekitar bandara internasional Syamsudin Noor Banjarbaru
Sebagai negara dengan area hutan yang didominasi oleh lahan gambut, komitmen pemerintah dalam melakukan upaya pencegahan dan mitigasi karhutla dinilai masih harus terus ditingkatkan.
Berdasarkan informasi, bibit kelapa sawit yang ditanami telah mencapai seluas 1 hektare (ha) di lokasi karhutla yang menghanguskan sekitar 50 ha lahan gambut.
BADAN Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melaksanakan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) di Provinsi Jambi selama 10 hari, sejak 10 hingga 19 Agustus 2025.
BNPB mencatat luas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di enam provinsi prioritas tahun ini relatif kecil, hanya sekitar 3.000 hektare
Sejumlah langkah strategis yang dilaksanakan oleh Polri, TNI, BNPB, BMKG, instansi terkait, relawan dan elemen masyarakat, khususnya di Kalbar sudah berjalan baik dan kompak.
PEMERINTAH memastikan penegakan hukum menjadi instrumen utama dalam pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla), seiring meningkatnya potensi kebakaran di berbagai wilayah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved