Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
DINAS Lingkungan Hidup (DLH) Jawa Barat (Jabar) memperpanjang status darurat sampah hingga satu bulan ke depan untuk Wilayah Bandung Raya.
Masa tanggap darurat sampah di Bandung Raya mulai ditetapkan pada 24 Agustus 2023 seharusnya berakhir pada 25 September 2023. Namun, kini diperpanjang hingga 25 Oktober 2023.
"Benar status darurat sampah untuk Bandung Raya diperpanjang hingga satu bulan ke depan. Selama masa perpanjangan kami akan fokus untuk melakukan penataan lahan di TPA Sarimukti, setelah api yang membakar gunungan sampah mulai bisa diatasi," kata Kepala DLH Provinsi Jabar, Prima Mayaningtias di Bandung Senin (25/9).
Baca juga : Masyarakat Indonesia belum Miliki Akses Pelayanan Pengumpulan Sampah
Bukan cuma itu kata Prima, nantinya pemulung yang ada di TPA Sarimukti juga akan ditertibkan. Saat ini yang dibenahi adalah sisa-sisa kebakaran, lalu setelah itu akan dilakukan penataan lahan buat sampah yang masuk, penertiban pemulung di lokasi, serta juga upaya penataan sampah di kabupaten dan kota.
"Kita minta pemerintah kota dan kabupaten di wilayah Bandung Raya, harus menata kelola sampah masing-masing, jadi penanganan masalah sampah di lakukan mulai dari hulu sama di hilir," terangnya.
Baca juga : Padamkan Kebakaran TPA Sarimukti Pemprov Jawa Barat Siapkan Rp58 Miliar
Saat ini tambah Prima, surat resmi terkait perpanjangan masa darurat sampah Bandung Raya saat ini masih dalam proses. Nomor surat belum ada masih dibuat.
Sementara itu Pj Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono mengungkapkan, bahwa perpanjangan darurat sampah yang dilakukan Pemprov Jabar sejalan dengan yang dilakukan Pemkot Bandung yang juga telah memperpanjang masa darurat sampah yang berakhir pada 24 September 2023.
Dengan perpanjangan masa darurat sampah, Pemkot Bandung optimis mampu menyelesaikan permasalahan sampah selama 3 bulan ke depan, tentunya sesuai dengan prosedur dan proses yang lebih baik.
"Permasalahan sampah ini selesai dengan prosedur dan proses yang lebih baik. Sudah ada beberapa kawasan bebas sampah (KBS) di Kota Bandung, salah satunya Maleer. Ini yang harus direplikasi ke tempat-tempat lain," ujarnya.
Menurut Bambang, saat ini lahan di Daerah Cijeruk sebenarnya sudah siap igunakan. Namun, Pemkot Bandung dan Pemkab Sumedang akan berkoordinasi lebih lanjut mengenai hal ini dan kapasitas sampah yang bisa ditampung di sana bisa mencapai 100.000 ton.
Tapi tentu tetap harus disosialisasikan dulu dengan Masyarakat, krena di sana bukan pemukiman padat, tapi ada rumah yang terlewati.
Saat ini ritase sampah Kota Bandung sudah mencapai 214 rit, total kuota yang diberikan untuk Kota Bandung sebanyak 4.000 rit, sekarang tersisa 2.400.
Berbagai upaya terus dilakukan untuk menyelesaikan tumpukan sampah yang ada di TPS, saat ini 78 TPS yang masih overload. TPS yang menjadi prioritas untuk diangkut, jika sampah-sampahnya sudah meluber sampai menutupi jalan, menghalangi badan jalan. (Z-4)
Keberhasilan program pengelolaan sampah tidak hanya bergantung pada kebijakan di tingkat kota, tetapi juga membutuhkan keterlibatan aktif dari kelurahan hingga RW.
UMJ membantah keras isu ‘mahar aksi’ dalam demonstrasi BEM soal sampah Tangsel. Kampus menilai tudingan tersebut menyesatkan dan tidak berdasar.
Mulai pekan ini, setiap KK yang sebelumnya menerima dua galon air mineral per minggu, kini akan mendapatkan empat galon air secara rutin selama satu bulan ke depan.
Wali Kota Tangsel memastikan pihaknya telah mengamankan kesepakatan pembuangan sampah ke wilayah Cileungsi untuk mengurai penumpukan.
Dalam tuntutannya, BEM UMJ mendesak Wali Kota Tangsel bertanggung jawab atas terjadinya penumpukan sampah, khususnya di wilayah Ciputat dan sekitarnya.
Darurat sampah Tengerang dan Tangsel disebut pengamat sebagai bukti dari kegagalan tata kota dan pengelolaan sampah dalam jangka panjang.
Menteri KLH/BPLH Hanif Faisol Nurofiq menginstruksikan penghentian segera operasional insinerator di Kota Bandung yang melampaui baku mutu emisi udara.
Penggunaan insinerator mini tidak dibenarkan.
Satu pasien yang diduga terinfeksi Super flu dan tengah menjalani perawatan di RS Hasan Sadikin (RSHS) meninggal. Namun, pasien tersebut memiliki komorbid berat.
Kontribusi veteran tidak berhenti pada masa lalu, tetapi terus menjadi sumber inspirasi dan keteladanan bagi generasi muda hingga saat ini.
Pemerintah juga akan menambah jumlah penyapu jalan dan memperkuat program kebersihan lainnya.
DINAS Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bandung, Jawa Barat, melaporkan selama masa Libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026 tercatat sebanyak 2.675.017 kendaraan melintas.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved