Headline
KPK akan telusuri pemerasan di Kemenaker sejak 2019.
SEORANG ibu di Desa Purwosari, Kecamatan Lais, Kabupaten Sumatra Selatan (Sumsel) bernama Ramini,44, tega membunuh anak angkatnya berinisial IR,11, karena disuruh suaminya Purnomo,53. Ramini membunuh korban usai diancam suaminya akan diceraikan dan diusir dari rumah jika tak mau membunuh.
Kasat Reskrim Polres Musi Banyuasin, AKP Morris Widhi Harto, mengatakan meninggalnya korban pertama kali diketahui oleh Purnomo yang tak lain ayah angkat korban.
Tersangka Purnomo saat itu mendobrak kamar korban karena terkunci dari dalam. Tersangka lalu berteriak melihat kondisi korban sudah tewas di dalam kamar.
Baca juga: Penyidik Acuhkan Laporan Warga jadi Penyebab KDRT Berujung Pembunuhan
Lalu teriakan itu didengar oleh kerabat korban bernama Feri,31, yang lokasinya tidak jauh dari rumahnya.
“Saksi langsung datang ke dalam rumah dan menuju kamar korban dan melihat korban meninggal dunia dengan posisi terlentang pada pukul 06.30 WIB," kata Morris, Sabtu (14/9).
Baca juga: Pelaku Pembunuhan Ibu Muda di Cikarang Terancam Pasal Berlapis
Setelah mendapatkan informasi tersebut, personel Polsek Lais langsung datang ke lokasi dan membawa korban ke RSUD Sekayu untuk dilakukan visum.
"Berdasarkan hasil visum luar dan dalam dari tubuh korban didapati bahwa korban meninggal dunia dalam keadaan tak wajar," ungkapnya.
Kemudian, Sat Reskrim Polres Muba dan Kapolsek Lais melakukan interogasi lebih mendalam kepada orang tua korban.
"Setelah dinterogasi baru tersangka Ramini mengakui bahwa dia yang membunuh korban atas perintah suaminya dengan alasan diancam akan diceraikan," jelasnya.
Dia menjelaskan, tersangka Ramini menghabisi nyawa korban saat ia tengah tertidur pulas. Tersangka menindih badan korban dan menahan kaki betis korban dengan kedua lutut pelaku.
"Pelaku juga menekan muka korban mengunakan bantal hingga korban meninggal dunia di tempat karena kehabisan nafas," katanya.
Pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa sebuah speaker, kursi plastik, bantal kapuk, hanger, kasur busa, baju dan celana korban, serta baju singlet, dan celana dalam korban.
"Kedua tersangka akan dijerat dengan tindak pidana pembunuhan berencana serta kekerasan terhadap anak di bawah umur pasal 340 KUHP yakni dengan ancaman seumur hidup atau mati dan 20 tahun penjara," jelasnya.
Sementara itu, tersangka Ramini, mengaku tega menghabisi korban karena disuruh sang suami yang mengancam akan menceraikannya dan diusir dari rumah.
"Kami sudah empat tahun menikah dan punya anak satu. Korban itu anak angkat kami. Dia (Purnomo) memaksa saya bunuh dia (korban),” katanya.
Ramini sendiri mengaku selama ini tak pernah melakukan kekerasan terhadap korban, namun suaminya sering menampar anaknya tersebut.
"Sudah empat bulan anak itu ikut kami. Saya nggak tahu anak itu dari siapa. Waktu saya bekap dia diam posisi tidur," katanya. (Z-10)
Melalui pembiayaan ultra mikro PNM Mekaar yang dipadukan dengan berbagai pelatihan, para ibu tidak hanya mendapat akses modal, tetapi juga keterampilan hidup.
Peran dominan ibu penting diterapkan terutama bagi anak yang diasuh dalam lingkup keluarga lebih besar melibatkan nenek, kakek, atau pengasuh lainnya.
Gritte Agatha menekankan pentingnya membangun rutinitas yang mendukung tumbuh kembang anak, terutama dari sisi nutrisi, meski dirinya tidak selalu bisa berada di rumah.
Peringatan Hari Anak Nasional merupakan bentuk nyata dari penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak anak sebagai generasi penerus bangsa yang memiliki peran strategis.
Wakil Duta Besar Australia untuk Indonesia Gita Kamath mengatakan bidan merupakan inti dari sistem perawatan kesehatan primer, terutama bagi perempuan dan anak perempuan.
Delapan dari 10 ibu mengandalkan rekomendasi dari komunitas parenting sebelum memutuskan pembelian.
Rencana, program anak kedua Denny dan istrinya akan dilakukan di rumah sakit yang sama tempat istrinya melahirkan anak pertamanya.
Praktik hipnoterapi yang diimplementasikan secara tepat dapat menyembuhkan trauma yang disebabkan oleh perundungan dan meningkatkan prestasi anak di sekolah.
UPAYA memperkuat perlindungan perempuan dan anak dari ancaman tindak kekerasan melalui pengintegrasian sistem antarlembaga terkait harus mendapat dukungan semua pihak.
Pada usia 5 tahun, koneksi yang dibentuk oleh pengalaman sehari-hari dalam bermain, eksplorasi, belajar, akan secara harfiah membangun arsitektur otak mereka.
Pentingnya penguatan data kesehatan, khususnya penyakit zoonosis (penyakit yang ditularkan dari hewan dan unggas) serta pemantauan malnutrisi, agar kasus serupa dapat dicegah sejak dini.
Muklay menyampaikan bahwa seni sebaiknya dipahami sebagai ruang ekspresi, bukan sebagai sarana mencari keuntungan materi semata.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved