Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Pemkab Klaten Bentuk Satgas Penanggulangan Karhutla

Djoko  Sardjono
15/9/2023 19:27
Pemkab Klaten Bentuk Satgas Penanggulangan Karhutla
Pemkab Klaten bentuk satgas Karhutla(Antara)

PEMERINTAH Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, membentuk Satuan Tugas Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan. Pembentukan satuan tugas ini berdasarkan SK Bupati No 360/248 Tahun 2023.

Kepala Satpol PP Kabupaten Klaten, Joko Hendrawan, selaku Komandan Satuan Tugas, mengatakan keanggotaan satuan tugas ini terdiri dari unsur pemerintahan, TNI, Polri, ormas, dan komunitas relawan.

Satgas Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Kabupaten Klaten, bermarkas di Posko Karhutla Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Klaten.

Baca juga: Program KBMKB Bertujuan Percepatan Pembangunan Daerah di Klaten

Menurut Joko Hendrawan, sesuai SK Bupati No 360/248 tanggal 18 Agustus 2023, komandan satgas bertanggung jawab dalam melaksanakan pengendalian karhutla di Kabupaten Klaten.

Kemudian, memerintahkan seluruh potensi yang ada di daerah untuk pelaksanaan kegiatan operasi penanggulangan karhutla, mulai di tingkat desa, kecamatan, sampai kabupaten.

Baca juga: Pemerintah Klaten Siapkan Dana Rp449 Juta untuk Penanganan Dampak El Nino

"Komandan satgas juga melakukan pembinaan masyarakat untuk berperan atau berpartisipasi dalam upaya penanggulangan karhutla di Kabupaten Klaten," imbuhnya, Kamis (14/9).

Dalam pelaksanaan tugas, Komandan Satgas Penanggulangan Karhutla Kabupaten Klaten dibantu dua wakil komandan, yakni Kepala Pelaksana BPBD dan Kepala Bagian Operasi Polres Klaten.

Joko Hendrawan menambahkan, bahwa dalam susunan keanggotaan Satgas Penanggulangan Karhutla Klaten, ada pembina, pengarah, penanggungjawab, koordinator, dan sekretaris.

"Selain itu, dilengkapi bidang pencegahan dan mitigasi, bidang penanganan, bidang penegakan hukum, dan bidang sarana prasarana untuk kegiatan operasi penaanggulangan karhutla," pungkasnya. (Z-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana
Berita Lainnya