Headline
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Garut, Jawa Barat, membahas perpanjangan masa tanggap darurat kekeringan di 19 Kecamatan. Perpanjangan masa tanggap darurat tersebut memenuhi kebutuhan air bersih bagi masyarakat.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Garut, Aah Anwar Saefulloh mengatakan, masa tanggap darurat bencana kekeringan tahap pertama maupun kedua yang dilakukan hingga 23 September 2023.
"Suplai air bersih kita sudah lanjut terus setiap ada kebutuhan langsung direspon secepatnya, dan untuk mitigasi ketersediaan membangun pipanisasi bekerja sama dengan TNI, Polri di 11 lokasi di 3 kecamatan dan BPBD bersama jajaran di Lingkungan Pemkab Garut dan akan terus melakukan percepatan penanganan kekeringan dengan berharap hujan bisa segera turun," katanya, Jumat (15/9).
Baca juga: 11 Kecamatan di Pacitan Dilanda Kekeringan
Aah mengaku prihatin dengan kondisi kekeringan di 19 dearh itu. Mereka terus melakukan distribusi ari bersih dan penyediaan infrastruktur.
"Kekeringan yang terjadi sekarang mengimbau kepada masyarakat khususnya yang akan pergi ke hutan, untuk senantiasa berhati-hati dari pemicu kebakaran yang memungkinkan terjadi. Karena, kebakaran lahan dan hutan di wilayahnya dikhwatirkan terus meningkat tapi untuk lahan pertanian juga akan diupayakan bersama dinas pertanian mengantisipasi bagi tanaman-tanamab yang masih bisa dimakan untuk tetap hidup," ujarnya.
Baca juga: Hutan dan Lahan di Kalimantan Selatan Terus Terbakar
Menurutnya, penanganan bencana kekeringan di Kabupaten Garut sejak tanggal 28 Agustus hingga 13 September 2023, dari 19 kecamatan yang terdampak kekeringan setidaknya ada sekitar 17.529 Kepala Keluarga (KK) dengan 51.657 Jiwa. Kebutuhan air bersih akan mencapai 3.204.264 liter dengan asumsi 4 liter x jiwa x 14 hari hingga sekarang sudah mendistribusikan air bersih sebanyak 581.000 liter dengan kebutuhan 2.534.080 liter.
"Selama masa tanggap darurat kekeringan ini, Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Intan Garut menyediakan sekitar 3.532.000 liter air dengan beberapa unsur terlibat dalam pendistribusian dari BPBD Garut, Disdamkar, Dinas Sosial, Palang Merah Indonesia (PMI) dan pihak lainnya. Akan tetapi, Pemkab Garut terus menggenjot pengerjaan pipanisasi di wilayah terdampak dan untuk sekarang sudah mencapai 13.196 meter, tersebar di 11 lokasi di Kecamatan Balubur Limbangan, Kadungora, dan Cikelet," pungkasnya. (Z-3)
Durasi perbaikan fisik sangat bergantung pada kondisi cuaca di lapangan.
Peneliti memperingatkan ancaman global amoeba bebas yang mampu bertahan dari suhu ekstrem dan disinfektan.
Studi terbaru di Guatemala mengungkap fakta mengejutkan. Air minum kemasan yang dianggap paling aman justru paling banyak terkontaminasi bakteri tinja.
Kondisi saluran irigasi Gunung Nago arah kiri, tepatnya di depan SMA 9 Padang, mengalami pendangkalan serius akibat tumpukan sedimen.
Kecamatan Pauh dan Kuranji mengalami krisis air bersih akibat sumur mengering serta kerusakan bendungan dan irigasi pascabencana November 2025.
Berdasarkan penelusuran Media Indonesia, Sabtu (17/1) di Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh misalnya, ratusan ribu penyintas banjir masih krisis kebutuhan dasar.
Menurut BPBD, korban meninggal dunia merupakan warga Pacitan yang tertimpa reruntuhan dinding saat gempa terjadi.
Ada dua fasilitas pendidikan yang mengalami kerusakan, yaitu Sekolah Dasar (SD) Jetis dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) 1 Jetis, dengan kerusakan cukup berat.
Analisa cuaca harian menjadi pijakan utama dalam pengambilan keputusan strategis.
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan penanganan bencana tanah bergerak di Kabupaten Tegal tidak boleh berhenti pada fase tanggap darurat.
BPBD Kudus mengatakan longsor terjadi di Desa Rahtawu, Kecamatan Gebog tersebut karena intensitas hujan yang sangat lebat.
Cuaca ekstrem tersebut memicu setidaknya 14 kejadian bencana tersebar di 15 kecamatan, mulai dari pohon tumbang, kerusakan rumah warga, hingga gangguan fasilitas umum.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved