Headline
Ada unsur yang ingin Indonesia chaos.
POLDA Bali melakukan operasi Zebra Agung selama sepekan ini. Dalam operasi selama sepekan hingga Minggu (10/9/2023), Polda Bali menjaring sebanyak 7.032 kasus pelanggaran lalu lintas.
"Angka persis pelanggaran lalulintas selama sepekan ini sebanyak 7032 kasus. Jumlah ini cukup tinggi dan membuktikan jika kesadaran masyarakat kita dalam berlalu lintas di jalan raya masih kurang," ujar Kepala Posko Operasi Zebra Agung AKP Ketut Suandi, Minggu (10/9).
Ia mengatakan, Operasi Zebra Agung kali ini sebetulnya mengedepankan fungsi preemtif dan preventif. Guna mencegah dan menghilangkan niat orang untuk melakukan gangguan Kamtibmas dan Kamseltibcarlantas, namun tetap didukung dengan penegakan hukum. Penegakan hukum dan sanksi tetap dilakukan bagi para pelanggar mulai dari teguran lisan dan pembinaan sampai dibawa ke sidang pengadilan.
Baca juga: Gempa Bumi Tektonik M5,7 di Laut Bali tidak Berpotensi Tsunami
Pelanggaran yang terjadi sebanyak 7.032, dengan rincian teguran lisan sebanyak 5032 kasus, tilang elektronik atau ETLE sebanyak 264 kasus, dan tilang manual sebanyak 1739 kasus. Sasaran penindakan pelanggaran lalulintas yang menjadi prioritas pada operasi kali ini yaitu pengendara yang tidak menggunakan helm SNI, melawan arus, pengendara di bawah umur, berkendara sambil bermain ponsel, berkendara dalam keadaan mabuk, berboncengan tiga atau lebih dan over dimention atau over load.
Pelanggaran-pelanggaran itu dinilai sangat membahayakan diri sendiri maupun pengendara lain, yang berakibat fatalitas.
Baca juga: Nominasi ADWI 2023, Kemenparekraf Kunjungi Desa Wisata Kenderan Gianyar
Operasi Kepolisian terpusat tahun ini, bertujuan untuk menciptakan kondisi Kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif menjelang penggelaran Operasi "Mantap Brata 2023-2024" di wilayah hukum Polda Bali.
"Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat Bali, mari kita bersama tertib berlalulintas dan selalu utamakan keselamatan saat berkendara, dengan mematuhi peraturan Lalulintas yang berlaku, agar Kamseltibcarlantas Bali yang kita cintai tetap stabil, aman dan kondusif," ujar Ketut. (Z-3)
DINAS Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru bersama aparat kepolisian kembali melakukan penertiban Kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL).
PELANGGARAN lalu lintas selama Operasi Patuh Semeru 2025 di Kabupaten Sidoarjo tercatat paling tinggi jumlahnya di Provinsi Jawa Timur.
Terbukti, selama 14 hari pelaksanaan Operasi Ketupat Tinombala 2025 di wilayah Sulawesi Tengah, polisi mencatat lebih dari 25 ribu pelanggaran lalu lintas.
Pasalnya banyak kebijakan yang dibuat untuk menata lalu lintas, tetapi sering kali berbeda implementasinya di lapangan.
KORPS Lalu Lintas (Korlantas) Polri mengumumkan bahwa sistem pengurangan poin pelanggaran lalu lintas mulai berlaku pada tahun 2025. P
POLRES Pelabuhan Tanjung Priok melakukan penindakan terhadap 107 pelanggar lalu lintas. Penindakan ini dilakukan selama Operasi Zebra Jaya 2024 yang akan berakhir dua hari lagi.
Massa tetap bertahan di jalan lingkar walau diberondong gas air mata. Sesekali mereka merangsek ke depan Mapolda ketika efek gas air mata sudah memudar.
Aparat di lapangan agar lebih persuasif dan humanis, serta tidak bertindak brutal dalam mengamankan warga
PP KAMMI menilai insiden pelindasan seorang peserta aksi oleh polisi menggunakan mobil taktiks Baracuda menambah panjang daftar tindakan represif aparat dalam menangani demonstrasi.
Total sebanyak 44 orang dibawa ke markas polisi setelah aksi berlangsung ricuh di depan Gedung DPRD Sumut.
Petugas kepolisian yang berjaga langsung menembakkan air untuk mengurai massa. Merespon halauan polisi, massa aksi kemudian membalas dengan melempari petugas dengan benda keras.
LBH Jakarta menegaskan aparat kepolisian harus menjamin kebebasan berekspresi dan tidak bersikap represif dalam menghadapi gelombang aksi massa dalam unjuk rasa di DPR dan wilayah Jakarta
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved