Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
POLDA Bali melakukan operasi Zebra Agung selama sepekan ini. Dalam operasi selama sepekan hingga Minggu (10/9/2023), Polda Bali menjaring sebanyak 7.032 kasus pelanggaran lalu lintas.
"Angka persis pelanggaran lalulintas selama sepekan ini sebanyak 7032 kasus. Jumlah ini cukup tinggi dan membuktikan jika kesadaran masyarakat kita dalam berlalu lintas di jalan raya masih kurang," ujar Kepala Posko Operasi Zebra Agung AKP Ketut Suandi, Minggu (10/9).
Ia mengatakan, Operasi Zebra Agung kali ini sebetulnya mengedepankan fungsi preemtif dan preventif. Guna mencegah dan menghilangkan niat orang untuk melakukan gangguan Kamtibmas dan Kamseltibcarlantas, namun tetap didukung dengan penegakan hukum. Penegakan hukum dan sanksi tetap dilakukan bagi para pelanggar mulai dari teguran lisan dan pembinaan sampai dibawa ke sidang pengadilan.
Baca juga: Gempa Bumi Tektonik M5,7 di Laut Bali tidak Berpotensi Tsunami
Pelanggaran yang terjadi sebanyak 7.032, dengan rincian teguran lisan sebanyak 5032 kasus, tilang elektronik atau ETLE sebanyak 264 kasus, dan tilang manual sebanyak 1739 kasus. Sasaran penindakan pelanggaran lalulintas yang menjadi prioritas pada operasi kali ini yaitu pengendara yang tidak menggunakan helm SNI, melawan arus, pengendara di bawah umur, berkendara sambil bermain ponsel, berkendara dalam keadaan mabuk, berboncengan tiga atau lebih dan over dimention atau over load.
Pelanggaran-pelanggaran itu dinilai sangat membahayakan diri sendiri maupun pengendara lain, yang berakibat fatalitas.
Baca juga: Nominasi ADWI 2023, Kemenparekraf Kunjungi Desa Wisata Kenderan Gianyar
Operasi Kepolisian terpusat tahun ini, bertujuan untuk menciptakan kondisi Kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif menjelang penggelaran Operasi "Mantap Brata 2023-2024" di wilayah hukum Polda Bali.
"Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat Bali, mari kita bersama tertib berlalulintas dan selalu utamakan keselamatan saat berkendara, dengan mematuhi peraturan Lalulintas yang berlaku, agar Kamseltibcarlantas Bali yang kita cintai tetap stabil, aman dan kondusif," ujar Ketut. (Z-3)
"Rata-rata per hari, ini kan tergantung jalannya berapa jam jalur mana, kalau sehari bisa mencapai 250 per kendaraan,"
Pengemudi mobil Toyota Fortuner menyeruduk anggota polisi lalu lintas di Traffic Light Cengkareng Barat, Jakarta Barat.
Polri mengatakan penerapan tilang manual dilakukan karena terjadi peningkatan pelanggaran lalu lintas, terutama di daerah yang tidak terjangkau kamera E-TLE.
Hanya dalam waktu delapan hari setelah tilang manual kembali dihidupkan, yakni pada 11 sampai 18 Mei 2023, sudah 495 pelanggar yang terkena tilang manual di Depok.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan akan mengkaji kemungkinan pemasangan kamera E-TLE di jalan layan non tol Kuningan-Tebet
POLRI memberikan alasan peraturan menyertakan sertifikat mengemudi bagi masyarakat yang hendak membuat surat izin mengemudi (SIM). Hasil analisa dan evaluasi kamseltibcar lantas
Penanaman bibit pohon keras dan buah dilakukan jajaran Polresta Cirebon di Desa Sampiran, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon,
Seusai menjalani perawatan di rumah Sakit Siloam Purwakarta, Adliya Waher, 15, pelajar SMK, akhirnya meninggal dunia.
Daerah yang menjadi fokus kebanyakan merupakan wilayah objek wisata. Di antaranya Puncak, Bandung, Lembang, Ciwidey dan Pangandaran
Polisi menggerebek sebuah rumah yang dijadikan gudang miras oplosan di Tasikmalaya dan mengamankan 3 orang dan beberapa barang bukti lainnya.
Polisi akan memberikan tindakan tegas jika menemukan warga yang tetap melakukan sahur on the road.
Tiga dari lima tersangka pencurian kendaraan bermotor di Kota Tasikmalaya, ditembak Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya karena berusaha melarikan diri dan melawan petugas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved