Headline
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
GUBERNUR Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) pada pekerja di sektor Industri Hasil Tembakau (IHT) di fasilitas produksi PT HM Sampoerna Tbk. (Sampoerna) Rungkut 2, Surabaya.
Ia mengaku gembira melihat banyak wanita yang sejahtera dan menjadi tulang punggung keluarga.
“Saya senang ibu-ibu bahagia dan gembira semua,” katanya Khofifah.
Baca juga : Rancangan Perpres Tembakau Dinilai Abaikan Peningkatan Perokok Anak
Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur Restu Novi Widiani mengatakan, di Jawa Timur sebanyak 97% pekerja di IHT merupakan kaum hawa. Mereka tersebar di berbagai sektor, baik itu perkebunan maupun di berbagai pabrik produk tembakau. Dan mereka semua menjadi tulang punggung keluarga.
“Rata-rata usia kerja mereka sudah 25 tahun. Perempuan hebat yang bisa membantu perekonomian keluarga,” kata Novi, panggilan akrabnya.
Baca juga : 20 Organisasi Surati Presiden, Tolak Perpres Peta Jalan Produk Hasil Tembakau
Ia melanjutkan, para wanita yang ada di IHT juga mampu menyekolahkan anak-anaknya di berbagai jenjang pendidikan. Semangat kerja mereka di IHT menjadi cerminan kerja keras dan ruang bahagia bagi keluarga mereka.
Direktur Sampoerna, Elvira Lianita mengatakan, pihaknya bangga pekerja sigaret kretek tangan (SKT) Sampoerna didominasi oleh wanita-wanita hebat yang mayoritas mengemban peran ganda sebagai tulang punggung keluarga.
”Ibu-ibu SKT yang bekerja di sini mampu meningkatkan kesejahteraan keluarganya, berhasil menyekolahkan anak-anaknya dan tidak sedikit yang menjadi sarjana, bahkan banyak juga yang merintis dan memiliki UMKM,” kata Elvira.
Ia melanjutkan, Sampoerna juga terus berupaya mewujudkan komitmen untuk mendukung kesejahteraan pekerja di sektor SKT yang padat karya. Salah satunya memberikan dukungan dalam hal pengembangan wirausaha para ibu-ibu selepas waktu bekerjanya.
Langkah itu mampu memberi dampak ganda bagi peningkatan roda perekonomian di lingkungan sekitar.
Sebagai penunjang, lanjutnya, pihaknya secara aktif memenuhi hak-hak bagi wanita, seperti hak cuti melahirkan, menyediakan klinik, dan ruang menyusui.
“Selain itu, juga tersedia program pelatihan kewirausahaan dan literasi keuangan bagi karyawan dan keluarganya melalui program HOPE yang ditujukan bagi karyawan yang akan memasuki masa pensiun,” ungkapnya.
Saat ini, Sampoerna dan 38 Mitra Produksi Sigaret (MPS) mempekerjakan lebih dari 71.000 karyawan, dengan tenaga kerja SKT mewakili sekitar 85% dari total keseluruhan tenaga kerja Sampoerna. Jumlah ini menunjukkan penambahan sekitar 5.000 tenaga kerja dibandingkan tahun lalu.
“Kami mengucapkan terima kasih atas kepedulian Ibu Gubernur beserta jajaran Pemprov Jawa Timur yang memperjuangkan kelangsungan Industri Hasil Tembakau melalui berbagai kebijakan, utamanya bagi segmen padat karya SKT,” jelasnya.
Lilik Sanjani, salah satu pekerja Sampoerna mengatakan, ia sudah 27 tahun bekerja di IHT. Banyak kesempatan yang bisa dilakukan keluarganya untuk bisa mencukupi kebutuhan hidup. Termasuk mampu menyekolahkan anaknya hingga lulus kuliah.
“Alhamdulillah sudah ada yang lulus kuliah. Saya bersyukur bisa menjadi bagian dari semangat perempuan yang bekerja di IHT,” jelasnya. (Z-5)
Tekanan terhadap sektor padat karya, khususnya industri hasil tembakau (IHT), kian nyata di tengah pelemahan ekonomi lokal dan dinamika global.
Moratorium selama tiga tahun akan menciptakan stabilitas ekosistem pertembakauan dan memberi ruang bagi petani serta pelaku industri agar tidak gulung tikar.
Seruan moratorium atau menghentikan sementara kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) selama tiga tahun ke depan semakin menguat.
Pemerintah didorong melakukan reformasi menyeluruh terhadap struktur tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT).
Moratorium akan mempertimbangkan pengendalian konsumsi hasil tembakau, industri dan tenaga kerja, optimalisasi penerimaan capaian negara, dan peredaran rokok ilegal.
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 memicu kekhawatiran serius di kalangan legislatif dan pelaku ekonomi nasional.
PULUHAN ribu ton gula milik Petani di Jawa Timur (Jatim) tidak terserap pasar. Mereka mengancam akan mogok massal jika tidak ada solusi dari pemerintah agar gula milik petani segera terserap.
BUPATI dan Wali Kota di Jawa Timur (Jatim) diminta melakukan evaluasi jika telah mengeluarkan kebijakan menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) agar tidak memunculkan gejolak di masyarakat.
Gunung Semeru, gunung berapi tertinggi di Pulau Jawa. Kenali lokasi, fakta unik, dan pesona Puncak Mahameru yang memukau.
Sejumlah gudang pabrik gula di wilayah Situbondo dan Bondowoso Jawa Timur dipenuhi tumpukan gula pasir yang belum terjual.
Surat Edaran (SE) Bersama yang mengatur penggunaan sound horeg di wilayah Jawa Timur telah terbit. Berikut aturan surat edaran sound horeg
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memimpin langsung Misi Dagang dan Investasi yang digelar di Lampung
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved