Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
KANTOR Imigrasi Kelas 1 Khusus TPI Ngurah Rai diduga melepas pria Kroasia, Petar BR alias Deda. Deda diketahui menjalankan bisnis sewa menyewa kamar hotel, vila, renovasi vila di wilayah Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali.
Namun saat diperiksa, Deda berdalih hanya menolong istri untuk promosi. Karena itu, pemeriksaan maraton yang dilakukan tim inteldakim, terhadap pemegang paspor bernomor O342908XX diduga bisnis secara Ilegal di Bali dihentikan.
Dari paspor, beberapa potongan video yang secara jelas dan terang-terangan mempromosikan penyewaan unit kamar vila, juga kwitansi pembayaran termasuk bukti transfer penyewaan vila kepada lelaki asal negara Balkan ini menjadi bukti kuat Deda menjalankan bisnis ilegal di Bali.
Baca juga: Ugal-Ugalan di Jalan Raya Hingga Tabrakan, WN Rusia Dideportasi
Selama di Bali, Deda miliki Izin Tinggal Terbatas (ITAS). Ia juga seribu kali memegang Visa Investor. Petar BR alias Deda memiliki istri orang Indonesia, Sri Su. Mereka tinggal salah satu vila kawasan Batu Bolong, Kuta Utara.
Deda dipanggil Imigrasi, diperiksa, dan dilepas lagi. Padahal beberapa fakta dan data dari sejumlah pihak terkait kinerja Deda yang bisa menyelesaikan beberapa proyek Vila.
Baca juga: Suporter Berulah di Bali, Manajemen Arema FC Minta Maaf
Beberapa bukti yang sudah dikantongi, antara lain kuitansi pembelian sejumlah barang bangunan renovasi proyek kurang lebih 3 unit vila. Baik nama barang dan total pembayaran tertera dengan jelas, atas nama Deda. Ada juga bukti transfer pembayaran unit kamar vila yang dipromosikannya itu.
Deda mengaku kepada penyidik Imigrasi, bahwa tindakannya atas permintaan tolong istrinya yang sedang sibuk dengan urusan lain. Ia memperlihatkan bukti percakapan melalui aplikasi percakapan, termasuk bukti pembayaran.
Kepala Seksi Komunikasi Imigrasi Ngurah Rai Putu Suhendra saat dikonfirmasi mengatakan, Deda dipulangkan karena diduga memberi keterangan bohong kepada petugas Imigrasi. Hingga saat ini Deda masih diperiksa secara maraton.
"Benar, dia mengaku bahwa karena istrinya sedikit sibuk, sang istri meminta bantuannya (minta tolong), sehingga dia bekerja. Walaupun telah dipulangkan, kita akan memanggil lagi jika kedepan ditemukan bukti yang lebih menguatkan," jelasnya.
Putu Suhendra mengaku, Imigrasi Ngurah Rai tidak mau berspekulasi lebih jauh. Berdalih belum mendapatkan informasi mengenai hasil pemeriksaan terhadap pria Kroasia yang dimaksud. "Ya, besok saya cek dulu ke Inteldakim. Nanti saya sampaikan terkait perkembangannya," ujarnya.
Putu Suhendra mengaku, pemeriksaan terhadap Deda sudah sesuai Protap. Pemanggilan dan pemeriksaan awal berdasarkan informasi masyarakat telah dilakukan. Tim Inteldakim sementara mencari bukti tambahan, setelah itu dipanggil lagi untuk proses lanjutan. (Z-3)
BEA Cukai (BC) Ngurah Rai musnahkan sejumlah barang impor ilegal yang disita karena tidak dapat memenuhi dokumen perizinan di bidang kepabeanan dan cukai senilai Rp176,5 juta.
Menurut Jokowi, dibandingkan beberapa tahun lalu, fasilitas Tahura Ngurah Rai di Bali sudah mengalami perubahan yang signifikan.
KEPALA UPT Taman Hutan Rakyat (Tahura) Ngurah Rai I Ketut Subandi pusing dengan masalah sampah plastik di wilayahnya.
Prakiraan cuaca BMKG menyebut hujan dengan intensitas sedang hingga lebat disertai petir/kilat dan angin kencang berpotensi terjadi di sebagian besar wilayah Bali.
Berdasarkan analisis BBMKG Denpasar, monsun Asia diprakirakan masih akan memberikan pengaruh kuat disertai dengan terbentuknya pola pertemuan angin
PKS meraih penghargaan terbaik Indeks Integritas Partai Politik (IIPP) 2025 dari Kemenko Polkam dan BRIN dalam Rakor Evaluasi di Bali.
Pullman Bali Legian Beach menggelar perayaan Imlek 17 Februari 2026 dengan buffet khas oriental, live cooking, Chinese dance, dan suasana hangat kebersamaan.
Pullman Bali Legian Beach menghadirkan Timeless Valentine 14 Februari 2026 dengan dinner romantis tujuh hidangan, live acoustic, dan Infinity Pool tepi pantai.
GUBERNUR Bali Wayan Koster akan mengalokasikan dana bantuan bagi Pecalang di seluruh desa adat di Bali. Bantuan tersebut per desa sebanyak Rp 50 juta untuk bantuan bagi Pecalang.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved