Headline
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
ANGGOTA Komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Rico Sia, meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat Daya mempermudah pengurusan izin tambang untuk menghindari penambangan ilegal.
Menurutnya, kini Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Papua Barat masih dalam masa transisi kewenangan ke Provinsi Papua Barat Daya, sehingga proses perpanjangan izin tambang banyak mengalami kendala.
"Sejak awal yang ingin kita dorong adalah untuk menghindari yang namanya pengusaha-pengusaha tambang ilegal. Banyak penambang yang izinnya sudah harus diperpanjang, tapi karena serah terima kewenangan tadi, banyak penambang yang izinnya sudah mati belum bisa diperpanjang lagi," ujar Rico dalam keterangannya, Kamis (3/8).
Legislator NasDem dari Dapil Papua Barat itu, menilai perlu diambil jalan tengah dengan memberikan kemudahan bagi pengusaha yang memperpanjang izin tambangnya. Mereka tidak perlu mengurus dari awal.
"Memang ada aturan apabila ada izin yang sudah mati harus diurus dari awal. Sementara pemindahan kewenangan dari ESDM Papua Barat ke Papua Barat Daya sampai saat ini belum ada Pergubnya, otomatis itu akan berdampak bagi pengusaha-pengusaha tersebut," terangnya.
Terlebih, lanjut Rico, pengurusan perizinan pertambangan membutuhkan waktu yang cukup lama sedangkan proses pembangunan tidak boleh dihentikan.
"Apabila izin mereka tidak dikeluarkan, terus kebutuhan pembangunan seperti bebatuan, pasir dan lain-lain bagaimana? Apabila izin itu mati tentunya mereka nanti bisa diproses hukum karena izinnya belum terbit," tandasnya.
Rico menegaskan hal ini bukan untuk kepentingan pribadi, pengusaha, maupun birokrasi, melainkan untuk percepatan pembangunan.
"Kami berharap ini bukan kesalahan dari pengusaha-pengusaha yang ada di Papua Barat Daya. Tapi karena proses transisi pelimpahan kewenangan dari ESDM Provinsi Papua Barat ke Provinsi Papua Barat Daya yang sekarang ini masih dijabat oleh seorang penjabat," pungkasnya. (RO/O-2)
Dalam upaya mendukung kemudahan berusaha dan memajukan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Paguyuban UMKM Kabupaten Karimun merilis Buku Panduan Pelayanan dan Perizinan UMKM
Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jakarta secara resmi memberikan izin fasilitas Toko Bebas Bea (TBB) kepada PT YTS Segar Indo Makmur.
Guna memudahkan nelayan mengurus Perizinan Usaha Perikanan Tangkap, untuk itu Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Kalimantan Tengah (Kalteng) membuka gerai perizinan.
Data center dan kecerdasan buatan (AI) kini menjadi peluang besar, tidak hanya dalam mendorong ekonomi digital, tetapi juga dalam menarik dan mempertahankan SDM unggul di dalam negeri.
PERHIMPUNAN Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI) mendata ada 13 peraturan undang-undang (UU) yang telah dilanggar dalam kasus pagar laut di perairan Tangerang, Banten.
KETUA Fraksi Golkar M. Sarmuji menyebut Menteri ESDM Bahlil Lahadalia diserang oleh pengusaha 'hitam' yang merasa dirugikan oleh kebijakannya. Itu berkaitan dengan tambang nikel di Raja Ampat
Pariwisata jika dirawat dengan baik akan berkelanjutan dan terus menerus ada untuk menyejahterakan masyarakat.
SUKU Moi merupakan suku asli Tanah Papua yang tinggal di wilayah pesisir Papua Barat Daya.
"Gerakan ini merupakan upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pengelolaan sampah yang baik."
Program ini tidak hanya menerangi rumah, tetapi juga membawa perubahan nyata dalam kehidupan sehari-hari masyarakat yang sebelumnya hidup dalam keterbatasan listrik.
PRESIDEN Prabowo Subianto diminta untuk memperhatikan aspirasi para pencari kerja di tanah air.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved