Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk hadir lebih dekat dengan masyarakat dalam memperkuat literasi keuangan, mendorong pembiayaan UMKM dan sektor produktif daerah, serta meningkatkan pelindungan konsumen dengan meresmikan Kantor OJK Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya.
Demikian disampaikan Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dalam sambutannya pada acara peresmian Kantor OJK Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya di kota Manokwari, Jumat.
“OJK di daerah bukan sekadar perpanjangan tangan dari pusat, tetapi ujung tombak yang mengeksekusi kebijakan dan memastikan inklusi keuangan benar-benar dirasakan masyarakat,” kata Mahendra.
Menurutnya, kehadiran Kantor OJK di Manokwari juga diharapkan bisa memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah, pelaku usaha, serta pemangku kepentingan wilayah Indonesia Timur.
Kehadiran Kantor OJK di Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya juga akan mengoptimalkan kerja pengawasan dan pengembangan sektor jasa keuangan sehingga mendukung pertumbuhan ekonomi darah, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga jasa keuangan di Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya.
Sementara itu Gubernur Papua Barat Daya Dominggus meyakini keberadaan OJK yang bisa berperan besar dalam mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat antara lain melalui program kerja Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD).
“Atas nama Pemerintah Provinsi Papua Barat dan masyarakat Papua Barat kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada OJK yang menunjukkan komitmen nyata untuk mendorong perkembangan perekonomian dan menjaga stabilitas system keuangan di Papua Barat,” kata Dominggus.
Peresmian Kantor OJK Papua Barat dan Papua Barat Daya turut dihadiri oleh Wakil Gubernur Papua Barat Mohamad Lakotani, Anggota DPD RI Provinsi Papua Barat Pdt. Mamberob Yosephus Rumakiek, Forkompinda dan Pimpinan IJK di Wilayah Papua Barat.
Kantor OJK Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya dipimpin oleh Budi Rahman selaku Kepala OJK yang bertanggung jawab atas pengawasan dan pengembangan sektor jasa keuangan di satu kota dan 12 kabupaten di Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya, yaitu Kota Sorong, Kabupaten Manokwari, Kabupaten Manokwari Selatan, Kabupaten Pegunungan Arfak, Kabupaten Teluk Bintuni, Kabupaten Teluk Wondama, Kabupaten Kaimana, Kabupaten Fakfak, Kabupaten Maybrat, Kabupaten Raja Ampat, Kabupaten Sorong, Kabupaten Sorong Selatan, Kabupaten Tambrauw.
Hingga November 2025, jumlah lembaga jasa keuangan di bidang Perbankan di wilayah Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya tercatat sebanyak 178 Kantor Cabang Bank Umum Konvensional dan 6 Bank Perekonomian Rakyat.
Sementara itu, tercatat 74 jaringan kantor lembaga jasa keuangan nonbank di Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya yang terdiri dari 18 jaringan kantor sektor Pasar Modal, 56 jaringan kantor sektor Perasuransian, Perusahaan Pergadaian, dan Permodalan Nasional Madani. (Adv)
OJK meluncurkan Indonesia–UK Working Group on Climate Financing dan menegaskan ketahanan perbankan dalam menghadapi risiko iklim.
Dana tersebut diindikasikan digunakan antara lain untuk kepentingan pribadi, pembayaran bunga deposito yang telah dicairkan tanpa sepengetahuan deposan
Putusan Mahkamah Agung AS terkait tarif Donald Trump menjadi sentimen positif bagi IHSG. Pasar juga mencermati data PDB AS, inflasi PCE, dan arah suku bunga The Fed.
OJK memberikan sanksi denda senilai Rp5,7 miliar kepada pihak-pihak yang terbukti melakukan manipulasi harga saham PT Impack Pratama Industri Tbk atau IMPC untuk saham gorengan
OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) tengah mendalami 32 kasus dugaan pelanggaran pasar modal, termasuk manipulasi harga dan insider trading.
OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) membongkar kasus manipulasi saham yang melibatkan influencer atau pegiat media berinisial BVN, atau diduga Belvin Tannadi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved