Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk hadir lebih dekat dengan masyarakat dalam memperkuat literasi keuangan, mendorong pembiayaan UMKM dan sektor produktif daerah, serta meningkatkan pelindungan konsumen dengan meresmikan Kantor OJK Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya.
Demikian disampaikan Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dalam sambutannya pada acara peresmian Kantor OJK Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya di kota Manokwari, Jumat.
“OJK di daerah bukan sekadar perpanjangan tangan dari pusat, tetapi ujung tombak yang mengeksekusi kebijakan dan memastikan inklusi keuangan benar-benar dirasakan masyarakat,” kata Mahendra.
Menurutnya, kehadiran Kantor OJK di Manokwari juga diharapkan bisa memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah, pelaku usaha, serta pemangku kepentingan wilayah Indonesia Timur.
Kehadiran Kantor OJK di Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya juga akan mengoptimalkan kerja pengawasan dan pengembangan sektor jasa keuangan sehingga mendukung pertumbuhan ekonomi darah, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga jasa keuangan di Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya.
Sementara itu Gubernur Papua Barat Daya Dominggus meyakini keberadaan OJK yang bisa berperan besar dalam mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat antara lain melalui program kerja Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD).
“Atas nama Pemerintah Provinsi Papua Barat dan masyarakat Papua Barat kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada OJK yang menunjukkan komitmen nyata untuk mendorong perkembangan perekonomian dan menjaga stabilitas system keuangan di Papua Barat,” kata Dominggus.
Peresmian Kantor OJK Papua Barat dan Papua Barat Daya turut dihadiri oleh Wakil Gubernur Papua Barat Mohamad Lakotani, Anggota DPD RI Provinsi Papua Barat Pdt. Mamberob Yosephus Rumakiek, Forkompinda dan Pimpinan IJK di Wilayah Papua Barat.
Kantor OJK Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya dipimpin oleh Budi Rahman selaku Kepala OJK yang bertanggung jawab atas pengawasan dan pengembangan sektor jasa keuangan di satu kota dan 12 kabupaten di Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya, yaitu Kota Sorong, Kabupaten Manokwari, Kabupaten Manokwari Selatan, Kabupaten Pegunungan Arfak, Kabupaten Teluk Bintuni, Kabupaten Teluk Wondama, Kabupaten Kaimana, Kabupaten Fakfak, Kabupaten Maybrat, Kabupaten Raja Ampat, Kabupaten Sorong, Kabupaten Sorong Selatan, Kabupaten Tambrauw.
Hingga November 2025, jumlah lembaga jasa keuangan di bidang Perbankan di wilayah Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya tercatat sebanyak 178 Kantor Cabang Bank Umum Konvensional dan 6 Bank Perekonomian Rakyat.
Sementara itu, tercatat 74 jaringan kantor lembaga jasa keuangan nonbank di Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya yang terdiri dari 18 jaringan kantor sektor Pasar Modal, 56 jaringan kantor sektor Perasuransian, Perusahaan Pergadaian, dan Permodalan Nasional Madani. (Adv)
Penerbitan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 36 Tahun 2025 menjadi tonggak baru dalam penguatan tata kelola layanan kesehatan di industri asuransi.
Penetapan lima Anggota Dewan Komisioner OJK periode 2026-2031 harus menjadi momentum penguatan kualitas pengawasan sektor jasa keuangan.
Komisi XI DPR RI telah menetapkan Friderica Widyasari Dewi sebagai Ketua OJK, Rabu (11/3).
SEJARAH baru tercipta di industri jasa keuangan Indonesia.
Selanjutnya Komisi XI DPR RI akan menyerahkan nama-nama yang dinilai layak kepada pimpinan DPR untuk selanjutnya dibahas dalam rapat paripurna pada Kamis (12/3).
KOMISI XI DPR RI resmi menetapkan Friderica Widyasari Dewi sebagai Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2026-2031.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved