Headline
Pemilu 1977 dan 1999 digelar di luar aturan 5 tahunan.
Bank Dunia dan IMF memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun ini di angka 4,7%.
TIDAK hanya tambang batu bara dan pembalakan, kelestarian alam kawasan Pegunungan Meratus di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Provinsi Kalimantan Selatan terancam maraknya aktivitas tambang Galian C di sepanjang daerah aliran sungai (DAS) di wilayah tersebut. Puluhan tambang galian C beroperasi tanpa dilengkapi izin.
Tidak hanya merusak alam, kehadiran tambang ini merusak jalan akibat aktivitas truk-truk pengangkut material galian. Kawasan tambang galian C ini berada di jalur utama menuju obyek vital bendung Batang Alai, permukiman warga, obyek wisata, termasuk jalur pendakian Gunung Halau-halau.
Bupati Hulu Sungai Tengah, Aulia Oktafiandi, meminta keberadaan puluhan tambang galian C yang sebagian diduga ilegal tersebut ditertibkan. Terlebih Kabupaten Hulu Sungai Tengah selama ini menyatakan komitmen untuk melindungi Pegunungan Meratus dari aktivitas pembalakan dan industri ekstraktif tambang dan perkebunan yang disebut Gerakan Save Meratus.
Baca juga: BP DAS Barito Rehabilitasi 380 Hektare Hutan dan Lahan di Hulu Sungai Tengah
"Pemandangan yang miris. Diatas kita melakukan penanaman, sedangkan di bawah semakin banyak aktivitas membuka lahan untuk galian tanah, batu, pasir. Ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk mencegah kerusakan lingkungan," tutur Aulia saat mengikuti kegiatan Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL) bersama Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Barito, di Desa Hinas Kiri, beberapa waktu lalu.
Data Dinas Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (LHP) Kabupaten Hulu Sungai Tengah mencatat sedikitnya ada 80 perusahaan tambang galian C yang ada di kabupaten tersebut. Sebanyak 67 perusahaan tambang galian C tidak mempunyai Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan 13 perusahaan memiliki izin dengan dokumen pengelolaan lingkungan tentang upaya pengelolaan dan pemantauan lingkungan.
Baca juga: Hampir 1.500 Hektare Hutan dan Lahan di Kalsel Terbakar
Tokoh masyarakat dan aktivis lingkungan Hulu Sungai Tengah, Kosim, Selasa (14/8), mendesak aktivitas puluhan tambang galian C ilegal di sepanjang DAS Batang Alai segera ditertibkan. "Keberadaan tambang galian C tersebut sangat jelas telah merusak lingkungan sekitar dan meresahkan masyarakat. Apalagi jika beroperasi tanpa izin," tegas Kosim. (Z-3)
Kawasan hutan lima kabupaten di Provinsi Kalimantan Selatan seluas 119 ribu hektare akan ditetapkan sebagai Taman Nasional Pegunungan Meratus.
MASYARAKAT adat di pegunungan Meratus, Provinsi Kalimantan Selatan menyatakan penolakan terhadap kebijakan perdagangan karbon yang dikampanyekan pemerintah.
LONGSOR terjadi di Desa Emil Baru, Kecamatan Mantewe, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan pada Rabu (27/11) malam.
PEMERINTAHAN baru yang dipimpin oleh Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dituntut agar bisa menuntaskan persoalan lingkungan serta hak masyarakat adat.
Ketua AMAN Kalsel, Rubi, mengatakan penetapan Geopark Meratus dan usulan Taman Nasional Pegunungan Meratus merupakan sebuah pengabaian bagi keberadaan Masyarakat Adat
Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Provinsi Kalimantan Selatan juga menentang rencana perubahan fungsi hutan lindung Pegunungan Meratus menjadi Taman Nasional.
BANJIR bandang melanda kawasan wisata Lembah Bajuin, Desa Sungai Bakar, Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan (Kalsel) menyusul tingginya curah hujan di wilayah tersebut.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menggelar Misi Dagang Internasional 2025 dalam rangka menggaet investor dan promosi berbagai produk unggulan daerah ke pasar global.
Wamendikdasmen Fajar Riza Ul Haq memastikan proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ini memiliki banyak keunggulan.
AKTIVITAS distribusi ekspor batubara dari dan ke Pelabuhan Bunati, Kalimantan Selatan (Kalsel) terhambat akibat adanya pendangkalan dalam beberapa waktu terakhir.
Gusti Rifai mengungkapkan, pihaknya terus mendorong kabupaten dan kota bersinergi dengan para pihak termasuk notaris terkait kelengkapan dokumen dan mekanisme pengesahan koperasi.
Berdasarkan data BMKG pada periode Januari hingga akhir Mei 2025, terdeteksi 28 titik api kategori rendah, 529 titik api kategori sedang dan 1 titik api kategori besar.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved