Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
TIDAK hanya tambang batu bara dan pembalakan, kelestarian alam kawasan Pegunungan Meratus di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Provinsi Kalimantan Selatan terancam maraknya aktivitas tambang Galian C di sepanjang daerah aliran sungai (DAS) di wilayah tersebut. Puluhan tambang galian C beroperasi tanpa dilengkapi izin.
Tidak hanya merusak alam, kehadiran tambang ini merusak jalan akibat aktivitas truk-truk pengangkut material galian. Kawasan tambang galian C ini berada di jalur utama menuju obyek vital bendung Batang Alai, permukiman warga, obyek wisata, termasuk jalur pendakian Gunung Halau-halau.
Bupati Hulu Sungai Tengah, Aulia Oktafiandi, meminta keberadaan puluhan tambang galian C yang sebagian diduga ilegal tersebut ditertibkan. Terlebih Kabupaten Hulu Sungai Tengah selama ini menyatakan komitmen untuk melindungi Pegunungan Meratus dari aktivitas pembalakan dan industri ekstraktif tambang dan perkebunan yang disebut Gerakan Save Meratus.
Baca juga: BP DAS Barito Rehabilitasi 380 Hektare Hutan dan Lahan di Hulu Sungai Tengah
"Pemandangan yang miris. Diatas kita melakukan penanaman, sedangkan di bawah semakin banyak aktivitas membuka lahan untuk galian tanah, batu, pasir. Ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk mencegah kerusakan lingkungan," tutur Aulia saat mengikuti kegiatan Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL) bersama Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Barito, di Desa Hinas Kiri, beberapa waktu lalu.
Data Dinas Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (LHP) Kabupaten Hulu Sungai Tengah mencatat sedikitnya ada 80 perusahaan tambang galian C yang ada di kabupaten tersebut. Sebanyak 67 perusahaan tambang galian C tidak mempunyai Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan 13 perusahaan memiliki izin dengan dokumen pengelolaan lingkungan tentang upaya pengelolaan dan pemantauan lingkungan.
Baca juga: Hampir 1.500 Hektare Hutan dan Lahan di Kalsel Terbakar
Tokoh masyarakat dan aktivis lingkungan Hulu Sungai Tengah, Kosim, Selasa (14/8), mendesak aktivitas puluhan tambang galian C ilegal di sepanjang DAS Batang Alai segera ditertibkan. "Keberadaan tambang galian C tersebut sangat jelas telah merusak lingkungan sekitar dan meresahkan masyarakat. Apalagi jika beroperasi tanpa izin," tegas Kosim. (Z-3)
Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) akan menyelidiki penyebab jatuhnya helikopter BK 117-D3 di kawasan Pegunungan Meratus, Kalimantan Selatan.
Seluruh jenazah korban Helikopter Tipe BK117-D3 diperkirakan akan tiba di RS Bayangkara Banjarmasin pada Kamis (4/9) malam, untuk diidentifikasi.
TIM Pencarian dan Pertolongan (SAR) gabungan memperluas lokasi operasi pencarian helikopter BK 117-D3 yang diperkirakan jatuh di kawasan hutan Pegunungan Meratus.
Helikopter bernomor seri BK 117-D3 mengalami hilang kontak dengan perkiraan lokasi berada di kawasan hutan Pegunungan Meratus, Senin (1/9), sekitar pukul 12.00 Wita.
Kawasan hutan lima kabupaten di Provinsi Kalimantan Selatan seluas 119 ribu hektare akan ditetapkan sebagai Taman Nasional Pegunungan Meratus.
MASYARAKAT adat di pegunungan Meratus, Provinsi Kalimantan Selatan menyatakan penolakan terhadap kebijakan perdagangan karbon yang dikampanyekan pemerintah.
DALAM satu dekade 2014-2024 luas hutan alam di sepanjang daerah aliran sungai (DAS) Barito di wilayah Provinsi Kalimantan Selatan telah berkurang (deforestasi) hingga 29 ribu hektare lebih.
Bencana banjir yang sempat melanda delapan kabupaten/kota di Provinsi Kalimantan Selatan sebagian besar sudah surut.
PRESIDEN RI Prabowo Subianto, meresmikan 166 Sekolah Rakyat yang tersebar di 34 provinsi dan 131 kabupaten/kota di Indonesia.
DINAS Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan mengimbau masyarakat agar mewaspadai penyebaran penyakit super flu di tengah kondisi cuaca buruk yang terjadi belakangan ini.
Gubernur Kalimantan Selatan, Muhidin, menyerahkan Surat Keputusan (SK) bagi 6.398 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
KEPALA Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan, Tiyas Widiarto akhirnya buka suara terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved