Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
UNIVERSITAS Syiah Kuala (USK) melalui Pusat Riset Hukum, Islam dan Adat berhasil melakukan inventaris sebanyak 148 bidang tanah ulayat di Aceh. Wakil Ketua Bidang Pengabdian LPPM USK Sulastri mengatakan lahan tersebut tersebar di 10 kabupaten di Aceh.
Menurutnya, tim Riset USK berhasil mengidentifikasinya lengkap dengan titik koordinat, sehingga dapat dimanfaatkan untuk verifikasi dan keperluan lainnya.
"Kami harapkan 148 bidang ini akan menjadi titik yang clean and clear untuk menjadi tanah ulayat di Aceh" kata Sulastri, saat Focus Discussion Group (FGD) Hasil Inventarisasi dan Identifikasi TanahUlayat dan Komunal di Hotel Kyriad Muraya, Banda Aceh, Jumat (11/8).
Baca juga: Viral Perundungan Siswa di Pidie, Klarifikasi Kepala Sekolah: Hanya Untuk Konten
Sulastri mengatakan, program ini merupakan bentuk dukungan USK terhadap implementasi dari penatausahaan tanah ulayat yang masuk dalam program prioritas nasional serta Rencana Strategis Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional tahun 2021-2024.
FDG ini, kata Sulastri, dapat memberikan masukan dari berbagai pihak terhadap penyempurnaan luaran kajian ini. "Untuk itulah, hasil kajian hari ini mudah-mudahan menjadi hal yang strategis bagi pembangunan Aceh di masa depan," tuturnya.
Baca juga: Bank BTN Gandeng UGM Lahirkan SDM Unggul di Bidang Properti
Rektor USK Marwan mengatakan, sebagai pimpinan universitas dirinya menyampaikan terima kasih atas kepercayaan Kementerian ATR/BPN terhadap Tim Riset USK ini untuk melakukan kajian inventarisir dan identifikasi tanah ulayat.
Menurut Rektor, kegiatan ini sangatlah penting untuk memberikan kepastian hukum sehingga masyarakat adat bisa menggunakan tanah adat tersebut untuk kepentingan sosial dan ekonomi, yang akhirnya bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Oleh sebab itu, Rektor sangat mengapresiasi pemerintah terhadap tanah ulayat yang selama ini terlupakan.
"Sejak 2-3 tahun ini, pemerintah sangat intens menyelesaikan persoalan terkait tanah adat. Mudah-mudahan, ujungnya akan ada penetapan dari BPN sehingga kepemilikan tanah tadi menjadi legal dan tidak disalahgunakan," kata Rektor Marwan.
Direktur Pengaturan Tanah Komunal, Hubungan Kelembagaan dan PAAT Kementerian ATR/BPN Iskandarsyah Jalil mengatakan dalam struktur Undang-Undang Pemerintah Aceh telah disebutkan, tanah adat merupakan bagian dari tanah negara, namun selama ini terlupakan. Oleh karena itu, Kementerian ATR/BPN menargetkan pendataan tanah ulayat ini rampung pada 2025.
"Berdasarkan hal ini, kita coba lakukan percepatan. Jangan sampai 2025 tanah ulayat ini tertinggal. Dan selayaknya kita memberikan apresiasi kepada masyarakat hukum adat, yang turun temurun masih menjaga dan mempertahankan beberapa bidang tanah ulayat mereka," ujar Iskandarsyah. (Z-3)
Desa Hargorejo di Kapanewon Kokap, Kabupaten Kulon Progo, menjadi salah satu wajah keberhasilan program Reforma Agraria.
ILASPP adalah proyek nasional lintas kementerian dengan dukungan pembiayaan lebih dari Rp10 triliun dari World Bank.
Ombudsman Banten lakukan pengukuran kualitas penyelengaraan pelayanan publik Kantor Pertanahan Tangsel
Menteri Agraria dan ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono mengajak masyarakat untuk memberantas mafia tanah.
MENTERI Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menegaskan akan utamakan rakyat kecil dan tak asal gusur di IKN Nusantara.
KOMISI II DPR RI meminta Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) melakukan terobosan untuk memberantas mafia tanah.
Selain menurunkan 719 Tematik, kali ini USK juga melepaskan 219 peserta KKN program Reguler XXVIII.
Dokter Dewi Inong menjelaskan dari perspektif kesehatan, perilaku seks bebas dan hubungan sesama jenis berisiko tinggi terhadap penularan penyakit menular seksual (IMS) dan HIV/AIDS.
Ketua Panitia Pemilihan Rektor USK Prof Rusli Yusuf mengatakan, penetapan bakal calon rektor ini menandai bahwa tahapan verifikasi berkas dari seluruh bakal calon telah tuntas.
Doktor Syamsulrizal M Kes, Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) mendaftar sebagai calon Rektor USK periode 2026-2031.
CASCAREV tidak hanya menjawab tantangan penyediaan air bersih, tetapi juga mengurangi limbah pertanian yang berpotensi mencemari lingkungan.
Pelatihan bahasa Jepang melalui UPT (Unit Pelayanan Terpadu) Bahasa USK membuka peluang besar bagi pemuda Aceh.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved