Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Satuan Reserse Kriminal Polresta Yogyakarta menangkap dua perempuan terduga pelaku pencurian atau pencopetan barang milik wisatawan di kawasan Malioboro, Yogyakarta. Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta Archye Nevada mengatakan dua terduga pelaku berinisial IK dan S ditangkap di lokasi dan hari yang berbeda.
"Pelaku memanfaatkan situasi pada saat keadaan ramai pengunjung di Malioboro untuk melaksanakan aksi copetnya dengan mengambil barang-barang berharga berupa handphone dan lain sebagainya," ujar Archye di Yogyakarta, Rabu (2/8).
Dia mengatakan pengungkapan kasus pencopetan itu bermula dari laporan masyarakat terkait adanya tindak pidana pencurian di Malioboro dengan korban dua wisatawan yang berasal dari luar kota. Anggota Satreskrim Polresta Yogyakarta kemudian melakukan penyelidikan dengan memeriksa beberapa saksi dan mengecek CCTV di sekitar lokasi kejadian sehingga teridentifikasi dua terduga pelaku.
Baca juga: Menteri PPPA Kecam Kasus TPPO terhadap 120 Perempuan di Yogyakarta
Pada 26 Juli, terduga pencuri berinisial IK diringkus polisi di kediamannya. Di situ di sita telepon genggam milik korban asal Riau dalam kondisi telah diinstal ulang. Berikutnya, terduga pelaku berinisial S ditangkap saat melakukan aksi copet terhadap korban wisatawan asal Bali yang sedang berbelanja di Plaza Malioboro, 27 Juli.
"Pelaku inisial S merupakan residivis dengan perkara yang sama yakni copet sebanyak 10 kali," ucap Archye.
Baca juga: Penggunaan Lahan di Cangkringan Sleman sebagai TPS Sementara Ditolak Warga
S yang merupakan ibu rumah tangga pernah menjalani hukuman kurungan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, PN Kediri, PN Sidoarjo, PN Kudus, terakhir di PN Sleman.
Berdasarkan hasil penyidikan, dua pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman kurang lebih lima tahun hukuman penjara.
"Wisatawan yang berkunjung di kawasan Malioboro atau kawasan wisata lain di Yogyakarta kami imbau lebih berhati-hati," tandasnya. (Ant/Z-11)
WISATAWAN yang akan berkunjung ke Malioboro tidak bisa lagi parkir di Tempat Parkir Abu Bakar Ali. Sebab, parkiran secara resmi direlokasi ke kawasan Kotabaru
Di Bantul, kunjungan wisatawan pada 9 sampai 11 Mei 2025 tercatat 29.850 orang. Kunjungan wisatawan paling banyak pada Minggu (11/5) yang mencapai 19.362 wisatawan.
Kepala Bidang Daya Tarik Pariwisata, Dinas Pariwisata Kota Yogyakarta Yurnelis Piliang menjelaskan, Pawai Ogoh-Ogoh dan Bergodo merupakan bagian dari Festival Jeron Beteng.
Penataan kawasan Malioboro, Kota Yogyakarta, terus dilakukan. Setelah beberapa waktu lalu menata Teras Malioboro, kini penataan menyasar pada Tempat Khusus Parkir (TKP) Abu Bakar Ali.
MENJELANG libur lebaran Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo mengunjungi pedagang kuliner di kawasan Malioboro, Selasa (25/3). Ia pun memasang plang daftar harga menu makanan.
Betrik 1912 ini merupakan salah satu riset hilirisasi yang yang bekerja sama dengan Pemkot Jogja – Dinas Perhubungan.
Landasan hukum untuk menindak tegas fenomena ini sudah ada, yaitu Instruksi Gubernur DIY Nomor 5 Tahun 2024 tentang Optimalisasi Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol.
Duta Besar Australia untuk Indonesia Rod Brazier berkunjung ke Yogyakarta, Magelang, dan Semarang di Jawa Tengah pada 11-13 Agustus 2025.
SETIAP tanggal 14 Agustus diperingati sebagai Hari Pramuka Indonesia. Sehingga pada hari ini, Kamis, 14 Agustus 2025 merupakan momen untuk memperingati Hari Pramuka Indonesia.
Pameran yang diluncurkan bertepatan dengan peringatan 80 tahun kemerdekaan Indonesia ini, menyoroti dukungan kuat Australia bagi Indonesia selama perjuangan kemerdekaan.
KADIV Humas Jogja Police Watch, Baharuddin Kamba menilai ada kejanggalan dalam penangkapan lima orang sebagai tersangka dalam praktik judi online (judol) di daerah Banguntapan, Bantul.
Kirab Indonesian Street Performance bertajuk "Nusantara Menari" di Jalan Malioboro, Yogyakarta.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved