Headline
Sedikitnya 30% penggilingan gabah di Jawa Tengah menutup operasional.
Sedikitnya 30% penggilingan gabah di Jawa Tengah menutup operasional.
TINGKAT polusi udara masih terhitung tinggi di Semarang, Jawa Tengah. Pemerintah Kota Semarang berupaya untuk mengurangi tingkat polusi dengan memperbanyak ruang hijau, pembersihan sampah, dan pengefektifan kendaraan umum serta kendaraan listrik. Sejak beberapa tahun lalu berbagai upaya terus dilakukan untuk mengatasi tingkat polusi yang masuk rangking 9 di IQ Air.
Dampaknya cukup terasa dialami Warga perumahan Pratama Green Residence, Kelurahan Kedungpane, Kecamatan Mijen, Kota Semarang. Mereka mengeluhkan gangguan pencemaran udara dari kawasan industri.
"Warga kita banyak mengeluhkan sesak nafas akibat pencemaran udara, kira juga telah mendatangi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Semarang untuk melaporkan," ujar Lurah Kedungpane Tri Sari Utami.
Kepala Bidang Pengawasan dan Pemberdayaan Lingkungan DLH Kota Semarang Sri Wahyuni, menindaklanjuti aduan pencemaran dari industri telah melakukan teguran kepada pabrik dengan meminta pelaku usaha meminimalisir dampak lingkungan yang ditimbulkan dari proses kegiatan operasional seperti perbaikan cerobong asap.
Baca juga: Partikel Polusi Udara Menjadi Penyebab Penurunan Populasi Serangga
Sementara Sekretaris Daerah Kota Semarang Iswar Aminuddin mengatakan sejak beberapa tahun lalu telah diupayakan beberapa hal untuk mengurangi polusi udara. "Setiap Rabu, Pemkot Kota Semarang mewajibkan ASN menggunakan transportasi umum," kata dia.
Selain itu untuk mengurangi emisi gas buang, ungkap Iswar, Pemkot Semarang telah mengalokasikan anggaran untuk pengadaan bus listrik sebanyak 12 unit berkapasitas 45 penumpang serta perangkat pengisi daya untuk kendaraan listrik. "Anggaran Rp5,1 miliar, Rp4,5 miliar untuk pembelian bus, sisanya untuk charger," imbuhnya.
Masih tentang kendaraan listrik, lanjut Iswar, pemerintah daerah juga mengalokasikan anggaran Rp 1,2 miliar untuk pembelian dua unit mobil listrik yakni digunakan untuk operasional Dinas Perhubungan dan Polisi Wisata dari Satuan Polisi Pamong Praja (PP) Kota Semarang.
Baca juga: Polusi Udara Jadi Tantangan Bagi Penyintas Penyakit Berat
Dalam penataan lingkungan hidup, Iswar Aminuddin, Pemkot Semarang mengajak warganya agar lebih peduli dan mengubah cara pandang terkait pengelolaan sampah rumah tangga, karena banyaknya sampah terutama plastik ditemukan di sungai menimbulkan pencemaran lingkungan, air berubah warna, dan menimbulkan aroma tidak sedap.
(Z-6)
Timo Scheunemann mengapresiasi banyaknya sekolah sepak bola yang kini mulai membuka kelas putri.
Lansia Mengikuti Lomba HUT ke-80 RI di Semarang
Mbak Ita menyebut bahwa seluruh camat yang menjabat di Kota Semarang pada tahun 2023 seharusnya ikut diproses hukum dalam perkara yang sama.
Sesar di Semarang ini sudah pasti ada dan sudah pasti aktif karena ditemukan batuan ataupun endapan yang jadi indikatornya.
Festival layang-layang internasional di kawasan POJ City Kota Semarang, Jawa Tengah, pada 23-24 Agustus 2025 diikuti peserta dari 13 negara.
Arak-arakan mengantar patung Cheng Ho dari Tay Kak Sie ke Sam Poo Kong, Kota Semarang dalam rangka peringatan bapak tilas kedatangan Laksamana Cheng Ho di Kota Semarang.
Dia mengatakan, angkutan umum seperti Transjakarta 24 jam, trotoar manusiawi, hingga integrasi tarif antarmoda merupakan hasil estafet kepemimpinan yang saling melanjutkan.
TransJakarta menggandeng blu by BCA Digital untuk memperkenalkan sistem pembayaran digital baru, guna meningkatkan kenyamanan dan efisiensi bagi pengguna
Minat terhadap rumah tapak kembali meningkat di kalangan pembeli muda, terutama sejak pandemi covid-19 memicu perubahan pola hunian.
Sekarang ini ada permintaan dari pihak swasta, apakah kemudian sudah saatnya swasta pada hari Rabu juga naik transportasi publik,"
Kementerian Perhubungan tengah mengkaji proyek skytrain yang akan menghubungkan wilayah Tangerang Selatan dan Bogor.
Kementerian Perhubungan diminta untuk mendata semua kapal-kapal yang menjadi fasilitas tempat destinasi pantai yang disesuaikan dengan standardisasi regulasi yang berlaku.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved