Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
SATRESKRIM Polres Karawang menangkap 2 orang sindikat spesialis pengoplos gas elpiji. Pelaku berinisial EA (26) warga Subang, DH (38), dan seorang tersangka inisial D masih dalam proses pengejaran pihak kepolisian.
Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono, mengatakan Saat ditangkap, EA tengah melakukan penyuntikan gas elpiji dari tabung gas subsidi 3 Kg kedalam tabung 5,5 Kg dan 12 Kg yang dibantu oleh DH.
Ketiga pelaku tersebut telah beroperasi selama 1 tahun dengan menyewa bengkel bekas di wilayah Desa Parungsari, Kecamatan Telukjambe Barat, Karawang.
Baca juga: Pengamat: Tidak Pernah Ada Solusi dari Pemerintah untuk Atasi Kelangkaan LPG
Dari pengakuan tersangka, mereka membeli tabung gas elpiji dari beberapa warung terdekat hingga diluar kecamatan, secara eceran.
"Pelaku beroperasi selama 1 tahun, dan sudah hampir ribuan tabung gas yang di subsidi oleh pemerintah, dipindahkan ke tabung gas 5,5 Kg dan 12 Kg untuk didistribusikan lagi ke warung-warung," kata Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono, Senin (24/7).
Akibat dari perbuatan pelaku, Polres Karawang menaksir kerugian pemerintah mencapai ratusan juta. Sejumlah barang bukti ikut disita di antaranya gas elpiji 3 Kg sebanyak 90 tabung, gas elpiji 5,5 Kg ada 6 tabung, dan gas elpiji 12 Kg sejumlah 25 tabung, beserta alat suntik, mobil, dan timbangan digital berhasil diamankan sebagai barang bukti di lokasi kejadian.
Baca juga: Gas Melon Langka, Pertamina Diminta Bereskan Masalah Distribusi
Kedua pelaku dijerat dengan pasal 50 undang-undang Migas dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara dan denda 6 miliar.Polisi juga masih mengembangkan kasus tersebut karena masih ada tersangka lain yang belum berhasil ditangkap.
(Z-9)
Adapun modus operandi yang mereka lakukan, yakni memindahkan isi tabung gas elpiji 3 kilogram ke gas elpiji ukuran 12 kilogram untuk mereka jual kembali.
POLISI menangkap sembilan orang berinisial W, MR, MS, P, MR, M, T, S, dan MH lantaran mengoplos tabung gas elpiji subsidi 3 kilogram (Kg) ke tabung gas elpiji 12 kg dan 50 kg
POLDA Metro Jaya membongkar praktik pengoplosan tabung gas elpiji 12 kilogram (kg) dan 50 kg menggunakan tabung gas subsidi 3 kg. Sembilan orang berhasil diamankan dalam kasus ini.
APARAT Reskrim Polresta Sidoarjo membongkar tempat pengoplosan elpiji di dua tempat berbeda di Kecamatan Buduran dan Candi. 6 tersangka diamankan dan seribu tabung gas elpiji disita.
Bright Gas memiliki keunggulan yaitu teknologi Double Spindle Valve System (DSVP), sehingga keamanan tabung itu lebih terjaga
Turut diamankan pula ratusan tabung gas baik itu yang 3 kg atau 12 kg dalam keadaan kosong, isi, serta dalam proses pemindahan, juga peralatan yang digunakan pelaku.
Langkah tegas PT Pertamina dalam memberantas praktik pengoplosan tabung gas elpiji 3 kilogram dan distribusi BBM yang tidak sesuai peruntukan menuai apresiasi.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi terus bergerak cepat melakukan koordinasi intensif dengan PT Pertamina.
Dia menjelaskan selain menganalisis dokumen pengajuan, pihaknya juga melakukan klarifikasi terkait penyewaan kapal yang akan digunakan oleh PT PIS.
Kilang LPG Cilamaya yang berlokasi di Karawang, Jawa Barat itu dibangun untuk mendukung program substitusi impor, sekaligus memberikan kontribusi nyata terhadap pasokan LPG dalam negeri.
Menurutnya, seluruh proyek yang telah menyelesaikan studi pra-kelayakan (pra-feasibilty study) akan diselesaikan tahun ini agar bisa mulai konstruksi pada 2026.
Dengan sistem baru di tahun depan, pembelian LPG akan tercatat berdasarkan domisili dan status penerima, sehingga distribusi menjadi lebih tepat sasaran.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved