Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) Jawa Timur memberikan hadiah paket tabungan umrah kepada sebanyak 15 wajib pajak patuh sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat yang taat membayar pajak kendaraan bermotor (PKB).
"Itu setahun ada 45 undian paket tabungan umrah bagi wajib pajak patuh untuk PKB," kata Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa seperti dilansir dari Antara, Rabu (19/7).
Pengundian hadiah umrah tersebut dilakukan pejabat Pemprov Jatim saat peringatan 1 Muharram 1445 Hijriah di Masjid Raya Islamic Center Pemprov Jatim, Surabaya. Menurut Khofifah, masih ada 20 lagi yang akan diundi pada saat peringatan Hari Ulang Tahun atau HUT ke-78 Pemprov Jatim pada bulan Oktober mendatang.
Baca juga: Sistem Visa Mulai Aktif, Musim Umrah 1445 H Sudah Bisa Dimulai
Selama tiga bulan lalu yakni 14 April-14 Juli 2023, Pemprov Jatim menggelar program pemutihan PKB yang dimanfaatkan oleh sebanyak 1.223.128 wajib pajak kendaraan roda dua maupun empat.
Adapun total insentif bebas denda bayar PKB yang dikeluarkan Pemprov Jatim selama program pemutihan tersebut sebesar Rp101,8 miliar. Namun total penerimaan yang berhasil didapat mencapai Rp738,5 miliar atau surplus sebesar Rp636,7 miliar.
Untuk itu, Pemprov Jatim telah menjadwalkan untuk kembali menggelar program pemutihan PKB mulai tanggal 1 Agustus hingga 1 Oktober 2023. Pemutihan tersebut diharapkan sedikitnya mampu meraih penerimaan pajak sebesar Rp500 miliar.
Baca juga: 14 Juli Hari Pajak Nasional, Yuk Cari Tahu Sejarahnya
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pemprov Jatim Bobby Soemiarsono mengatakan, program pemutihan PKB disertai hadiah undian paket tabungan umrah adalah salah satu upaya untuk mendorong wajib pajak agar lebih patuh lagi. Menurutnya, hadiah paket tabungan umrah telah digelar selama dua tahun terakhir ini.
"Selain itu juga untuk mendorong supaya kapasitas fiskal kita semakin besar pada Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah atau P-APBD yang nanti dalam waktu dekat akan ditetapkan," ucapnya. (Z-6)
KOMPLEKSITAS dan ketidakpastian dalam sistem perpajakan diprediksi akan terus menjadi tantangan wajib pajak Indonesia pada 2025.
IKATAN Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) menilai 2025 merupakan tahun yang penuh tantangan bagi pembayar pajak, baik individu maupun perusahaan, karena banyak perubahan dan ketentuan baru
CORE Tax Administration System (CTAS) merupakan layanan dari otoritas pajak Indonesia yang sangat canggih untuk memberikan kemudahan bagi wajib pajak.
WACANA program pengampunan pajak (tax amnesty) di 2025 dinilai memunculkan persepsi kebijakan yang tak adil bagi wajib pajak. Kebijakan itu juga mendorong lahirnya anggapan remeh publik
Tahun ini ada puluhan wajib pajak yang belum memenuhi kewajibannya sesuai ketentuan
Sistem perpajakan Indonesia menganut prinsip self-assessment, yang mengandalkan kejujuran wajib pajak dalam melaporkan kewajiban perpajakannya dengan benar, lengkap, dan jelas.
SLAMET Raharjo Heri Nugroho atau akrab disapa Coach Heri membawa anak didiknya meraih medali emas dalam cabang menembak di Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Timur 2025.
Biro Adpim Jatim menjadi satu-satunya instansi pemerintah daerah yang berhasil meraih penghargaan di ajang prestisius IDEAS 2025.
Ia juga membahas terkait dengan sengketa pers yang terjadi. Deputi V berpesan kepada aparat penegak hukum yang menangani sengketa pers, untuk selalu menjunjung prinsip kehati-hatian.
MANTAN Ketua DPRD Jawa Timur (Jatim), Kusnadi, yang sempat dilaporkan hilang, muncul di Mapolsek Balongbendo Kabupaten Sidoarjo, Senin sore, 9 Juni 2025.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) yang mencatat inflasi Provinsi Jawa Timur terjaga 0,93% secara m-to-m (month to month) periode April 2025.
BPBD Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban, Jawa Timur (Jatim) mengerahkan alat berat untuk membersihkan material longsor yang menutup akses jalur Desa Wadung, Soko
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved