Headline

Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.

Fokus

Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.

Festival Kebudayaan, Momentum Pemerintah Pastikan Layanan Kepada Penghayat Kepercayaan

Widjajadi
18/7/2023 08:10
Festival Kebudayaan, Momentum Pemerintah Pastikan Layanan Kepada Penghayat Kepercayaan
Wagub Jateng Taj Yasin menyerahkan KTP baru dengan kolom kepercayaan kepada 20 orang perwakilan penghayat kepercayaan, Senin (17/7) malam.(MI/Widjajadi )

FESTIVAL Kebudayaan Spiritual yang digelar di halaman Balai Kota Solo pada Senin malam (17/7) berlangsung penuh makna. Festival itu menjadi momentum bagi Pemerintah memberikan pelayanan konkrit kepada penganut kepercayaan dan adat, dalam mendapatkan hak-hak kehidupan yang sama sebagai anak bangsa .

Dalam kesempatan itu, Wakil Gubernur Jawa Tengah menyerahkan Kartu Tanda Penduduk ( KTP) secara simbolis kepada 20 anggota perwakilan organisasi penghayat kepercayaan pada saat pembukaan festival budaya spiritual, setidaknya menjadi bukti pengakuan pemerintah, atas hak sipil mereka.

Dirjen Kebudayaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemebdikbud Ristek) Hilmar Farid menegaskan, selain KTP dengan kolom kepercayaan, pemerintah pada saat sama juga memberikan kepastian layanan pendidikan bagi masyarakat penghayat kepercayaan yang tersebar di seluruh Indonesia.

Baca juga: Pemkot Solo Pastikan Revitalisasi Kerston Kasunanan, Masuk Proses Lelang

Pemerintah melalui momen festival budaya spiritual yang digelar Direktorat Jenderal (Ditjen) Kebudayaan, ingin membangun rasa percaya diri kepada para penghayat kepercayaan melalui KTP baru dengan kolom kepercayaan, dan juga kepastian layanan pendidikan.

"Yang awalnya ragu-ragu untuk mengganti KTP-nya dari agama ke kolom baru kepercayaan, maka melalui festival ini, mereka akan semakin percaya diri dalam menjalani kehidupannya," tukas Hilmar.

Baca juga: Ganjar Resmikan 3 Gedung Baru di RSUD Dr Moewardi

Dasar penerbitan KTP dengan kolom baru, disebut Hilmar sebagai    sebagai implementasi dari Putusan Mahkamah Konstitusi No 97/PUU-XIV/2016, yang memastikan adanya kolom kepercayaan di dalam KTP.

"Ini merupakan langkah untuk memberikan hak-hak konstitusional masyarakat penghayat kepercayaan. Pun demikian dengan kepastian layanan pendidikan bagi para mereka, melalui Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 27 Tahun 2016," kata Hilmar.

Penetapan Kota Solo sebagai kota penyerahan KTP baru bagi masyarakat penghayat kepercayaan, sejalan dengan hasil survei Setara Institute. Di mana menempatkan kota ini termasuk terdepan dalam mengutamakan sikap toleransi.

"Jadi kita sangat berterima kasih dan berharap apa yg sudah terjadi di sini bisa ditindaklanjuti daerah lain. Semoga bisa menyinari bagian wilayah Indonesia lain," imbuh dia.

Direktur Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa (YME) dan Masyarakat Adat Ditjen Kebudayaan Kemdikbudristek Sjamsul Hadi menjelaskan,di Indonesia ada 177 organisasi penghayat kepercayaan, dengan cabang 1.000 lebih, yang tersebar di 17 provinsi.

Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen berharap, agar kota-kota lain di Jawa Tengah, bisa meniru Solo dan Salatiga. Kedua kota itu sudah terbukti menjalin kehidupan penuh toleransi, memberi ruang kepada seluruh agama maupun kepercayaan yang dilindungi Undang-Undang.

"Ini menjadi hak dan kewajiban pemerintah untuk memberikan ruang semua agama maupun kepercayaan yang sudah diatur," kata Gus Yasin.

Salah satu penerima KTP, Heru Supriyanto, 49, warga Jebres yang bekerja sebagai seorang guru SD negeri di Pasar Klliwon. " Pemberian KTP ini sungguh menyemangati. Kami berterimakasih, semoga tidak ada sekat sekat lagi di dalam layanan," kata dia usai menerima KTP baru.
 
Senada, Tri Suseno, 43, warga Solo mewakili Penghayat Kepercayaan Sapta Darma menyatakan pemberian KTP ini dapat meningkatkan rasa percaya diri bagi komunitas penghayat kepercayaan dalam mengurus berbagai hal yang berhubungan dengan kehidupan mereka.

Keragaman

Gelaran Festival Kebudayaan Spiritual diharapkan mampu membangun kesadaran masyarakat terhadap keberagaman dan kemerdekaan berekspresi, serta mendorong dan meningkatkan rasa toleransi. Tidak hanya itu kesetaraan layanan seluruh masyarakat dalam mendapatkan hak ekonomi, sosial, dan budaya serta hak sipilnya.

Kurator Festival Budaya Spiritual, Fafa Utami mengatakan, ada dua pesan yang ingin disampaikan melalui pelaksanaan kegiatan Festival Budaya Spiritual, yakni dapat hidup berdampingan dengan damai di tengah masyarakat yang beragam.

"Pemerintah dapat memberikan layanan terbaik kepada seluruh warganya sehingga hak-hak sipil seluruh masyarakat dapat terjamin, termasuk di dalamnya kebebasan dalam menjalankan ritual," kata dia.

Selain tembang macapat, pada Festival Budaya Spiritual yang dihadiri Wagub Taj Yasin, Wakil Walikota Teguh Prakosa dan perwakilan penghayat kepercayaan dari berbagai daerah itu, juga dimeriahkan dengan tari ritual Manunggaling Kawula Gusti. (Z-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani
Berita Lainnya