Headline
Tingkat kemiskinan versi Bank Dunia semakin menjauh dari penghitungan pemerintah.
Tingkat kemiskinan versi Bank Dunia semakin menjauh dari penghitungan pemerintah.
Perluasan areal preservasi diikuti dengan keharusan bagi setiap pemegang hak untuk melepaskan hak atas tanah mereka.
DUA pemain Timnas U-19 wanita yang berlaga di Piala AFF Wanita U-19
2023 yang digelar di Stadion Jakabaring, Palembang, Sumatra Selatan, mengalami cidera akibat benturan dengan pemain lawan.
Keduanya harus mendapat perawatan dan tindakan medis. BPJamsostek memastikan mereka mendapatkan jaminan perlindungan dari perusahaannya.
Tim Medis Timnas U-19 wanita di laga AFF 2023, Rizky Dwi Rahayu mengatakan dua atlet tersebut mengalami cedera akibat benturan keras pada bagian kepala dan pipi kanan. Mereka melakukan duel head to head dengan pemain lawan. Akibat benturan keras itu, keduanya membutuhkan penanganan lebih lanjut di rumah sakit.
"Dua atlet tersebut kami rujuk ke RSUD Siti Fatimah Az-Zahra. Selama proses ini seluruh biaya pengobatan ditanggung oleh BPJamsostek, karena atlet timnas U-19 telah terdaftar dalam program perlindungan BPJamsostek," kata Rizky, Jumat (14/7).
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palembang Moch Faisal, mengatakan atlet merupakan suatu profesi yang memiliki risiko yang cukup tinggi karena pekerjaan yang dilakukan seringkali bersinggungan dengan aktivitas fisik. Cabang olahraga sepak bola, misalnya, memiliki
risiko cidera karena benturan fisik ataupun murni kecelakaan saat melakukan aktivitas dan bisa terjadi kapan saja.
"Melihat risiko itu, BPJS Ketenagakerjaan bersinergi dengan PSSI. Sinergi itu dilakukan dengan kesepakatan kerja sama dan launching
Gerakan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan untuk Ekosistem Sepak Bola Indonesia, April lalu," jelasnya.
Kecelakaan kerja
Adapun perlindungan yang diberikan oleh BPJamsostek terdiri dari dua
program yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). BPJamsostek hadir untuk memberikan perlindungan terhadap risiko kecelakaan kerja serta risiko sosial ekonomi yang mungkin dialami oleh para atlet tersebut.
Atlet yang terlindungi oleh program BPJamsostek akan lebih tenang dan tidak khawatir lagi seandainya mengalami kecelakaan kerja atau cedera pada saat menjalankan perannya sebagai atlet.
"Mereka bisa lebih fokus untuk meningkatkan kinerja di lapangan
dan lebih termotivasi untuk memenangkan setiap pertandingan," ujar Faisal.
Pihaknya berharap perlindungan ini menjadi inspirasi bagi cabang olahraga yang lain, karena masih banyak atlet olahraga di Indonesia yang belum terlindungi. Mereka belum memahami manfaat dari perlindungan jaminan sosial tenaga kerja yang merupakan hak konstitusi setiap pekerja. (N-2)
Empat pesepakbola wanita berdarah Belanda resmi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) untuk memperkuat Timnas Sepak Bola Putri Indonesia.
Keempat pesepak bola putri yang akan dinaturalisasi tersebut adalah Felicia Victoria de Zeeuw, Iris Joska de Rouw, Isa Guusje Wraps, dan Emily Julia Frederiva Nahon.
Komisi X DPR RI menyetujui permohonan kewarganegaraan Indonesia atau naturalisasi kepala empat atlet sepak bola putri
Kejuaraan sepak bola putri paling bergengsi di Asia Tenggara itu akan diselenggarakan di dua kota besar, Viet Tri dan Hai Phong, pada 6–19 Agustus 2025.
Piala Dunia Putri FIFA, yang diikuti 48 tim, akan mengadopsi format 12 grup, sehingga jumlah pertandingan meningkat dari 64 menjadi 104 dan turnamen diperpanjang satu pekan.
Saat ini ada ”kesempatan emas” pekerja untuk memiliki hunian baik rumah atau apartemen melalui MLT BPJS Ketenagagakerjaan.
Inovasi seperti digitalisasi layanan dan peningkatan sistem teknologi informasi akan mempermudah pekerja, baik di sektor formal maupun informal.
Baru 22,87% atau 149.917 tenaga kerja dari 655.508 penduduk tenaga kerja di Klaten yang terdaftar sebagai peserta BP Jamsostek.
Pemkab Badung berkomitmen mengurangi angka pengangguran terbuka dan menekan kemiskinan ekstrim melalui sebuah inovasi yang diberi nama Ucok, Universal Coverage Ketenagakerjaan.
Khusus bagi daerah yang masuk dalam level 2 dan 3, pemerintah mengimbau kepada sektor non-esensial untuk tetap memberlakukan Work From Home (WFH) bagi sebagian pekerjanya.
Management IFG yang telah memberikan Corporate social responsibility (CSR) untuk memberikan perlindungan kepada pekerja rentan untuk perlindungan program BPJS Ketenagakerjaan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved