Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
POLRESTA Bandung merilis kasus penemuan mayat di area perkebunan Malabar, Pangalengan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, yang ternyata dipicu masalah utang piutang dari tersangka pembunuhan dan pembuangan mayat korban, ATS.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo menjelaskan berdasarkan keterangan yang didapatkan dari tersangka, peristiwa tindak pidana ini adalah dimulai dari tersangka ATS, 26, yang memiliki utang kepada bosnya senilai Rp25juta, namun untuk melunasinya kurang Rp4 juta.
"Kekurangannya adalah Rp4juta, sedangkan tersangka mengetahui bahwa korban ini adalah anak remaja yang suka nganter-nganter menggunakan motor. Kemudian tersangka memiliki ide untuk menguasai motor korban," ucap Kusworo di Mapolresta Bandung, Soreang, Kabupaten Bandung, Kamis, 13 Juli 2023.
Baca juga : Polisi Tangani Kasus Wanita Bawa Jasad Bayi ke Rumah Sakit di Jakpus
Akhirnya, tercetus ide pada 9 Juli 2023 pukul 06.00 WIB, di mana tersangka akan meminta kepada korban untuk diantar ke sebuah tempat, dan ketika ketemu tempat yang sepi, motor korban akan diambil.
"Sengaja dipilih di tempat sepi untuk dilakukan penguasaan motor milik korban sehingga bisa dijual oleh tersangka dan didapatkan uangnya untuk menutupi hutang kepada bosnya," ucap Kusworo.
Baca juga : Mayat Pria Diduga Begal Ditemukan di Jalan layang Koja
Ketika berada di lokasi yang sepi, kata Kusworo, tersangka langsung melakukan pemukulan ke kepala bagian belakang korban menggunakan batu. Tak hanya itu, lanjut Kusworo, tersangka ATS juga menggunakan pakaian korban untuk menjerat bagian leher hingga meninggal dunia.
"Kemudian motor tersebut dijual kepada penadah dan penadah itu sudah kami tangkap," ucapnya.
Tersangka ATS sendiri, ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung pada Senin (10 Juli) pukul 16.00 WIB, atau enam jam setelah peristiwa yang diperkirakan terjadi pada pukul 10.00 WIB.
"Jadi setelah ada warga masyarakat yang menemukan jenazah remaja laki-laki yang ditutupi ranting-ranting pohon dengan luka di kepala bagian belakang, kemudian ada jeratan di leher, tersangka berhasil ditangkap sekitar enam jam setelah kejadian tindak kriminal terjadi," ucapnya.
Atas perbuatannya tersangka ATS di jerat dengan pasal berlapis KUHP yaitu Pasal 340 pasal pembunuhan dengan berencana, dilapisi dengan pasal 338 pembunuhan, pencurian dengan kekerasan 365 ayat 4 yang meninggal dunia dan juga 351 ayat 3 yaitu penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, dengan ancaman terberat yaitu 20 tahun penjara. (Ant/Z-4)
SETELAH lebih dari dua tahun, misteri kematian ibu dan anak di Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, akhirnya terungkap.
Kepolisian dinilai telah mengungkap kasus kematian ibu dan adiknya secara profesional dan terang benderang.
Pra peradilan diajukan karena hingga saat ini polisi belum menunjukan dua alat bukti yang menyeret keterlibatan Yosep dalam kasus itu
Kasus temuan mayat laki-laki terikat lakban terjadi pada 7 November 2023 sekitar pukul 22.00 WIB. Korban ditemukan di dalam mobil minibus berwarna putih dengan nomor polisi B 1774 EYF.
Pada rekonstruksi kali ini, tersangka Yosep sendiri yang memerankan kejadian pembunuhan itu..
Berdasarkan keterangan para saksi terdapat luka robek di bagian perut korban
Warga Cikoneng yang merupakan pekerja perkebunan teh The Ciliwung mulai bertanam kopi di sela-sela tanaman teh sejak 2018.
Di Kabupaten Batang, kopi tidak sekedar kenikmatan sajian minuman khas tetapi kini telah berkembang menjadi sebuah wahana wisata yang menarik perhatian pelancong.
Nusa Tenggara Timur (NTT) sebagai daerah kepulauan dengan topografi yang berbukit dan beriklim kering dalam hal struktur perekonomian hingga saat ini masih bergantung pada sektor pertanian.
Lahan HGU milik PTPN VIII Kebun Gunung Mas yang digunakan Markaz Syariah sejak 2013 tanpa izin dan persetujuan dari PTPN VIII itu seluas 30,91 hektare.
KOMUNITAS Anggur Tangsel (KAT) diharapkan dapat menjadikan buah anggur menjadi ikon Kota Tangsel berdampingan dengan tanaman anggrek.
Okke melaporkan RW ke Polres Metro Jaksel atas dugaan penipuan. Mulanya Okke dan RW menjalin kerja sama dalam hal agribisnis di Desa Piong, Kecamatan Sanggar, NTB.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved