Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
MENTERI Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto menyerahkan 1.055 sertifikat aset milik pemerintah di Provinsi Kalimantan Selatan.
Penyerahan secara simbolis dilaksanakan di gedung Idham Chalid Kantor Setda Provinsi Kalsel di Banjarbaru, Kamis (13/7). Jumlah sertifikat yang diserahkan sebanyak 1.055 sertifikat.
"Sertifikasi aset milik pemerintah adalah perintah Presiden untuk mengantisipasi penyalahgunaan aset yang berakibat pada permasalahan hukum. Untuk itu diperlukan tata kelola yang baik," tutur Hadi.
Baca juga : Kejagung Pastikan Penanganan Laporan Dugaan Pemerasan Oknum Jaksa di Buton Jalan Terus
Lebih jauh dikatakannya dengan diserahkannya sertifikat tanah tersebut diharapkan dapat memberi rasa aman dan kepastian hukum hak atas tanah atas aset-aset Barang Milik Daerah (BMD) maupun aset Barang Milik Negara (BMN).
Lebih jauh Hadi juga mengajak pemda menyelesaikan Rencana Detil Tata Ruang (RDTR) untuk menarik investor masuk ke daerah. Tiap daerah idealnya memiliki empat RDTR yaitu tentang Pariwisata, Wilayah Perindustrian, Mitigasi Gempa dan Perkotaan.
Baca juga : Pasarkan Produk IKM, Pemkab Bandung Gandeng Blibli Luncurkan Kabandungshop.com
"Saya sudah meliat datanya di Kalsel sudah mulai berproses, untuk target di Kalsel ada 49 RDTR dan11 RDTR sudah menjadi Perda," katanya.
Gubernur Kalsel Sahbirin Noor mengatakan, dokumen resmi akan sangat membantu dalam mengelola dan mengoptimalkan pemanfaatan aset tanah.
"Dengan adanya sertifikat tanah, pemerintah daerah dapat melakukan penggunaan yang lebih tepat dan efektif sesuai dengan kebutuhan pembangunan daerah," kata Sahbirin.
Pemprov Kalsel berkomitmen dalam menyukseskan reforma agraria sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penataan aset dan akses yang lebih merata.
Sementara itu, Kakanwil ATR BPN Kalsel, Alen Saputra mengatakan, sudah 75 persen tanah di Kalsel terdaftar dan yang sudah bersertifikat sebanyak 54 persen. Ditambahkanya untuk milik Pemprov Kalsel yang sudah bersertifikat sebanyak 800 aset. (Z-5)
Sentra Gakkumdu juga diminta tidak hanya berfokus pada penindakan tindak pidana Pilkada, tetapi juga mengantisipasi pencegahan kecurangan Pilkada 2024
Jajaran penyelenggara pemilu, yakni KPU, Bawaslu dan DKPP diingatkan untuk bersikap netral pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024
PAKAR politik Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Ridho Al Hamdi mengatakan pelanggaran netralitas dalam pemilihan pemimpin sulit untuk dihilangkan.
Menkopolhukam Hadi Tjahjanto mengatakan ada kekuatan intelijen untuk mengawasi penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024.
Hadi mengingatkan bahwa yang menjadi korban dari ego sektoral adalah masyarakat.
Hadi berharap dengan adanya penahan tanggul tersebut dapat semakin meningkatan nilai tambah ekonomi
Haris menyebut kasus mafia ini tidak boleh berhenti pada oknum BPN saja
Hal tersebut tertuang di nota pembelaan Paryoto dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (17/11).
Hendra menegaskan, lahan yang dimiliki Abdul Halim sudah jelas tercantum dalam surat-surat, yakni seluas 7,7 hektare.
Maajelis hakim dalam putusannya menyatakan Paryoto tidak melakukan kesalahan saat menjalankan tugasnya.
Kedua tersangka, yakni AH dan JY yang merupakan mantan Kakanwil ATR/BPN Provinsi DKI Jakarta.
Para tersangka juga sudah menjalani putusan pidana terkait mafia properti yang diungkap oleh Subdit Harda pada 2019.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved