Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
SEEKOR penyu hijau atau Chelonia mydas terdampar di Solokan Wangi, tepatnya berada di Desa Sindangkerta, Kecamatan Cipatujah, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. Kejadian itu terjadi, Rabu (12/7). Melihat satwa dilindungi tersebut terdampar, warga bersama Badan Penyelamat Wisata Tirta (Balawista) Tasikmalaya dibantu mahasiswa melepaskan kembali ke laut lepas.
Ketua Balawista Tasikmalaya, Rahmat Saputra mengatakan, pihaknya mendapat laporan ada seekor penyu hijau atau Chelonia mydas yang terdampar setelah terhempas gelompang dan terbawa air pasang. Namun, setelah dilakukan pengecekan ke lokasi solokan wangi penyu itu tidak bisa kembali berenang karena air sudah surut.
Baca juga: KLHK Lepasliarkan 18 Penyu Hijau Hasil Sitaan Kejahatan Penyelundupan
"Kami terima laporan dari warga ada seekor penyu hijau yang mana kondisinya terdampar setelah terbawa air pasang, tapi setelah surut tidak bisa berenang ke laut lepas dan langkah yang dilakukannya itu langsung dilepasliarkan kembali. Akan tetapi, upaya pelepasliaran itu memang membutuhkan orang dan tenaganya mengingat kondisinya itu sangat berat kalau diangkat," katanya, Rabu (12/7).
Ia mengatakan, penyu hijau yang terdampar di Desa Sindangkerta, baru pertama kali ditemukan. Penyu itu memiliki diameter 1 meter dan panjang 1 meter lebih kondisinya masih hidup bisa diselamatkan untuk kembali dilepasliarkan kembali ke laut lepas. Karena, hewan reptil yang ditemukan warga itu memang kondisinya masih hidup dan dilindungi negara tidak boleh dibawa pulang.
Baca juga: Perdagangan Daging Penyu Hijau di Bali Marak, KKP Geram!
"Seekor penyu hijau yang terdampar itu masih hidup ditemukan di Solokan Wangi, tepatnya di Taman Lensar dengan berat 160 kg dan upaya untuk melepasliarkan kembali ke laut lepas ini harus dilakukan dengan mendorongnya dari arah belakang supaya cepat kembali ke laut lepas. Akan tetapi, untuk populasi penyu hijau memang selama ini mengalami penurunan di Indonesia," ujarnya.
Berdasarkan prakiraan cuaca gelombang tinggi di perairan Jawa Barat pada tanggal 12 Juli ini gelombang di selatan Jawa Barat setinggi 3.0–4.0 meter dan perairan utara Jawa Barat 0,5–1,25 meter akan terjadi hingga tanggal 17 Juli 2023.
"Kami juga meminta agar pengunjung maupun warga yang menemukan penyu hijau terdampar supaya melepasliarkan kembali ke laut lepas, dan jangan dibawa ke rumah atau dijual. Karena, hewan itu dilindungi," paparnya.
(Z-9)
KEMENTERIAN Kehutanan (Kemenhut) menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus perburuan ilegal satwa dilindungi di kawasan Taman Nasional (TN) Komodo.
Populasi satwa dilindungi di Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), seperti macan tutul jawa, elang jawa, dan owa jawa, semakin terancam punah.
Ditpolairud Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) berhasil menyelamatkan dua ekor penyu laut dilindungi dari upaya perburuan di perairan Desa Henga, Kecamatan Talibura, Kabupaten Sikka.
Kegiatan ini merupakan salah satu upaya pemerintah dalam menjaga kelestarian spesies satwa Indonesia yang sudah terancam punah di alam.
Sebanyak 16 ekor satwa dilindungi berupa 13 ekor elang tikus dan 3 ekor elang bondol di Kabupaten Bangka Tengah, berhasil diselamatkan dari perdagangan satwa ilegal.
Pengungkapan kasus kepemilikan serta perdagangan satwa dilindungi di Polda Kepri, Batam.
WWF mencatat populasi gajah terus menurun akibat deforestasi masif dan hilangnya habitat.
Saat ini, populasi elang jawa diperkirakan hanya sekitar 511 pasang, tersebar di 74 patch habitat dengan luas total sekitar 10.804 km persegi atau sekitar 8,4% dari luas Pulau Jawa.
SEEKOR anak badak jawa (Rhinoceros sondaicus) lahir di Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK), Banten.
KLHK bersama Polda Sumsel berhasil menangkap ZA (60) pelaku perdagangan ilegal cula badak dan pipa gading gajah di Kota Palembang.
POPULASI gajah sumatra (Elephas maximus sumatranus) di Provinsi Riau terus mengalami penurunan semenjak 20 tahun terakhir dan semakin di ambang kepunahan.
POLDA Sumatra Utara (Sumut) menangkap dua orang pelaku perdagangan hampir satu ton sisik Trenggiling. Sisik satwa dilindungi tersebut dijual para pelaku secara online.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved