Headline
Tidak ada solusi militer yang bisa atasi konflik Israel-Iran.
Para pelaku usaha logistik baik domestik maupun internasional khawatir peningkatan konflik Timur Tengah.
SUARA potensial pada pemilu dari penyandang disabilitas di Jepara dan Demak, Jawa Tengah cukup diperhitungkan pada Pemilu 2024. Bagaimana tidak, jumlah hak suara disabilitas lebih dari 10 ribu.
Pemantauan Media Indonesia, Selasa (11/7), Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di berbagai daerah di Indonesia sedang bekerja menyelesaikan setiap tahapan pemilu mendatang.
Di Kabupaten Jepara dan Demak, persiapan juga dilakukan para calon kontestan dan partai politik untuk meraih suara. Mereka mulai menghitung kantong-kantong suara yang dapat didulang, termasuk kalangan penyandang disabilitas.
Baca juga: Perlindungan Data Pribadi untuk Pemilu, Perludem: KPU-Bawaslu Perlu Bersinergi
"Jumlah suara dari penyandang disabilitas di daerah ini cukup besar, yakni capai 5.951 pemilih yang bakal diperebutkan kontestan pemilu maupun parpol," ujar Komisioner KPU Kabupaten Jepara Muhammadun.
Berdasarkan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) Kabupaten Jepara sebanyak 914.996 orang, demikian Muhammadun, total pemilih dissabilitas di Jepara sebanyak 0,65% yakin sebanyak 2.788 penyandang dissabilitas fisik, 716 tunanetra, 250 tunarungu, 538 tunawicara, 1.344 dissabilitas mental, dan 315 penyandang dissabilitas intelektual.
Baca juga: KPU-Kemendagri Diminta Tindaklanjuti Temuan 4 Juta DPT Non e-KTP
Terhadap pemilih penyandang disabilitas tersebut, lanjut Muhammadun, KPU Jepara memberikan perhatian khusus, seperti layanan di TPS, sehingga pelaksanaan pemilu nantinya dapat berjalan lancar. "Peraturan KPU untuk itu masih dirancang," imbuhnya.
Senada, Ketua Bawaslu Kabupaten Demak Khoirul Saleh mengatakan jumlah suara dari pemilih disabilitas di daerah ini cukup besar. Pasalnya ada 4.354 penyandang disabilitas telah memenuhi syarat untuk menggunakan hak pilihnya.
Dari jumlah DPT yang sudah ditetapkan sejumlah 896.901 pemilih, ujar Khoirul Saleh, ribuan penyandang disabilitas di Demak tersebar di 14 kecamatan. Dengan rincian Kecamatan Mranggen 362 orang, Karangawen 237 orang, Guntur 294 orang, Sayung 421 orang, Karangtengah 229 orang, Wonosalam 347 orang, Dempet 349, Gajah 174 orang, Kranganyar 306 orang, Mijen 330 orang, Demak 335 orang, Bonang 292 orang, Wedung 500 orang, dan Kebonagung 178 orang. (Z-3)
Isu kesehatan dan hak reproduksi bagi penyandang disabilitas, terutama perempuan, adalah isu yang fundamental namun kerap terabaikan oleh para pemangku kebijakan.
Penyandang disabilitas mendapat perhatian khusus dengan disediakannya ruang dan fasilitas pendukung, termasuk lowongan pekerjaan inklusif.
Talkshow tersebut menyoroti peran penting keuangan digital dalam meningkatkan kemandirian ekonomi penyandang disabilitas.
Pentingnya tanda identifikasi bagi penyintas disabilitas tak nampak karena sering kali mereka tidak mendapatkan perlakuan khusus saat di ruang publik maupun transportasi umum.
Penghargaan ini menjadi simbol apresiasi atas dedikasi dan kontribusi Reda Manthovani dalam pengembangan dan promosi olahraga taekwondo, khususnya untuk komunitas disabilitas.
PELUANG kerja bagi penyandang autisme di Indonesia masih rendah. Hal ini dibuktikan dengan masih banyaknya orangtua mengalami kebingungan mencari pekerjaan untuk anaknya yang autisme.
Themis Indonesia, TII, dan Trend Asia melaporkan dugaan korupsi itu dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tipikor. Laporan dilayangkan pada 3 Mei lalu.
Koalisi masih memiliki waktu tujuh hari untuk memperbaiki pengaduan di DKPP yang tenggatnya jatuh pada 13 Juni mendatang.
Tiga lembaga yang menduduki tingkat kepercayaan terendah dari 15 daftar lembaga ditempati oleh partai politik (parpol), Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan DPR RI.
KETUA Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifuddin menjawab perihal polemik penggunaan jet pribadi oleh para anggota KPU yang disebut melebihi anggaran.
Karena ragam kondisi tersebutlah Afif dan jajarannya sepakat menggunakan jasa pesawat jet demi tersebarnya seluruh logistik pemilu ke seluruh wilayah Indonesia.
Anggota KPU RI Idham Holik mengatakan, pendaftaran sengketa Pilkada 2024 merupakan hak konstitusi dari setiap pasangan calon.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved