Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Wacana Pemekaran Madura akan Diteruskan ke Pemerintah

Media Indonesia
08/7/2023 18:52
Wacana Pemekaran Madura akan Diteruskan ke Pemerintah
Kuliah Umum Wawasan Kebangsaan di Universitas Madura, Sabtu (8/7/2023).(Dok. Istimewa )

PULAU Madura diharapkan dapat ditingkatkan statusnya menjadi provinsi terpisah dari Jawa Timur. Sejumlah kalangan yang berasal dari Jajaran Civitas Akademika Universitas Madura menilai pulau tersebut sudah siap untuk menjadi provinsi tersendiri.

"Kami siap menjadi provinsi tersendiri yakni Provinsi Madura," tegas Ketua Umum DPM Universitas Madura, Homaidi, dalam keterangan yang diterima Sabtu (8/7/2023).

Pernyataan itu disampaikan saat Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menghadiri Kuliah Umum Wawasan Kebangsaan dengan tema Mengembalikan Kedaulatan dan Mewujudkan Kesejahteraan Rakyat Indonesia di Universitas Madura.

LaNyalla mengaku siap meneruskan aspirasi tersebut kepada pemerintah. Menurut dia, DPD RI bertugas untuk menyerap dan meneruskan aspirasi masyarakat di daerah kepada pemerintah termasuk mengenai pembentukan Provinsi Madura guna mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat di daerah. 

Senator asal Jawa Timur itu memaparkan, berdasarkan data yang dimilikinya, kondisi ekonomi Indonesia dalam keadaan yang tidak sehat. Angka ICOR atau Incremental Capital Output Ratio masuk kategori buruk di Asean. Padahal, ICOR terkait dengan Total Factor Productivity dan Ukuran Besaran Investasi. "Hal itu dipicu oleh rendahnya kualitas sumber daya manusia, tingginya biaya logistik, dan rumitnya birokrasi yang memicu munculnya pungli serta korupsi," ucapnya.

LaNyalla menilai tak ada pilihan lain kecuali mengembalikan kedaulatan dan kesejahteraan rakyat dengan kembali kepada UUD 1945 naskah asli untuk selanjutnya disempurnakan dengan teknik addendum. 

"Itulah konsepsi sistem bernegara kita yang tertuang di dalam Naskah Asli Undang-Undang Dasar 1945. Dimana terdapat wakil-wakil yang dipilih dan utusan-utusan yang diutus untuk berada di MPR," ulas LaNyalla. 

Rakyat mendapat tempat untuk mengisi posisi Utusan Daerah dan Utusan Golongan. Utusan Daerah berasal dari para tokoh masyarakat adat dan raja serta sultan nusantara. Utusan Golongan adalah mereka yang terdiri dari unsur organisasi masyarakat dan organisasi profesi yang aktif memberi kontribusi untuk kemajuan Indonesia. Selain itu, ada juga anggota DPR yang dipilih melalui pemilu legislatif. Dengan demikian, MPR menjadi penjelmaan seluruh elemen bangsa yang menyusun haluan negara dan memilih Presiden. 

"Inilah peta jalan yang sekarang sedang saya tawarkan kepada bangsa ini. Mari kita perbaiki kelemahan naskah asli Konstitusi kita. Tetapi jangan kita mengubah total konstruksi bernegara yang telah dirumuskan para pendiri bangsa," tegasnya. (RO/A-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Irvan Sihombing
Berita Lainnya