Headline
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.
PELAKSANA Harian Direktur Jenderal Kekayaaan Intelektual (DJKI) Kemeneterian Hukum dan HAM Anggoro Dasananto menyerahkan Surat Pencatatan Ciptaan Program “Gule Kabung” kepada Pj Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Suganda Pandapotan Pasaribu di acara jamuan makan malam Rakornas Bapemperda DPRD Provinsi dan Kab/ Kota se-Indonesia, di Halaman Rumah Dinas Gubernur, Air Itam Pangkalpinang.
Surat Pencatatan Ciptaan terbit dengan nomor pencatatan 000484912. Jenis ciptaannya yaitu Karya Tulis dengan judul ciptaan (Gule Kabung) Gubernur Langsung Eksekusi Kerja Bersama Membangun Bangka Belitung.
Tanggal dan tempat diumumkan untuk pertama kali di wilayah Indonesia atau di luar wilayah Indonesia yaitu 27 Mei 2023 di Pangkalpinang. Jangka waktu perlindungan ciptaan ini berlaku selama hidup Pencipta dan terus berlangsung selama 70 tahun setelah Pencipta meninggal dunia, terhitung mulai tanggal 1 Januari tahun berikutnya.
Baca juga : Kampung Adat Gebong Memarong di Bangka Punya Potensi Jadi Kawasan Karya Cipta
Suganda mengatakan, Gule Kabung merupakan hak cipta dan murni inisiasi dari dirinya. Program Gule Kabung merupakan sarana untuk mendengar aspirasi secara langsung dari masyarakat, sekaligus menjawab solusi untuk menindaklanjuti aspirasi tersebut.
Kegiatan tersebut dilakukan Pj. Gubernur Babel bersama dengan Kepala Perangkat Daerah terkait ataupun Forkopimda, dengan menginap langsung ke Desa/ Kelurahan.
Baca juga : Kanwil Kemenkumham Babel Gelar Rekonsiliasi Laporan Keuangan
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Babel Harun Sulianto berharap agar masyarakat di Babel untuk terus mendaftarkan Kekayaan Intelektualnya, baik Merek, Cipta, Paten maupun Desain Industri.
“Pemda juga diharapkan terus mencatatkan Kekayaan Intelektual Komunal dari daerahnya, baik Pengetahuan Tradisional, Ekspresi Budaya Tradisional, Potensi Indikasi Geografis maupun Sumber Daya Genetik,” ujarnya. (Z-5)
RATUSAN lansia Sekolah Lansia Berdaya (Sidaya) Provinsi Bangka Belitung (Babel) mengikuti prosesi wisuda di Gedung Mahligai Serumpun Sebalai. Jumat (18/7).
PULUHAN titik panas yang diduga adanya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terpantau satelit bertebaran di sejumlah Kabupaten di Provinsi Bangka Belitung (Babel), Kamis (17/7).
Ira Ajeng Astried dicopot dari Jabatannya sebagai Direktur Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP) Soekarno Bangka Belitung (Babel) buntut hilangnya 17 Unit Ventilator milik RSUP Soekarno Babel.
PEMERINTAH Provinsi Bangka Belitung (Babel) menyiapkan 12 pengacara untuk mengawal perkara Pulau tujuh yang akan digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).
RATUSAN pengemudi ojek online (ojol) di Kota Pangkalpinang, Provinsi Bangka Belitung (Babel), mematikan aplikasi sesaat pada Senin (16/6).
Kapolda Babel mendalami kasus dugaan pencabulan terhadap sejumlah Santri di Pondok Pesantren Tahfidz Quran Dusun Pangkalan Batu, Kecamatan Payung Kabupaten Bangka Selatan (Basel).
Karya cipta seperti lagu, buku, lukisan, hingga perangkat lunak kini semakin diakui sebagai bentuk harta tidak berwujud yang dapat diwariskan.
Isu performing rights bukan sekadar persoalan legal, tetapi juga refleksi dari tantangan budaya, ekonomi, dan teknologi yang harus dijawab bersama termasuk oleh perguruan tinggi.
Persetujuan Otomatis Permohonan Hak Cipta (POP HC) dapat selesai hanya dalam waktu 5 menit.
PERUSAHAAN music publishing JQ Composey berkomitmen melindungi hak cipta melalui kolaborasi luas dengan platform digital global.
Taylor Swift menulis surat emosional untuk para penggemarnya setelah berhasil membeli kembali hak kepemilikan atas enam rekaman master album pertamanya.
LESTI Kejora, penyanyi dangdut Tanah Air dilaporkan ke polisi belum lama ini, karena adanya dugaan melanggar hak cipta. Diketahui sejumlah lagu milik Yoni Dores
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved