Headline
Indonesia akan alihkan sebagian impor minyak mentah ke AS.
Indonesia akan alihkan sebagian impor minyak mentah ke AS.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Kepolisian Nasional Republik Indonesia (Kompolnas) akan tindaklanjuti persoalan seorang anggota Brimob Polda Riau Bripka Andry Darma Irawan yang curhat di media sosial (medsos) mengaku dimutasi setelah menyetor uang Rp650 juta oleh Komandan Batalyon Maggala bernama Kompol Petrus. Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti meminta agar keduanya diproses secara hukum.
"Kompolnas meminta ke Polda Riau untuk memproses hukum keduanya (Bripka Andry & Danyonnya) baik secara pidana maupun secara etik untuk membuktikan bahwa Danyonnya ini bersalah atau tidak. Kompolnas berharap kasus ini dapat diproses secara tegas, profesional dan transparan," kata Poengky, Rabu (07/05).
Kompolnas melihat beberapa kejanggalan. Pertama curhatan anggota Brimob di medsos tidak menunjukkan kedisiplinan, sehingga hal ini justru merusak citra Polri.
Baca juga: Viral Anggota Brimob Setor Uang ke Atasan, IPW: Kapolri Harus Berantas
Kedua anggota Brimob tersebut dinilai melakukan pembangkangan, "Terkait dengan keberatannya karena dimutasi sangat aneh bagi kami karena seluruh anggota Polri itu wajib patuh dan taat ditempatkan di mana saja di seluruh Indonesia," kata Poengky.
Poin ketiga, Kompolnas menyoroti yang bersangkutan justru menggunakan ibunya yang sedang sakit untuk menjadi tameng dirinya ketika menghadap kepada Komandannya.
Baca juga: Propam Polda Riau Usut Curhatan Bripka Andry Setor Rp650 Juta
Keempat, seharusnya jika melihat dari Bripka Andry yang memberikan uang atas permintaan Komandannya, yang bersangkutan tahu bahwa perbuatan tersebut melawan hukum. Sehingga sebagai seorang anggota Polri, Bripka Andry sudah selayaknya menolak perbuatan yang melawan hukum tersebut.
"Tetapi jika dia justru memfasilitasi pimpinan yang menyalahi hukum berarti yang bersangkutan juga harus diproses hukum," tutupnya. (Z-3)
KEPOLISIAN Daerah (Polda) Riau berhasil menangkap 15 tersangka sindikat perburuan satwa liar lintas provinsi yang terkait dengan kasus gajah sumatra di PT RAPP.
Kejagung menggeledah puluhan lokasi di Riau dan Medan terkait dugaan korupsi ekspor CPO dan turunannya periode 2022–2024. Penyidik menyita aset tanah, pabrik sawit, hingga alat berat.
Dari 11 daerah tersebut, total luasan Karhutla sebanyak 1.041,74 Hektare (Ha).
Zulkifli menegaskan bahwa tim krisis Provinsi akan terus melakukan pemantauan intensif terhadap daerah-daerah yang mulai terdampak kebakaran.
PTPN IV PalmCo memperkuat mitigasi Karhutla 2026 melalui kolaborasi dengan TNI-Polri dan pemantauan digital berbasis AI ARFINA.
Dari sebanyak 8 lokasi Karhutla di Riau, wilayah Kabupaten Pelalawan merupakan daerah yang cukup luas terdampak.
Kompolnas desak percepatan proses pidana Bripda MS, oknum Brimob yang menewaskan pelajar di Tual, Maluku.
Usman Hamid, menilai kasus kekerasan Brimob di Tual mencerminkan lemahnya akuntabilitas dan pengawasan di tubuh Polri.
Kompolnas menilai penanganan kasus kekerasan anggota Brimob terhadap pelajar di Kota Tual tidak cukup diselesaikan melalui mekanisme internal kepolisian semata.
ANGGOTA Kompolnas Choirul Anam memberikan apresiasi terhadap langkah tegas Polri yang menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Bripda MS.
Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan mendesak polisi menindak Bripda MS, anggota Brimob Polda Maluku, terkait penyiksaan remaja 14 tahun di Kota Tual.
KOMISI Kepolisian Nasional atau Kompolnas mendorong Polri untuk tidak berhenti pada penghukuman terhadap AKBP Didik Putra Kuncoro, Kapolres Bima Kota nonaktif atas dugaan kepemilikan
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved