Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
ANGGOTA Komisi V DPR RI Irwan menyatakan siap mengawal aspirasi peningkatan pembangunan infrastruktur yang disampaikan oleh Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa se-Indonesia (PAPDESI) dalam hal ini DPD PAPDESI Kalimantan Timur (Kaltim) dan juga DPC PAPDESI Kutai Kartanegara (Kukar) kepada Kementerian PUPR dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Diantaranya, seperti masalah pembangunan jalan nasional dari batas kota Tenggarong ke Senoni, Kota Bangun, juga Kota Bangun ke Gusek ke Melak dan ke Kutai Barat.
Haal tersebut disampaikan Irwan usai menerima kunjungan audiensi DPC PAPDESI Kukar dan DPD PAPDESI Provinsi Kaltim yang digelar di Ruang Rapat Komisi V, Gedung Nusantara DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (29/5). Hadir antara lain Ketua DPC PAPDESI Kukar Rodiani serta Ketua DPD PAPDESI Kaltim Ardinansyah dan Sekretaris DPD PAPDESI Kaltim Yusuf.
“Iya sebenarnya ada beberapa yang saya kawal beberapa tahun ini, terkait misalnya permasalahan jalan nasional, seperti terkait pembangunan jalan nasional dari batas kota Tenggarong ke Senoni, Kota Bangun, juga Kota Bangun ke Gusek ke Melak ke Kutai Barat itu insyaallah itu multiyears dan insyaallah tuntas di akhir tahun 2024. Permasalahannya itu memang harus direkonstruksi dari jalanan existing yang sudah ada aspal ini itu tidak bisa kemudian menampung beban beberapa masalah,” papar Irwan.
Baca juga: Cek Kualitas 63 Ruas Tol dan 123 Rest Area, PUPR Lakukan Penilaian
Menurut Irwan, sebenarnya dengan preservasi mayor aspal tebal itu masyarakat sudah cukup. Masalahnya, jalanan tersebut saat ini digunakan juga untuk angkutan berat khusus pertambangan sehingga buth konstruksi jalan rigid beton dari batas Tenggarong ke Senoni, termasuk ke Kota Bangun.
"Itu tadi solusinya, kalau itu tuntas saya pikir permasalahan berikutnya adalah konektivitas jalan kabupaten yang menghubungkan kecamatan yang satu dengan kecamatan lainnya dan juga jalan yang menghubungkan desa satu ke desa lainnya,” sambungnya menegaskan.
Dengan kondisi jalan nasional yang semakin membaik, menurut Irwan, hasil-hasil pertanian, perikanan dan perkebunan masyarakat bisa berjalan lancar arus logistiknya. "Bayangkan masyarakat disuruh bertani, berkebun dan (aktivitas) nelayan, pada saat kemudian ada hasilnya tidak ada pedagang yang masuk karena jalannya rusak,” imbuh Legislator Dapil Kalimantan Timur itu.
Baca juga: Tapanuli Utara Tingkatkan Kehandalan Infrastruktur Jalan dan Jembatan
Politisi Fraksi Partai Demokrat itu juga menyampaikan siap memperjuangkan kebutuhan-kebutuhan desa mendasar lainnya, seperti kebutuhan irigasi dan pertanian (percetakan sawah baru), termasuk aspirasi sektor lainnya, seperti pembangunan pasar, rehab sekolah, termasuk aspirasi rumah layak huni di desa. (RO/S-3)
Selain itu, legislator yang merupakan Wakil Ketua BURT DPR RI itu juga meminta adanya toilet portable di setiap rest area ataupun di antara rest area.
Dikatakannya, ada beberapa kendala-kendala yang menjadi penyebab keterlambatan penyelesaian Jalan Tol Cisumdawu, antara lain yakni mengenai pembebasan lahan.
Dengan pertimbangan pengoperasionalan harus mampu memberi jaminan keamanan untuk keselamatan para penumpangnya.
Ketua Komisi V DPR RI Lasarus menyampaikan apresiasi kepada Kementerian PUPR yang telah menjalin kemitraan dengan baik dalam pembangunan infrastruktur di Kalimantan Barat.
Komisi V minta agar supaya setiap pembangunan infrastruktur tidak merusak atau tidak membuat masalah baru bagi infrastruktur yang lainnya
Secara nasional Kalimantan Timur berada pada peringkat kelima dalam hal kerawanan pilkada 2024.
Keberadaan IKN di wilayah Kutai Kertanegara dan Paser Penajam, Kalimantan Timur yang akan menggantikan Jakarta sebagai Ibu Kota Indonesia, disambut positif dari berbagai pihak.
Menteri Sandi mengungkapkan perasaan takjubnya terhadap perjalanannya selama dua jam dari Tenggarong ke Desa Pela.
Menpartekraf Sandiaga Uno menerangkan, pihaknya akan mengembangkan pariwisata berkualitas dan berkelanjutan sebagai daya tarik berbasis ecotourism, berbasis nature and culture.
Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara terus berupaya untuk melakukan berbagai upaya terkait pencegahan dan penurunan kasus stunting.
Penyidik Gakkum KLHK menetapkan PYS, 53, dan AP, 24 sebagai tersangka kasus penambangan batu bara tanpa izin di hutan lindung Sungai Manggar, Kabupaten Kutai Kurtanegara, Kalimantan Timur.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved