Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penyitaan kasus gratifikasi yang melibatkan mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari. Dalam penyitaan itu, KPK mengamankan uang senilai ratusan miliar rupiah serta mata uang asing dalam jumlah besar. Berikut sejumlah fakta dari hasil sitaan yang dilakukan KPK.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan penyidik menyita uang sebesar Rp350.865.006.126 atas nama Rita dan sejumlah pihak lain. Tessa enggan memerinci nama-nama orang lain yang terseret kasus ini.
Penyitaan dilakukan pada Jumat, 10 Januari 2025. Penyidik menduga uang yang tersimpan di rekening-rekening tersebut diperoleh melalui praktik korupsi dan pencucian uang.
Selain uang dalam mata uang rupiah, KPK juga menyita uang dalam bentuk mata uang asing. Penyidik berhasil mengamankan USD6.284.712 yang ditemukan dalam 15 rekening yang terkait dengan Rita dan pihak lainnya. Selain itu, uang sebesar 2.005.082 Dolar Singapura juga disita dari satu rekening atas nama pihak terkait lainnya.
“Penyitaan dilakukan karena diduga uang yang tersimpan dalam rekening tersebut, diperoleh dari hasil tindak pidana, terkait dengan perkara tersebut, di atas,” ucap Tessa.
Selain uang, KPK juga telah menyita 104 kendaraan yang terdiri dari 72 mobil dan 32 motor. Semua kendaraan ini diduga terkait dengan praktik pencucian uang yang diduga dilakukan oleh Rita Widyasari.
Tidak hanya itu, KPK juga menyita beberapa aset properti yang berupa tanah dan bangunan yang tersebar di enam lokasi berbeda. Sebagai bagian dari proses penyidikan, penyidik juga mengamankan uang tunai senilai Rp6,7 miliar dan USD2 juta.
KPK yakin bahwa tindakan gratifikasi dan pencucian uang yang dilakukan oleh Rita Widyasari selama menjabat sebagai Bupati Kutai Kartanegara dapat terungkap lebih jelas melalui bukti-bukti yang telah disita. Penyidik terus mendalami kasus ini untuk mengungkap pihak-pihak yang terlibat. (Can/P-5)
ICW berpendapat simpati itu semestinya diarahkan Presiden Prabowo terhadap masyarakat yang selama ini menjadi korban atas praktik korupsi.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang mengembangkan kasus pencucian uang yang menjerat mantan Pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo. Keterlibatan keluarganya diusut.
KETUA Komisi V DPR RI Lasarus mendukung rencana pemerintah menggunakan lahan sitaan koruptor untuk dijadikan permukiman rakyat dalam rangka mendukung program 3 juta rumah.
Penyitaan tersebut lantaran Rea Wiradinata sudah dinyatakan pailit sejak 1 Juli 2024 setelah proposal perdamaian yang diajukannya ditolak mayoritas krediturnya.
KPK melakukan penyitaan terhadap satu rumah di wilayah Jakarta, hari ini, 11 September 2024. Hunian itu diyakini milik mantan Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba.
Banyak niat jahat yang disepakati hakim terjadi, berdasarkan uraian vonis yang dibacakan.
KPK sebelumnya menerima lima laporan atas dugaan korupsi penentuan kuota haji. Salah satunya menyasarkan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Pengadilan berwenang menentukan nasib barang dan uang yang sudah disita terkait kasus ini.
Hakim menilai perintangan penyidikan tidak terbukti karena KPK menuduh perbuatan Hasto dilakukan pada saat penyelidikan.
Politikus PDIP Guntur Romli merespons vonis 3,5 tahun penjara yang dijatuhkan kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
Penelusuran tersebut dilakukan dengan menggali informasi melalui keluarga Topan Obaja Putra Ginting.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved