Headline
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penyitaan kasus gratifikasi yang melibatkan mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari. Dalam penyitaan itu, KPK mengamankan uang senilai ratusan miliar rupiah serta mata uang asing dalam jumlah besar. Berikut sejumlah fakta dari hasil sitaan yang dilakukan KPK.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan penyidik menyita uang sebesar Rp350.865.006.126 atas nama Rita dan sejumlah pihak lain. Tessa enggan memerinci nama-nama orang lain yang terseret kasus ini.
Penyitaan dilakukan pada Jumat, 10 Januari 2025. Penyidik menduga uang yang tersimpan di rekening-rekening tersebut diperoleh melalui praktik korupsi dan pencucian uang.
Selain uang dalam mata uang rupiah, KPK juga menyita uang dalam bentuk mata uang asing. Penyidik berhasil mengamankan USD6.284.712 yang ditemukan dalam 15 rekening yang terkait dengan Rita dan pihak lainnya. Selain itu, uang sebesar 2.005.082 Dolar Singapura juga disita dari satu rekening atas nama pihak terkait lainnya.
“Penyitaan dilakukan karena diduga uang yang tersimpan dalam rekening tersebut, diperoleh dari hasil tindak pidana, terkait dengan perkara tersebut, di atas,” ucap Tessa.
Selain uang, KPK juga telah menyita 104 kendaraan yang terdiri dari 72 mobil dan 32 motor. Semua kendaraan ini diduga terkait dengan praktik pencucian uang yang diduga dilakukan oleh Rita Widyasari.
Tidak hanya itu, KPK juga menyita beberapa aset properti yang berupa tanah dan bangunan yang tersebar di enam lokasi berbeda. Sebagai bagian dari proses penyidikan, penyidik juga mengamankan uang tunai senilai Rp6,7 miliar dan USD2 juta.
KPK yakin bahwa tindakan gratifikasi dan pencucian uang yang dilakukan oleh Rita Widyasari selama menjabat sebagai Bupati Kutai Kartanegara dapat terungkap lebih jelas melalui bukti-bukti yang telah disita. Penyidik terus mendalami kasus ini untuk mengungkap pihak-pihak yang terlibat. (Can/P-5)
ICW berpendapat simpati itu semestinya diarahkan Presiden Prabowo terhadap masyarakat yang selama ini menjadi korban atas praktik korupsi.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang mengembangkan kasus pencucian uang yang menjerat mantan Pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo. Keterlibatan keluarganya diusut.
KETUA Komisi V DPR RI Lasarus mendukung rencana pemerintah menggunakan lahan sitaan koruptor untuk dijadikan permukiman rakyat dalam rangka mendukung program 3 juta rumah.
Penyitaan tersebut lantaran Rea Wiradinata sudah dinyatakan pailit sejak 1 Juli 2024 setelah proposal perdamaian yang diajukannya ditolak mayoritas krediturnya.
KPK melakukan penyitaan terhadap satu rumah di wilayah Jakarta, hari ini, 11 September 2024. Hunian itu diyakini milik mantan Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba.
Budi mengatakan bahwa KPK akan secara proaktif menjalankan kerja pemberantasan korupsi, termasuk mempelajari dokumen dari Menteri UMKM tersebut.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediaman pribadi Pelaksana Tugas Kepala Dinas PUPR Mandailing Natal, Elpianti Harahap, dengan dugaan korupsi pada proyek pembangunan jalan.
MENTERI UMKM Maman Abdurrahman berjanji memberikan informasi lengkap kepada publik terkait dengan perjalanan istrinya ke luar negeri.
Istri Maman sedang menjadi sorotan saat adanya surat permintaan pendampingan dan dukungan ke sejumlah kedutaan dalam perjalanannya ke luar negeri.
Budi mengatakan, pencegahan diterbitkan Ditjen Imigrasi sejak 10 Juni 2025. Maruf kini tidak bisa ke luar negeri salam enam bulan.
Budi cuma mau memerinci inisial sembilan saksi itu yakni SK, AS, BHS, MRW, FMN, SR, SYA, HAR, dan FP.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved