Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Fakta-fakta Penyitaan Uang dalam Kasus Gratifikasi Rita Widyasari

Akmal Fauzi
14/1/2025 21:45
Fakta-fakta Penyitaan Uang dalam Kasus Gratifikasi Rita Widyasari
Mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari(ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penyitaan kasus gratifikasi yang melibatkan mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari. Dalam penyitaan itu, KPK mengamankan uang senilai ratusan miliar rupiah serta mata uang asing dalam jumlah besar. Berikut sejumlah fakta dari hasil sitaan yang dilakukan KPK. 

1. Penyitaan Uang Senilai Rp350,8 Miliar

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan penyidik menyita uang sebesar Rp350.865.006.126 atas nama Rita dan sejumlah pihak lain. Tessa enggan memerinci nama-nama orang lain yang terseret kasus ini.

Penyitaan dilakukan pada Jumat, 10 Januari 2025. Penyidik menduga uang yang tersimpan di rekening-rekening tersebut diperoleh melalui praktik korupsi dan pencucian uang.

2. Penyitaan Uang Asing

Selain uang dalam mata uang rupiah, KPK juga menyita uang dalam bentuk mata uang asing. Penyidik berhasil mengamankan USD6.284.712 yang ditemukan dalam 15 rekening yang terkait dengan Rita dan pihak lainnya. Selain itu, uang sebesar 2.005.082 Dolar Singapura juga disita dari satu rekening atas nama pihak terkait lainnya.

“Penyitaan dilakukan karena diduga uang yang tersimpan dalam rekening tersebut, diperoleh dari hasil tindak pidana, terkait dengan perkara tersebut, di atas,” ucap Tessa.

3. Penyitaan Aset Kendaraan dan Properti

Selain uang, KPK juga telah menyita 104 kendaraan yang terdiri dari 72 mobil dan 32 motor. Semua kendaraan ini diduga terkait dengan praktik pencucian uang yang diduga dilakukan oleh Rita Widyasari.

Tidak hanya itu, KPK juga menyita beberapa aset properti yang berupa tanah dan bangunan yang tersebar di enam lokasi berbeda. Sebagai bagian dari proses penyidikan, penyidik juga mengamankan uang tunai senilai Rp6,7 miliar dan USD2 juta.

4. Penyidikan Terus Berlanjut

KPK yakin bahwa tindakan gratifikasi dan pencucian uang yang dilakukan oleh Rita Widyasari selama menjabat sebagai Bupati Kutai Kartanegara dapat terungkap lebih jelas melalui bukti-bukti yang telah disita. Penyidik terus mendalami kasus ini untuk mengungkap pihak-pihak yang terlibat. (Can/P-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal
Berita Lainnya