Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) Banten mengambil alih 13 jalan yang sebelumnya merupakan kewenangan pemerintah kabupaten dan kota.
Dari 13 ruas jalan tersebut, salah satunya adalah ruas jalan Sumur-Taman Jaya-Ujung Jaya Pandeglang.
Status ruas jalan tersebut sebelumnya merupakan kewenangan Pemerintah Kabupaten Pandeglang, yang sudah bertahun-tahun kondisinya dikeluhkan masyarakat, lantaran mengalami kerusakan hingga 50%.
Baca juga: Pj Gubernur Banten Al Muktabar Pantau Barang dan Harga Kebutuhan Pokok di Pasar Rau
Kepala Dinas PUPR Provinsi Banten, Arlan Marzan, membenarkan jika status ruas jalan Sumur-Taman Jaya-Ujung Jaya sebelumnya merupakan kewenangan Pemerintah Kabupaten Pandeglang.
Kebijakan Pj Gubernur untuk Tingkatkan Infrastruktur
“Itu merupakan kebijakan Pj Gubernur Banten, dalam rangka meningkatkan infrastruktur penunjang kawasan pariwisata TNUK dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, maka ruas jalan tersebut ditingkatkan menjadi jalan provinsi,” ujar Arlan pada Rabu (10/5/2023).
Peningkatan status jalan itu kata Arlan, dilaksanakan tanggal 18 januari 2023, sehingga dimasukkan klausul bahwa untuk tahun 2023 ini untuk tetap menjadi tanggung jawab Pemkab Pandeglang dan ini sudah disampaikan juga kepada Pemkab Pandeglang.
Baca juga: Pemkot Tangsel Kembali Raih Opini WTP
Langkah itu, lanjutnya, agar hak masyarakat terkait penanganan jalan tidak terkendala oleh terbitnya SK peningkatan status jalan.
“Tahun ini sudah dianggarkan untuk perencanaannya, sehingga tahun 2024 dapat langsung dilaksanakan pelaksanaan konstruksinya,” pungkas Arlan.
Pada tahun ini, melalui anggaran tahun 2023 terdapat satu ruas jalan baru yang di bangun oleh Pemprov Banten melalui, Dinas PUPR Provinsi Banten, yakni ruas jalan Banten Lama – Tonjong.
Baca juga: Tangsel Gelar Lomba Inovasi Teknologi Tepat Guna Ke-XI
Berikut ini 13 ruas jalan yang diambil alih Pemprov Banten yang semula kewenangannya berada di kabupaten kota.
Sebanyak 13 ruas yang diambil alih Pemprov Banten antara lain:
Kabupaten Lebak
- Ciparay-Cikuray,
- Gunung Luhur-Cipulus,
- Cibadak-Padasuka,
- Beyeh-Simpang
Kabupaten Pandeglang
- Cimaying-Jiput,
- Sumur-Taman Jaya-Ujung Jaya.
Kabupaten Serang
- Warung Selikur-Pamanuk,
- Cikande-Garut-Kopo,
- Baros-Petir,
- Gunungsari-Tanjung,
- Nyapah-Silebu-Sentul
Kota Serang
- Jalan Bhayangkara,
- Banten Lama-Tonjong.
Setelah diambil alih oleh Pemprov Banten, serta adanya peralihan kewenangan status jalan oleh Provinsi Banten, dapat menjadikan pembangunan infrastruktur di Banten lebih baik dan merata. (Adv/S-4)
Dana yang sudah disetor dalam Tabungan Pajak tidak bisa ditarik kembali karena sistem menahannya sebagai komitmen membayar pajak
Pemenang dianugerahi Tongkat Teratai dan Mahkota Teratai, sebagai simbol tanggung jawab dalam membawa nama Banten di ajang Nasional Duta Pariwisata Indonesia 2025.
Okta dikenal sebagai pribadi yang gigih dan pantang menyerah. Menurut ibunya, Okta telah beberapa kali mencoba mendaftar sebagai anggota TNI dan Polri.
GUBERNUR Banten Andra Soni memperpanjang waktu pembebasan pokok dan sanksi pajak kendaraan bermotor (PKB) hingga 31 Oktober 2025.
Keluhan itu mereka sampaikan melalui Posko Pengaduan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Tangerang yang dibuka sejak awal Juni 2025 lalu.
KOALISI Pemuda Mahasiswa Banten (KPMB) menyampaikan beberapa catatan terkait aksi tanam mangrove yang digelar di kawasan pesisir Tangerang
Menjadi bagian dari perjalanan panjang bangsa, BUMD ini menanamkan pondasi bagi masa depan kota dan warganya.
Pelantikan PP ISNU ini juga dimaknai sebagai langkah awal menuju tata kelola publik yang lebih transparan dan berkeadilan.
Kamaruddin menekankan pentingnya kolaborasi lintas generasi di tubuh Nahdlatul Ulama untuk mendukung pembangunan nasional.
Bupati PPU Mudyat Noor menyampaikan bahwa kontribusi wilayahnya terhadap pembangunan IKN belum diimbangi dengan dukungan infrastruktur dan pelayanan dasar yang memadai.
Pembangunan Jakarta bisa dilakukan kalau semua pihak bersama-sama memberikan dukungan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved