Headline
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasdem Jawa Barat (Jabar) memastikan menjadi bakal calon legislatif (bacaleg) Partai NasDem tidak dikenakan mahar. NasDem juga tidak khawatir dengan komitmen kader partai lain yang pindah ke partainya.
"Partai NasDem memiliki kultur politik yang baik dan bersih, hal itu lah yang dinilainya menjadi daya tarik untuk seorang politisi. Tidak ada uang pendaftaran di kami, sampai materai pun kami siapkan," kata Ketua DPW Partai NasDem Jabar, Saan Mustopa pada acara doa bersama Kamis (11/5) malam.
Menurut Saan saat proses pencalegan, semua kader diperlakukan sama. Tidak ada jual beli nomor urut. Saat menegaskan azaz kekeluargaan Partai NasDem diyakini meningkatkan komitmen para bacaleg.
Baca juga: Harapan Ayep Zaki sebagai Bacaleg di Pemilu 2024
"Kami ingin menghilangkan kultur politik yang pragmatis kultur politik yang transaksional. Maka untuk menghilangkan kultur itu proses diawalnya pun kami mulai dengan tidak transaksional, tidak pragmatis, karena itu tidak ada jual beli nomor urut tidak harus bayar jadi nyaleg di Partai NasDem," ungkapnya.
Saan mengaku optimistis dengan komposisi bacaleg partainya saat ini. Pasalnya, para bacaleg memiliki latar belakang yang beragam dan modal sosial yang kuat. Sejumlah nama terkenal pun masuk menjadi bacaleg Partai NasDem, seperti Luky Hakim, Ali Syakieb, Didi Riadi, dan Ramzi.
Baca juga:Aswin Helmi Arditianto, Bacaleg Disabilitas Jepara Diusung NasDem
Ketika ditanya tentang baliho dukungan maju pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Barat, Saan enggan berkomentar. Ia mengaku fokus mengejar target 15 kursi di DPRD Jabar untuk memudahkan langkah di Pilgub Jabar 2024.
"Biar mengalir saja kalau soal calon gubernur. Sambil ngurus partai sambil sosialisasi, tapi yang paling penting kursi DPRD Jabar-nya minimal harus 15 kursi, karena syaratnya kan 24 kursi, mudah-mudahan tidak terlalu berat," ungkap anggota DPR itu.
Diketahui, DPW Partai NasDem Jabar resmi mendaftarkan 120 bakal calon legislatifnya ke KPU Jabar. Pendaftaran bacaleg Partai NasDem itu dipimpin langsung Ketua Badan Pemenangan Pemilu DPW Partai NasDem Jabar, Ade Sudradjat Usman.
"Semakin hari Partai NasDem semakin optimistis bisa mencapai target yang telah ditentukan untuk di Jabar. Apalagi banyak kader yang masuk setelah beralih dari partai lain," ucap Ade.(Z-3)
INDONESIA Corruption Watch (ICW) menemukan adanya 56 mantan terpidana korupsi yang namanya lolos daftar calon tetap pemilu (DCT) sebagai calon legislatif (caleg) di Pemilu 2024.
Relawan Sintawati mengatakan bahwa kegiatan tebus murah sembako dengan target ibu-ibu di Manggarai Selatan, Kecamatan Tebet, Jaksel untuk membantu mereka yang kekurangan.
Bawaslu menghimbau partai politik dan seluruh calon anggota legislatif yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) menurunkan alat peraga
Ratusan warga berpartisipasi dalam kegiatan "Senam Sehat Bersama Asandra" yang dibarengi kegiatan tebus murah sembako sekaligus sosialisasi mengenalkan sosok caleg Assandra.
Kuota keterwakilan perempuan dalam pengajuan calon anggota legislatif tingkat DPR RI termasuk syarat utama partai politik (parpol) untuk mengikuti pemilu di setiap daerah pemilihan (dapil).
Sejumlah selebritas menjajal peruntungan mereka di dunia politik. Siapa saja mereka?
KPU RI melakukan kontrak dengan broker Alfalima Cakrawala Indonesia untuk penyewaan private jet.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menegaskan bawa penyewaan pesawat jet saat pelaksanaan Pemilu 2024 dilakukan sebagai langkah operasional strategis dalam situasi luar biasa.
PENURUNAN skor dan peringkat Indonesia dalam indeks demokrasi 2024 yang dirilis Economist Intelligence Unit (EIU) menunjukkan adanya proses otoritarianisasi.
TULISAN ini merupakan hasil riset Prodi Ilmu Pemerintahan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY).
Formappi mendorong agar DPR RI lebih memperhatikan Revisi Undang-Undang (UU) Pemilu. Hal itu lantaran RUU Pemilu tidak termasuk dalam prioritas yang akan dibahas DPR pada tahun 2025.
TAHUN 2024 ialah tahun pemilu kolosal. Pemilu legislatif, presiden, dan kepala daerah diborong penyelenggaraannya dalam satu tahun yang sama.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved