Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasdem Jawa Barat (Jabar) memastikan menjadi bakal calon legislatif (bacaleg) Partai NasDem tidak dikenakan mahar. NasDem juga tidak khawatir dengan komitmen kader partai lain yang pindah ke partainya.
"Partai NasDem memiliki kultur politik yang baik dan bersih, hal itu lah yang dinilainya menjadi daya tarik untuk seorang politisi. Tidak ada uang pendaftaran di kami, sampai materai pun kami siapkan," kata Ketua DPW Partai NasDem Jabar, Saan Mustopa pada acara doa bersama Kamis (11/5) malam.
Menurut Saan saat proses pencalegan, semua kader diperlakukan sama. Tidak ada jual beli nomor urut. Saat menegaskan azaz kekeluargaan Partai NasDem diyakini meningkatkan komitmen para bacaleg.
Baca juga: Harapan Ayep Zaki sebagai Bacaleg di Pemilu 2024
"Kami ingin menghilangkan kultur politik yang pragmatis kultur politik yang transaksional. Maka untuk menghilangkan kultur itu proses diawalnya pun kami mulai dengan tidak transaksional, tidak pragmatis, karena itu tidak ada jual beli nomor urut tidak harus bayar jadi nyaleg di Partai NasDem," ungkapnya.
Saan mengaku optimistis dengan komposisi bacaleg partainya saat ini. Pasalnya, para bacaleg memiliki latar belakang yang beragam dan modal sosial yang kuat. Sejumlah nama terkenal pun masuk menjadi bacaleg Partai NasDem, seperti Luky Hakim, Ali Syakieb, Didi Riadi, dan Ramzi.
Baca juga:Aswin Helmi Arditianto, Bacaleg Disabilitas Jepara Diusung NasDem
Ketika ditanya tentang baliho dukungan maju pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Barat, Saan enggan berkomentar. Ia mengaku fokus mengejar target 15 kursi di DPRD Jabar untuk memudahkan langkah di Pilgub Jabar 2024.
"Biar mengalir saja kalau soal calon gubernur. Sambil ngurus partai sambil sosialisasi, tapi yang paling penting kursi DPRD Jabar-nya minimal harus 15 kursi, karena syaratnya kan 24 kursi, mudah-mudahan tidak terlalu berat," ungkap anggota DPR itu.
Diketahui, DPW Partai NasDem Jabar resmi mendaftarkan 120 bakal calon legislatifnya ke KPU Jabar. Pendaftaran bacaleg Partai NasDem itu dipimpin langsung Ketua Badan Pemenangan Pemilu DPW Partai NasDem Jabar, Ade Sudradjat Usman.
"Semakin hari Partai NasDem semakin optimistis bisa mencapai target yang telah ditentukan untuk di Jabar. Apalagi banyak kader yang masuk setelah beralih dari partai lain," ucap Ade.(Z-3)
DPD Partai NasDem Tangsel, Banten, pekan lalu menggelar seleksi bakal calon legislatif (bacaleg). Seleksi dilakukan untuk mendapatkan calon legislatif terbaik yang akan membawa nama NasDem.
Ia berharap masyarakat bisa terus memberikan dukungan dan restu agar nantinya perwakilan anak muda bisa membawa gagasan dan aspirasi di legislatif DPRD Tangsel.
Milla Anggraeny mengatakan pengaruh media sosial sangat luar biasa saat ini. Namun, masih banyak UMKM yang belum memanfaatkan media sosial untuk kepentingan promosi produk usaha.
Ketua DPW Partai Gelora DKI Jakarta, Triwisaksana mengatakan membuktikan Partai Gelora sudah menjadi salah satu alternatif saluran politik warga Jakarta
Nurdin mengatakan, dari 18 partai hanya partai Hanura yang mendaftarkan hanya 100 Bacaleg, 17 partai lainnya seusai dengan maksimal pencalonan yakni 106 orang.
FOUNDER Forum Pojok Inspirasi Arief Rahmat Nugraha menegaskan janjinya untuk memajukan Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten
Dukungan untuk pasangan Amin ini dilakukan secara sukarela oleh para pengemudi angkutan kota.
Jumlah bilik dan kotak suara yang diterima sesuai dengan total tempat pemungutan suara (TPS) di Bandung Barat
Logistik Pemilu yang mulai didistribusikan saat ini baru dua jenis, yakni kotak dan bilik suara.
Pemilih disabilitas ini tersebar di seluruh kecamatan di Bandung Barat,
Ketua Umum Ika Unpad diminta menggelar forum diskusi atau panggung debat yang menghadirkan seluruh calon presiden dan calon wakil presiden
Bawaslu akan merekomendasikan ke KPUD pada saat membangun TPS di Kabupaten Bandung, salah satunya adalah penyediaan fasilitas alat bantu bagi penyandang disabilitas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved