Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Pengusaha Minta Pemda Sesuaikan HET LPG 3 Kilogram

Dwi Apriani
10/5/2023 11:40
Pengusaha Minta Pemda Sesuaikan HET LPG 3 Kilogram
Pembukaan Musyawarah Daerah X DPD II Hiswana Migas Sumbagsel, di Hotel Arista Palembang, kemarin.(MI/Dwi Apriani)

PENGUSAHA minyak dan gas mendorong pemerintah daerah (pemda) mengkaji harga eceran tertinggi (HET) LPG 3 kilogram (KG) di Sumatra Selatan dinaikkan. Saat ini HET LPG 3 KG dipatok dikisaran Rp15.650 - Rp18.050. 

"Itu kan HET sudah lama sejak 2017. Selama ini kami sudah mengusulkan agar pembaharuan HET. Hanya saja ada banyak kendala. Sekarang kami berharap agar Gubernur Sumsel membantu kita," ujar Ketua Umum DPD II Hiswana Migas Sumbagsel, Bayumi Usmandiah disela Musyawarah Daerah X DPD II Hiswana Migas Sumbagsel, Selasa (9/5) malam.

"Masalah yang kita hadapi adalah harga gas LPG 3 kilogram masih tetap tapi investasi, harga bahan bakar mobil berubah naik terus dan tidak ada yang turun, jadi kita minta penyesuaian karena itu," kata dia.

Baca juga: Atasi Kendala Gas Lock pada sumur ESP, Pertamina EP Luncurkan Inovasi SADIST

Gubernur Sumatra Selatan (Sumsel) Herman Deru pun membuka peluang untuk para pengusaha minyak dan gas dalam pembahasan HET LPG 3 kilogram di Sumsel. "Soal HET, kita juga harus komprehensif artinya harus tetap disesuaikan. Harga LPG 3 kilogram memang sudah seharusnya dipikirkan kembali, sebab selama ini ada ongkos transportasi untuk mengangkut LPG ini hingga ke konsumen. Artinya ada kumulasi harga yang harus diperhitungkan," jelasnya.

Herman menjelaskan HET LPG 3 kilogram di Sumsel ini beragam, tergantung dengan jarak dan transportasi menuju ke daerah itu. "Kita akan bahas kembali setelah ada Ketua Umum Hiswana Migas yang terpilih. Kita akan duduk bersama. Baik dengan pemerintah dan wakil masyakarat," ucapnya.

Baca juga: Banjir Kunjungan, Menteri Kabinet Indonesia Maju Apresiasi Program TJSL Pertamina 

Region Manager Retail Sales Pertamina Patraniaga Sumbagsel, Awan Raharjo menuturkan Pertaminah hanya mengikuti kewajiban terkait HET. Selain itu pihaknya hanya mewajibkan mitra usahanya untuk mengikuti penetapan HET yang sudah ditetapkan.

"HET memang di tetapkan oleh Gubernur namun, untuk setiap daerah bisa dipertimbangkan dengan ketentuan melalui kepala daerah tingkat dua karena memperhatikan terkait cost yang dikeluarkan," pungkasnya. (Z-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani
Berita Lainnya