Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Polair NTT Gagalkan Penyelundupan 5 Ton BBM Bersubsidi

Fransiskus Gerardus Molo
08/5/2023 12:52
Polair NTT Gagalkan Penyelundupan 5 Ton BBM  Bersubsidi
Barang bukti BBM Bersubsidi yang Diselundupkan(Metro TV/Fransiskus Gerardus Molo)

DIREKTORAT Polisi Perairan Korps Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) menggagalkan penyelundupan lima ton bahan bakar minyak (BBM) solar bersubsidi di perairan Babokerong Kabupaten Lembata.

"Ya benar BBM solar subsidi dan BBM jenis Pertalite itu ada lima ton sudah kita amankan di Pos Pol air Larantuka Pada Rabu 12 April 2023 sekitar pukul 14:00 Wita," kata Komandan Kapal KPP Batek 3003, Frans Kakiai di NTT, Senin (8/5).

Frans menjelaskan pengungkapan penyelundupan BBM subsidi itu berawal dari kecurigaan tim patroli Kapal KP.P Batek 3003 terhadap salah satu kapal laut yang sedang berlayar dari Pulau Adonara menuju Pulau Lembata, yaitu KLM Cinta Budi.

Baca juga: Beli Bio Solar, Nelayan Serdang Bedagai Diminta Urus Surat Rekomendasi ke Dinas Kelautan

Setelah dilakukan penggeledahan, teryata kapal tersebut hanya memiliki surat keterangan dan tidak dapat menunjukan dokumen kapal. Petugas juga menemukan 135 jerigen berisi solar dan pertalite yang hendak dibawa menuju ke Desa Babokerong, Kabupaten Lembata.

"Satu orang yang diduga sebagai pemilik dan anak buah kapal (ABK) telah diamankan ke tahanan Polres Flores Timur untuk proses penyidikan," sambungnya.

Baca juga: Nelayan Kalimantan Selatan Keluhkan Kuota BBM

ABK tersebut akan dijerat menggunakan Pasal 219 ayat 1 UU Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran dan pasal 55 UU No 22 Tahun 2001 tentang Migas. (Z-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika
Berita Lainnya