Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Sawit Watch Dorong Perlindungan Bagi Buruh Kebun Sawit

Denny Susanto
01/5/2023 11:30
Sawit Watch Dorong Perlindungan Bagi Buruh Kebun Sawit
Aktivitas pekerja di penampungan kelapa sawit PT Perkebunan Nusantara VIII di Pandeglang, Banten.(MI/GINO F HADI)

ORGANISASI Sawit Watch terus mendorong terwujudnya perlindungan bagi buruh kebun sawit di Indonesia. Sebanyak 16,2 juta pekerja kebun sawit sebagian besarnya disebutkan berada dalam posisi hubungan kerja yang rentan.

"Industri sawit telah memberikan kontribusi besar terhadap perekonomian nasional, namun sayangnya keuntungan tersebut tidak sejalan dengan kondisi yang dirasakan oleh buruh di perkebunan sawit," tutur Achmad Surambo, Direktur Eksekutif Sawit Watch, dalam keterangannya, Senin (1/5).

Sawit Watch mencatat dengan luasan perkebunan sawit mencapai 25,07 juta hektare, industri ini mampu menyerap tenaga kerja sebanyak 16,2 juta pekerja, dengan 4,2 juta merupakan tenaga kerja langsung dan 12 juta merupakan tenaga kerja tidak langsung.

Baca juga: Industri Sawit Indonesia Sumbang Devisa US$5,29 Miliar

Namun sebagian besar buruh sawit masih berada dalam posisi hubungan kerja yang rentan, bahkan diperparah dengan disahkannya kembali UU Cipta Kerja pada dua bulan lalu.

"Cipta Kerja tidak melindungi buruh perkebunan sawit. Kehadiran UU Cipta Kerja justru melegalkan praktek hubungan kerja rentan di perkebunan sawit serta menghilangkan kepastian kerja, kepastian upah, hingga kepastian perlindungan sosial dan kesehatan. Hal ini mengakibatkan semakin banyak buruh prekarius di perkebunan sawit, yang mayoritas adalah perempuan," tegasnya.

Baca juga: Pelajar Perlu Diperkenalkan tentang Industri Kelapa Sawit

Untuk itu Sawit Watch menegaskan bahwa UU Cipta Kerja tidak memenuhi kebutuhan buruh perkebunan sawit. Sawit Watch menuntut agar UU Cipta Kerja agar dicabut karena akan sangat merugikan bagi kelompok buruh di perkebunan sawit.

Sementara itu Gubernur Kalsel Sahbirin Noor memimpin peringatan Hari Buruh Internasional yang berlangsung di halaman kantor Gubernur Kalsel di Banjarmasin. (Z-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Budi Ernanto
Berita Lainnya