Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
KEBERADAAN Suku Anak Dalam (SAD) acap terpinggirkan. Ekspansi industri perkebunan terkadang bersentuhan dengan kehidupan utama mereka, terutama kebutuhan atas tanah.
Menteri ATR/BPN Hadi Tajhjanto mengunjungi Sumatera Selatan untuk berkoordinasi dengan Gubernur Sumsel Herman Deru, serta unsur Forkompimda lainnya dalam rangka penyelesaian sengketa pertanahan antara PT. London Sumatera dengan Suku Anak Dalam yang bermukim di Desa Tebing Tinggi, Kabupaten Musi Rawas Utara.
"Konflik ini sudah berlangsung sejak tahun 1995 akibat terbitnya HGU atas nama PT. Lonsum diatas tanah masyarakat SAD seluas 1.400 Ha," ujar Hadi lewat keterangan yang diterima, Rabu (12/4)
Berbagai mediasi sudah dilakukan namun menemui jalan buntu. Namun kehadiran Menteri Hadi tampaknya membawa solusi penyelesaian kasus yang sudah berlangsung kurang lebih 28 tahun ini.
"Kita sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah dan DPRD Kab. Musi Rawas, sudah ada skema penyelesaian dan sudah prosesnya sudah hampir selesai. Intinya semua pihak sudah sepakat untuk menyelesaikan kasus ini dan InsyaAllah tidak akan ada hambatan yang serius," ujar mantan Panglima TNI itu.
"Proses inventarisasi sudah rampung, mekenisme pemberian hak juga sedang berlangsung. Baik PT. Lonsum dan pihak SAD semua kooperatif dan beritikad baik. Melalui Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Musi Rawas insyaAllah kasus ini akan segera kita nyatakan selesai," sambung Hadi
Menteri Hadi menutup pernyataannya dengan menjelaskan bahwa salah satu amanah Presiden Joko Widodo adalah menuntaskan konflik-konflik agararia yang sudah puluhan tahun belum selesai.
"Hari ini saya menyampaikan ke Gubernur dan juga Forkompimda Provinsi Sumsel mengenai pentingnya penyelesaian konflik-konflik pertanahan sesuai arahan Bapak Presiden agar tidak menghantui kita lagi di masa mendatang," pungkasnya. (H-3)
Negara tidak boleh kalah dari para pelaku TPPO yang meresahkan dan mengancam keselamatan anak-anak.
PERJALANAN hidup Bilqis Ramdhani, 4, menjadi perhatian publik setelah kisah penculikannya terungkap dan berakhir dengan penyelamatan dramatis di Provinsi Jambi.
BILQIS Ramadhany, 4, anak korban penculikan anak asal Makassar, Sulawesi Selatan ditemukan di pemukiman Suku Anak Dalam di Jambi. Bupati Merangin HM Syukur mengumpulkan tumenggung
Dalam kasus ini, Orang Rimba korban dari sistem yang lebih besar, korban dari kemiskinan struktural, kehilangan wilayah hidup, dan ketidakadilan sosial.
Menurut kami, di bawah pimpinan Pak Iptu Made Yaso, pelayanan, pengayoman Polsek Air Hitam terhadap warga Suku Anak Dalam, maupun masyarakat desa di Air Hitam sudah sangat baik.
Tindak kekerasan yang juga melukai tiga Orang Rimba tersebut, terjadi Selasa, sekitar pukul 13.00 WIB, di sekitar kebun kelapa sawit PT Kahuripan, Kabupaten Tebo, Jambi.
"Kami sudah melakukan pemberkasan bahkan sudah bayar, namun sudah 7 tahun ini belum juga selesai,"
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut hukuman lima tahun penjara bagi Charlie Chandra dalam sidang lanjutan kasus pemalsuan sertifikat tanah di Pengadilan Negeri Tangerang, Selasa (5/8). I
Cek tanah milik siapa dengan mudah! Panduan lengkap cara mengetahui pemilik tanah, dokumen yang diperlukan, dan biaya. Temukan solusinya di sini sekarang juga!
Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Koswara Kantah Tangsel yang hadir dalam kegiatan tersebut bertempat di Aula Kantah Tangsel, Serpong.
Sertifikat Hak Milik (SHM) adalah dokumen hukum tertinggi yang memberikan kepemilikan penuh atas tanah dan bangunan tanpa batas waktu, hanya dapat dimiliki WNI.
Sertifikat tanah adalah dokumen resmi dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang membuktikan keabsahan kepemilikan properti.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved