Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
DINAS Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, membuka posko pengaduan terkait pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Idul Fitri 1444 Hijriah dari perusahaan kepada pekerja atau karyawan.
"Kemarin sudah rapat koordinasi dengan Pemda DIY melalui Dinas Nakertrans DIY, dan kita sudah buka Posko THR di dinas, jadi nanti kita akan bertugas kaitannya dengan aduan pembayaran THR," kata Kepala Disnakertrans Bantul Istirul Widilastuti di Bantul, Selasa (4/4).
Dengan demikian, kata dia, kalau ada aduan-aduan misalnya baik dari teman-teman pekerja maupun karyawan yang sekiranya tidak mendapatkan haknya kaitan THR Lebaran, bisa konsultasi atau mengadukan ke posko Disnakertrans.
Baca juga: Pemkab Musi Banyuasin Cairkan THR ASN dan Honorer pada 10 April THR
"Alhamdulillah, kalau sampai hari ini belum ada, harapan kami sampai berakhirnya di H+7 Lebaran tidak ada aduan, mudah-mudahan teman-teman perusahaan mengindahkan apa yang menjadi amanah regulasi dari pemerintah," katanya.
Istirul mengatakan sesuai dengan regulasi yang dikeluarkan pemerintah, bahwa perusahaan wajib membayarkan THR, akan tetapi untuk besaran pembayarannya itu disesuaikan dengan masa kerja pekerja tersebut.
"Kalau sudah bekerja satu tahun lebih, mereka perusahaan harus wajib membayar THR sebesar satu kali gaji, kalau masa kerja 8 bulan ya besarannya 8 per 12 dikali gaji pokok," katanya.
Baca juga: Pemkot Makassar Siapkan THR Rp60 M
Pihaknya juga akan terus memberikan sosialisasi ke perusahaan-perusahaan di Bantul terkait kewajiban membayar tunjangan hari keagamaan tersebut kepada pekerja.
Dia menyebutkan, total perusahaan di Bantul yang tercatat di wajib lapor perusahaan berjumlah sekitar 2.600 unit, sebagian besar merupakan perusahaan kecil dan menengah jika dilihat dari jumlah tenaga kerjanya. (Z-6)
Kami telah membuka layanan untuk laporan yang lainnya mungkin kasusnya sama, tetapi waktunya berbeda.
Relawan Jejaring Paguyuban Sunda Pramono-Rano mendirikan posko aduan di 20 Kecamatan yang ada di lima wilayah Jakarta.
DINAS Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta membuka posko pengaduan terkait penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2023/2024 yang dibuka mulai Senin (12/6).
DINAS Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta mengatakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 di DKI Jakarta yang selesai Selasa (11/7) lalu, berjalan lancar.
PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menambah posko pengaduan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak pada 2024. Total lokasi pengaduan menjadi 35 posko.
POLISI mempersilahkan siapapun yang menjadi korban dari praktik klinik kecantikan Ria Beauty melapor atau membuat pengaduan ke posko pengaduan yang telah dibuka.
Pemasangan Bendera Merah Putih di Jembatan Sesek Bantul
Kondisi ibu kota yang masih belum kondusif untuk melangsungkan kompetisi karena pandemi Covid-19 jadi alasan tim Macan Kemayoran bermarkas di luar Jakarta.
Sebelumnya, PSS berencana menggelar laga laga kandang di Stadion Sultan Agung, Bantul. Namun kemudian Pemkab Bantul mengurungkan izin penyelenggaraan laga tersebut.
PERISTIWA 17 Februari 2016 tak akan lekang dari ingatan Suharsono-Abdul Halim Muslih. Pada hari itulah, mereka dilantik menjadi Bupati dan Wakil Bupati Bantul periode 2016-2021.
KPU Daerah (KPUD) Bantul menggelar Rapat Pleno Terbuka Pengundian Nomor Urut dan Penetapan Nomor Urut Calon Bupati dan Wakil Bupati Pilkada Bantul 2024, Senin (24/9).
Para relawan akan menyediakan tempat sampah sementara untuk mengurangi pembuangan liar sembarangan di setiap titik pembuangan sampah liar.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved