Sabtu 25 Maret 2023, 12:04 WIB

Polda Sumatra Utara Naikkan Kasus Dugaan Pengoplosan Pupuk Subsidi ke Tingkat Penyidikan

Yoseph Pencawan | Nusantara
Polda Sumatra Utara Naikkan Kasus Dugaan Pengoplosan Pupuk Subsidi ke Tingkat Penyidikan

ANTARA FOTO/Didik Suhartono
Seorang polisi menjaga pupuk ilegal yang disita Polda Jawa Timur

 


SETELAH sekitar dua minggu kasus bergulir, akhirnya Polda Sumatra Utara menaikkan status pengusutan perkara dugaan pengoplosan pupuk di Jalan Budi Luhur, Kelurahan Sei Kambing, Kecamatam Medan Helvetia, Kota Medan, ke tingkat penyidikan.

Kabid Humas Polda Sumut Komisaris Besar Hadi Wahyudi mengatakan, Ditreskrimsus telah meningkatkan tahap pengusutan kasus pupuk oplosan.
"Perkara pupuk oplosan telah ditingkatkan dari penyelidikan ke
penyidikan."

Namun hingga kini penyidik belum menetapkan satu tersangka pun dalam kasus ini. Pemilik gudang yang diduga menjadi tempat pengoplosan pupuk masih menjalani pemeriksaan.

"Namun tidak tertutup kemungkinan dalam waktu dekat akan ada tersangka
setelah penyidik melakukan gelar perkara," tambah Hadi, Sabtu (25/3).

Pengusutan kasus ini bermula pada Selasa (7/3), saat personel Kodam I/Bukit Barisan mengerebek gudang pupuk yang diduga menjadi tempat pengoplosan pupuk subsidi di Jalan Budi Luhur, itu. Dalam penggerebekan tersebut psrsonel Kodam menangkap tiga orang yang
diduga terlibat dalam aktivitas pengoplosan.

Keeseokan harinya Kodam menyerahkan barang bukti dan ketiga orang itu ke Ditreskrimsus Polda Sumut.

Menurut Kombes Hadi, semua pupuk diduga oplosan yang berada di gudang sudah dipindahkan ke gudang penyimpanan barang bukti di Polda Sumut.
Saat ini penyidik masih menunggu hasil pemeriksaan saksi ahli yang sudah memeriksa sampel pupuk yang diduga oplosan. (N-2)

Baca Juga

ANTARA/BAYU PRATAMA S

42 Hektare Lahan di Kalsel Terbakar

👤Budi Ernanto 🕔Sabtu 03 Juni 2023, 09:00 WIB
Beberapa wilayah yang mendominasi dilanda karhutla yakni Kota Banjarbaru, Kabupaten Banjar, Kabupaten Tanah Laut dan Kabupaten...
Dok Banua Green Hub

Menghubungkan Masjid, Bank Sampah, dan Layanan Perbankan Digital

👤Iis Zatnika 🕔Jumat 02 Juni 2023, 22:43 WIB
Sebanyak 800 kg hingga 1,2 ton sampah atau nominalnya, Rp2 juta hingga Rp6 juta, ditransaksikan di bank sampah atau Waste Collection Center...
MI/HARYANTO

Petani Tembakau Temanggung Tolak Kunjungan ICTOH ke Desa Tlahap.

👤Haryanto 🕔Jumat 02 Juni 2023, 21:21 WIB
Seluruh masyarakat di Desa Tlahap bereaksi untuk menolak keras kegiatan kunjungan yang dilakukan oleh kelompok anti tembakau...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

Berita Terkini

Selengkapnya

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya