Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
DUA hari menjelang Puasa Ramadan 1444 H, Tim Opsnal Subdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi, berhasil menyita 14 kilogram sabu dengan kemasan baru.
Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi Komisaris Besar Thomas Panji Susbandaru, Selasa (21/3), memperlihatkan sabu yang dikemas dalam bungkusan plastik warna orange bergambar buah durian dan tulisan
99 Durian. Berat setiap kemasan, sekitar satu kilogram.
Menurut Thomas, sabu seberat 14.154 ,483 gram tersebut, didapatkan
anggotanya dalam sebuah kardus rokok yang merupakan salah satu paket
barang kiriman melalui sebuah perusahaan ekspedisi di seberang Hotel
Harisman, Lebak Bandung, Kota Jambi, pada Minggu (19/3) malam.
Sabu berkemasan baru bernilai sekitar Rp18,4 miliar tersebut, dalam
kardus serupa tergabung dengan 9.966 butir pil ekstasi berlogo Channel
dan Y. Untuk mengelabui, sang pengirim yang diduga berasal dari salah
kota di Sumatera di luar Provinsi Jambi menutupinya dengan sejumlah
piring kaca berwarna putih.
Thomas mengamini kemasan sabu tangkapan terbilang baru. Berdasarkan
hasil pemeriksaan sementara, sebut Thomas, sabu tersebut merupakan
kiriman seseorang dari luar daerah Jambi.
"Masih kita kembangkan dan dalami. Asal barang dari luar Jambi," kata
Thomas seraya meyakinkan wartawan bahwa kasus tangkapan terbilang
besar pada 2023 itu akan diusut sampai ke akar-akarnya.
Menurut Thomas, sukses penangkapan berwal dari informasi masyarakat,
yang membocorkan hari Minggu tersebut bakal ada transaksi penjemputan
narkoba di loket salah satu perusahaan ekspedisi di Kota Jambi.
"Dari laporan itu, tim melakukan penyelidikan dan pengintaian .
Setelah akurat, tim mengamankan dua pria yang bertugas menjemput
paket. Setelah interogasi dan penggeledahan, paket yang mereka jemput
berisi sabu dan pil ekstasi," kata Thomas.
Kedua pria yang ditangkap yakni berinisial NH dan BK. Kepada polisi
keduanya megaku hanya disuruh untuk menjemput paket berisi sabu dan
pil ekstasi bernilai total sekitar Rp20 miliar ke loket perusahaan
ekspedisi PT KRIE, yang berlokasi di Jalan M Yamin, Lebak Bandung, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi. (N-2)
Pakar FKUI Prof. Ari Fahrial Syam jelaskan bahaya tramadol jika disalahgunakan tanpa resep dokter. Simak gejala adiksi seperti tremor hingga gelisah di sini.
Wanita berinisial N ini ditangkap petugas gabungan karena memiliki laboratorium dan pabrik Narkoba jenis mephedrone di sebuah vila di Gianyar Bali.
Bea Cukai bersama BNN laboratorium narkotika tersembunyi (clandestine lab) di Kabupaten Gianyar, Bali.
Mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro diduga terima uang keamanan dari bandar narkoba Koko Erwin.
Bareskrim Polri ringkus Koko Erwin, bandar narkoba pemasok uang eks Kapolres Bima, saat nyaris kabur ke Malaysia via jalur laut ilegal di Tanjung Balai.
Banding Wiz Khalifa ditolak pengadilan Rumania. Rapper AS ini tetap dijatuhi vonis 9 bulan penjara akibat konsumsi ganja saat konser di festival Beach, Please! 2024.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved