Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
SATUAN Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Indihiang, Polres Tasikmalaya Kota menangkap lima dari dua sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Tasikmalaya, Ciamis, Kota Banjar dan Cilacap. Dua orang terpaksa ditembak di bagian kakinya karena melawan dan dua tewas tenggelam usai ceburkan diri ke sungai Citanduy dan satu ditangkap di Polres Banjar.
Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Aszhari Kurniawan mengatakan, pihaknya banyak menerima laporan dari masyarakat terkait kasus curanmor yang dilaporkan dari Polsek Indihiang. Dari, laporan itu langsung dilakukan penyelidikan dengan meminta keterangan para korban. Korban curanmor ini jumlahnya tercatat di 51 tempat kejadian perkara.
"Dalam penyelidikan, penyidikan dan meminta keterangan para korban berhasil menangkap dua orang pelaku sindikat berinisial HR dan IM warga Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, keduanya sempat melawan petugas, kami terpaksa tembak kaki kirinya. Keduanya, masing-masing memiliki peran yang berbeda yakni sebagai eksekutor dan joki. Untuk untuk tersangka DI, sudah dilimpahkan ke Polres Banjar," kata Aszhari, Senin (20/3/2023).
Kelompok pencuri ranmor ini, jelas dia, beranggotakan 5 orang. Mereka berkeliling di Kota Tasikmalaya menggunakan mobil Escudo milik DI untuk mencari target sasaran. Setelah menemukan calon korban, mereka beraksi pada malam harinya.
"Untuk dua orang tersangka yang melompat ke Sungai Citanduy tersebut berinisial YY, RS sebagai pemetik ditemukan tewas tenggelam. Satu orang tersangka telah dilimpakan ke Polres Banjar yakni DI. Dari sindikat jaringan Ciamis mengamankan 26 unit motor dan satu unit mobil dengan jumlah 51 tempat kejadian perkara (TKP) di Kota Tasikmalaya, Banjar, Ciamis dan Cilacap salah satunya seorang residivis berinisial HR berperan sebagai eksekutor dan IM sebagai joki," ujarnya.
Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Aszhari Kurniawan mengajak warga yang kehilangan sepeda motor dapat melihat puluhan sepeda motor yang berhasil diamankan petugas. Pihaknya mempersilahkan masyarakat mencocokkan bukti kepemilikan jika ditemukan motornya dari puluhan barang bukti tersebut
"Bagi masyarakat yang merasa kehilangan diharapkan untuk datang ke Polsek Indihiang dengan menunjukan STNK, BPKB serta surat laporan dari Polsek setempat. Para tersangka dikenakan pasal 363 Jo pasal 65 ayat 1 ke 4e dan ancaman 7 tahun penjara," tandasnya. (N-3)
Baca Juga: Komplotan Pencuri Emas Batangan di Ciputat Masih Diburu Polisi
Pelaku mengendarai mobil dan diduga menyalahgunakan narkoba jenis sabu.
VIDIO yang viral menggambarkan situasi adu mulut dua orang pengendara, salah satu pengendara tersebut menodongkan senjata api. Kejadian ini terjadi pada Senin (11/7) pagi,
Dengan mendalami unsur kelalaian tersebut akan menjadi bahan evaluasi pembangunan proyek ke depannya.
SATRESKRIM Polsek Sawah Besar menangkap 4 pelaku begal terhadap sopir ojek online berinisial JR di Jalan Gunung Sahari Raya, kawasan Kartini, Sawah Besar, Jakarta Pusat.
Rekonstruksi yang terdiri atas 54 adegan dari kasus tersebut mengurai peristiwa dari pelaku datang ke hotel hingga peristiwa pembunuhan terjadi.
Polsek Sawah Besar telah memeriksa terduga pelaku yang merupakan guru olahraga tersebut. Selain itu, pihaknya juga memeriksa saksi, seperti teman korban.
Peninjauan itu dilakukan dengan berdiskusi mengenai sistem keamanan yang diterapkan, penyimpanan logistik hingga antisipasi potensi gangguan keamanan.
Chaidir menegaskan pentingnya peran masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama proses pilkada.
Dalam kegiatan bakti sosial tersebut, Polres Pelabuhan Tanjung Priok memberikan sebanyak 500 paket sembako yang dibagikan kepada masyarakat di sekitar pelabuhan.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan GL diperiksa selama lima jam dan dicecar 31 pertanyaan terkait video tersebut kepada GL.
MR menduga korban telah menggelapkan aset perusahaan yang diduga berjumlah Rp30 miliar. MR yang jengkel lalu melakukan upaya pemaksaan dan penculikan terhadap korban.
SATUAN Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menyita 144,5 ton ganja dari hasil pengungkapan kasus narkoba dalam kurun waktu tujuh bulan terakhir.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved